Cinta-news.com – Seorang pejabat penting diduga kuat terjerat kasus narkoba. Sosok berinisial HR yang sehari-hari memegang posisi sangat strategis sebagai kepala bidang di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Sulbar kini harus bersiap menghadapi konsekuensi teramat pahit. Pihak pimpinan penegak peraturan daerah tersebut menegaskan bahwa mereka tidak main-main dan bakal segera membekukan posisi tersangka, sembari dengan cepat mengusulkan penunjukan Pelaksana Harian demi menjaga roda organisasi pemerintahan tetap berjalan lancar.
Saat memberikan keterangan resmi guna menjawab riuh isu yang terlanjur membakar perhatian publik ini, Kepala Satpol PP Sulbar Aksan Amrullah akhirnya membuka suara secara transparan dan membenarkan status bawahannya tersebut. Beliau menjelaskan tanpa ragu bahwa oknum ASN berinisial HR memang menjabat secara sah sebagai Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, serta Perlindungan Masyarakat.
Lebih lanjut, Aksan menegaskan bahwa langkah tegas pencopotan sementara ini tentu memerlukan landasan hukum yang benar-benar kokoh agar tidak menabrak aturan administrasi kepegawaian. Oleh karena itu, pimpinan Satpol PP langsung bergerak cepat menunggu lembaran surat penetapan tersangka resmi dari penyidik Polda Sulbar, sebab dokumen penting itulah yang bakal menjadi pijakan utama mereka saat mengajukan usulan pembekuan jabatan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Selain bakal kehilangan posisi menterengnya dalam waktu dekat, pejabat Satpol PP tersebut juga terancam mengalami penyesuaian hak finansial selama proses hukum yang amat rumit ini terus berlanjut. Aksan menyatakan dengan nada sangat tegas bahwa pembayaran gaji HR sebagai abdi negara otomatis akan langsung disesuaikan berdasarkan regulasi ketat yang berlaku bagi ASN terjerat pidana.
Kronologi Penangkapan Dramatis di Tengah Kota Mamuju
Apabila menelisik lebih dalam, awal mula terbongkarnya skandal besar yang mencoreng panggung birokrasi ini bersumber dari ketegasan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar. Para personel kepolisian saat itu tengah gencar menggelar Operasi Sarang Narkoba secara masif di seluruh penjuru Kabupaten Mamuju guna memburu para pelaku kejahatan narkotika.
Proses pengungkapan kasus ini berawal ketika para petugas dari tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Sulbar mendadak menerima informasi yang teramat krusial dari masyarakat setempat. Laporan berharga tersebut mengindikasikan adanya pergerakan yang mencurigakan serta dugaan transaksi narkoba yang sering berlangsung di sekitar wilayah pemukiman warga Mamuju.
Tanpa membuang waktu sedikit pun, para petugas kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya melakukan aksi penyergapan terhadap sebuah mobil Toyota Innova Zenix. Penyergapan dramatis tersebut meletus tepat di kawasan Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, pada hari Rabu malam (7/10/2026) sekitar pukul 23.30 WITA.
Ketika aksi pengadangan kilat itu terjadi di tengah keheningan malam, petugas dengan sigap mengamankan sosok HR yang tak bisa berkutik di dalam kendaraan. Pejabat Satpol PP tersebut ternyata tidak sendirian, melainkan sedang bersama seorang rekannya yang berinisial AB, pria paruh baya yang sudah menginjak usia 47 tahun.
Usai menguasai keadaan di tempat kejadian perkara, para anggota kepolisian langsung melancarkan penggeledahan yang amat teliti ke setiap sudut bagian dalam mobil Innova Zenix tersebut. Hasilnya sungguh membuat geleng-geleng kepala, sebab petugas berhasil menemukan satu sachet plastik berisi barang haram diduga sabu dengan berat bruto mencapai 22,33 gram yang tersembunyi di bawah kursi depan sebelah kiri, lengkap dengan perlengkapan seperti timbangan digital, alat isap sabu, hingga kantong plastik klip transparan.
Oknum Polisi Diduga Terlibat Skandal Bisnis Haram
Melihat temuan barang bukti yang sangat meyakinkan tersebut, para penyidik kepolisian langsung cecar HR dengan rangkaian pertanyaan interogasi yang mendalam. Alhasil, oknum pejabat tersebut akhirnya berkicau dan membeberkan bahwa dirinya membeli barang haram itu dari seorang oknum anggota Polres Pasangkayu berinisial Aipda MA dengan angka transaksi fantastis mencapai Rp 18 juta, sementara temannya AB bertindak sebagai perantara transaksi tersebut.
Usai mengantongi pengakuan panas yang menyeret nama aparat penegak hukum, tim Ditresnarkoba Polda Sulbar tanpa ragu langsung tancap gas bergerak menuju ke Kabupaten Pasangkayu. Demi menjaga kelancaran operasi penindakan, tim Polda Sulbar segera berkoordinasi secara ketat dengan jajaran Propam serta Satresnarkoba Polres Pasangkayu.
Lewat pergerakan yang sangat cepat dan terkoordinasi, petugas gabungan akhirnya berhasil meringkus Aipda MA tanpa perlawanan berarti di markas wilayah hukum tempatnya bertugas. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, petugas menduga kuat bahwa oknum polisi ini bertindak sebagai fasilitator utama yang memuluskan jaringan bisnis haram dan menghubungkan HR dengan bandar besar di atasnya.
Sebagai tindakan penutup yang membuktikan keseriusan pihak kepolisian dalam mengusut tuntas skandal narkoba di lingkup internal aparat ini, petugas langsung mewajibkan Aipda MA untuk menjalani tes medis urine. Hasil pengujian laboratorium tersebut pada akhirnya menunjukkan sinyal positif, yang secara sah membuktikan bahwa oknum polisi itu memang mengonsumsi obat-obatan terlarang jenis sabu.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.











