Cerita-News.com – Paula ungkit Pembagian Upah yang Adil dari Baim Wong. Paula Verhoeven, seorang model ternama, mengungkapkan bahwa dirinya mengalami berbagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Baim Wong. Tidak hanya kekerasan fisik dan psikis, Paula juga mengklaim menjadi korban kekerasan ekonomi.
Siti Aminah Tardi, kuasa hukum Paula, menegaskan bahwa Baim Wong tidak memberikan pembagian hasil usaha yang adil kepada kliennya dari perusahaan bersama mereka, Tiger Wong Entertainment.
“Tiger Wong Entertainment tidak membagi upah secara proporsional. Perusahaan ini seharusnya memasukkan seluruh penghasilan sebagai harta bersama, tetapi mereka memberikan pembagian pendapatan yang tidak seimbang kepada Ibu Paula,” tegas Siti Aminah.
Siti Aminah menegaskan bahwa meskipun Paula aktif berkontribusi dalam perusahaan, pihak manajemen tidak memberikan bagian yang setara.
“Paula bekerja secara aktif, namun perusahaan tidak menyesuaikan pendapatannya dengan kontribusinya,” tegas Siti.
Ketika wartawan menanyakan tentang kemungkinan kesepakatan khusus antara Paula dan Baim, Siti menyatakan belum mengetahui detailnya.
“Saya belum memastikan ada tidaknya kesepakatan khusus sebelumnya, yang jelas Ibu Paula menyatakan ketidakadilan dalam pembagian ini,” jelasnya.
Baca Juga: Pakistan Tembak Jatuh Belasan Drone India Buatan Israel
Selain masalah pembagian pendapatan, Siti Aminah juga menyoroti adanya indikasi kontrol ekonomi dalam hubungan mereka. “Banyak yang tidak menyadari bahwa kontrol ekonomi juga termasuk kekerasan,” tegasnya.
Siti menekankan bahwa pasangan sering kali menerapkan kontrol ekonomi dengan menunjukkan sikap tidak percaya terhadap pengelolaan keuangan.
“Baim secara terang-terangan tidak mempercayai Paula dalam mengatur keuangan. Perilaku seperti ini jelas termasuk kontrol ekonomi,” tegas Siti.
Lebih lanjut, Siti memaparkan bahwa kontrol ekonomi bisa mencakup berbagai tindakan, termasuk meminta pasangan untuk selalu menunjukkan bukti transaksi. “Misalnya, memaksa menunjukkan kwitansi atau terus mengecek pengeluaran. Itu semua termasuk kontrol ekonomi,” jelasnya.
Baca Juga: Trump Putus Hubungan dengan Netanyahu
Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi bercerai pada Rabu (16/4/2025). Pengadilan memutuskan hak asuh kedua anak mereka menjadi tanggung jawab bersama. Namun, Paula tidak menerima putusan tersebut karena hakim menyebutnya sebagai istri nusyuz (istri durhaka) akibat tuduhan perselingkuhan dari Baim.
Paula membantah tuduhan tersebut dan merasa tidak terima. “Dia sama sekali tidak berselingkuh, dan putusan ini sangat merugikannya,” kata Siti. Oleh karena itu, Paula mengajukan banding dan melaporkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial atas dugaan pelanggaran kode etik.
Paula mengambil langkah tegas dengan melaporkan Baim Wong ke Komnas Perempuan pada Rabu (30/4/2025) terkait kasus KDRT.
“Paula datang dengan air mata berlinang sambil memaparkan seluruh pengalaman pahitnya,” jelas Sundari, salah satu komisioner Komnas Perempuan.
Baca Juga: China Minati Proyek Hilirisasi Prabowo
Kekerasan ekonomi sering kali diabaikan, padahal dampaknya sangat serius. “Korban bisa kehilangan kemandirian finansial dan sulit melepaskan diri dari pelaku,” jelas Siti.
Paula, yang selama ini aktif bekerja, merasa hak-hak ekonominya diabaikan. “Dia berkontribusi, tapi tidak diakui. Ini sangat menyakitkan,” tambah Siti.
Baca Juga: Dosen Jokowi Juga Digugat
Paula kini terus berjuang melalui jalur hukum. “Kami akan terus mendampinginya hingga mendapatkan keadilan,” tegas Siti.
Dukungan publik juga mengalir untuk Paula. Banyak netizen menyoroti ketidakadilan yang dialaminya. “Semoga kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang,” tulis salah satu warganet.
Kasus Paula vs Baim Wong menyoroti pentingnya kesetaraan dalam hubungan, termasuk dalam hal ekonomi. “Tidak ada alasan untuk membenarkan kekerasan, apapun bentuknya,” pungkas Siti.
Paula berharap perjuangannya bisa menginspirasi korban KDRT lainnya untuk bersuara. “Dia ingin keadilan, bukan hanya untuk dirinya, tapi juga untuk anak-anaknya,” tutup Siti.