BOGOR, Cinta-news.com – Sungguh mengenaskan! Nasib tragis menimpa seorang bocah laki-laki malang berinisial MAS (9) yang tewas diterkam anjing pemburu saat asyik mencari belut di kawasan hutan Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Kini, polisi telah mengungkap serangkaian fakta mengejutkan di balik kematiannya.

Sampai Selasa (9/6/2026), penyidik Polres Bogor langsung menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Bahkan, polisi sudah mengerucutkan penyelidikan kepada satu orang tersangka berinisial Y yang diduga kuat sebagai pemilik anjing pemburu tersebut.
Penasaran dengan fakta-fakta lengkapnya? Yuk, simak deretan kejadian mengerikan berikut ini:
1. Sesosok Mayat Bocah Tergeletak di Tengah Hutan
Kasat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA/PPO) Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, mengungkapkan bahwa laporan pertama kali masuk ke Polsek Jasinga pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
“Polsek Jasinga langsung menerima laporan adanya penemuan mayat bocah laki-laki di sekitar kawasan hutan tepatnya di Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor,” ujar Silfi saat diwawancarai di Polres Bogor, Cibinong, Senin.
Setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh, mereka menduga kuat bahwa korban meninggal akibat serangan anjing pemburu yang saat itu sedang dilepas bebas di lokasi. Mengerikan, bukan?
2. Saat Mencari Belut dengan Posisi Jongkok, Anjing Tiba-tiba Menyerang dari Belakang
Berdasarkan kesaksian dari teman-teman korban di lapangan, MAS saat itu sedang fokus mencari belut untuk dijadikan umpan memancing. Silfi menjelaskan dengan rinci bahwa posisi korban saat kejadian sangat rentan.
“Saat itu korban sedang mencari belut untuk mancing dengan posisi jongkok. Lalu di belakangnya tiba-tiba muncul beberapa anjing pemburu. Karena korban kaget dan spontan berlari, akhirnya anjing-anjing tersebut langsung mengejarnya,” kata Silfi dengan nada prihatin.
Yang lebih memilukan lagi, lanjut Silfi, rombongan anjing-anjing itu saat kejadian memang sedang dilepas bebas untuk berburu babi hutan di kawasan yang sama. Tanpa diduga, mereka malah menyerang bocah tak berdosa itu.
3. Polisi Langsung Amankan Para Pemburu dan Kawanan Anjing
Begitu menerima laporan, polisi tidak membuang waktu. Mereka segera mengamankan sejumlah orang yang ikut serta dalam kegiatan berburu tersebut, plus beberapa ekor anjing yang masih berada di lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan awal yang cukup intensif, tim polisi berhasil mengidentifikasi satu ekor anjing yang diduga kuat sebagai biang kerok yang menggigit korban hingga tewas.
“Kami bisa mengidentifikasi anjing milik si terduga pelaku pada waktu itu,” ujar Silfi tegas.
Menurut keterangan saksi yang berhasil dihimpun di lapangan, ada sekitar empat ekor anjing pemburu yang dilepas saat kejadian nahas itu. Namun, satu anjing yang paling agresif itulah yang kini menjadi fokus utama penyelidikan.
Saat ini, polisi telah mengerucutkan penyelidikan kepada seorang pria berinisial Y yang diduga sebagai pemilik anjing yang menyerang dan mencabik-cabik korban.
“Kami masih terus dalami karena sejauh ini memang baru mengarah kepada satu orang yang diduga sebagai pemilik anjing yang menggigit ini,” kata Silfi.
Berdasarkan data kependudukan, Y diketahui sebagai warga Jakarta. Meski demikian, status Y hingga kini masih sebatas saksi. Namun jangan kaget, polisi dengan cepat menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan!
4. Darah Masih Menempel di Sekitar Mulut Anjing! Bukti Kuat Semakin Terungkap
Silfi kembali mengungkapkan fakta mengerikan lainnya. Dugaan keterlibatan anjing milik Y semakin kuat setelah polisi menemukan bukti yang sangat meyakinkan.
“Berdasarkan keterangan beberapa saksi, lalu juga pengakuan dari pemilik anjing tersebut, dan berdasarkan barang bukti berupa anjing yang di sekitar mulutnya memang terdapat darah. Itu adalah bekas darah hasil gigitan terhadap korban,” ujar dia dengan mantap.
Tim polisi pun segera mengambil sampel darah yang ditemukan di sekitar mulut anjing itu. Sampel tersebut langsung dibawa untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium lebih lanjut. Hasilnya tentu akan sangat menentukan proses hukum ke depannya.
5. Tragis! Anjing yang Diamankan Tiba-tiba Mati di Dalam Mobil
Jangan kaget dulu! Polisi mengungkapkan kejadian yang cukup aneh dalam proses penyidikan ini. Anjing yang diduga menggigit bocah tersebut dan sempat berhasil diamankan setelah kejadian nahas tersebut. Namun siapa sangka, hewan itu kemudian mati saat berada di dalam kendaraan.
“Saat anjing itu menerkam korban, kami langsung mengamankannya lalu memasukkannya ke dalam mobil. Namun sayangnya, saat di dalam mobil tersebut kemungkinan mesin mobil tidak dinyalakan sehingga menyebabkan kematian dari para anjing tersebut,” kata Silfi menjelaskan.
Kejadian ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi tim penyidik. Namun mereka tidak patah semangat.
6. Meski Mati, Sampel Anjing Tetap Diuji Rabies dan Kandungan Obat
Polisi membawa sampel dari anjing yang sudah mati tersebut ke Laboratorium Forensik untuk diuji secara forensik. Mereka tidak hanya memeriksa kemungkinan adanya rabies, tetapi juga kandungan obat-obatan tertentu pada tubuh hewan tersebut.
“Kami sudah membawa sampelnya ke Labfor untuk diambil sampel dan sekarang posisinya sudah dibawa oleh Dinas Perikanan dan Peternakan untuk dicek apakah dari anjing-anjing tersebut ada penyakit rabies atau tidak,” ujar Silfi.
Sampai berita ini diturunkan, hasil pemeriksaan laboratorium masih terus ditunggu. Apakah anjing itu positif rabies? Atau ada kandungan obat terlarang? Kita tunggu perkembangan selanjutnya!
7. Pemburu Ngaku dari Komunitas Perburuan Babi Hutan Rengganis, Tapi Tak Bisa Tunjukkan Kartu!
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, para pemburu mengaku tergabung dalam Komunitas Perburuan Babi Hutan Rengganis. Namun, jangan buru-buru percaya!
Polisi hingga kini belum menemukan dokumen resmi atau kartu tanda anggota yang bisa membuktikan keanggotaan mereka.
“Sejauh ini kami minta KTA-nya, tapi mereka belum bisa memberikan KTA. Jadi sejauh ini belum ada hitam di atas putih yang bisa dibuktikan terkait komunitasnya,” kata Silfi dengan nada tegas.
Polisi juga saat ini masih mendalami apakah kegiatan berburu tersebut sudah berkoordinasi dengan pihak wilayah setempat atau justru berlangsung secara liar. Ini tentu akan menjadi pertimbangan penting dalam proses hukum.
8. Kasus Naik ke Penyidikan! Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara, Siap-siap Bui!
Yang paling ditunggu-tunggu! Polres Bogor dengan cepat meningkatkan penanganan perkara ini ke tahap penyidikan. Penyidik langsung menerapkan Pasal 474 ayat (3) dan/atau Pasal 336 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Untuk sementara ini kami masih lakukan pemeriksaan secara intensif dan belum ada penetapan tersangka. Namun status kasus ini sudah kami naikkan ke tahap penyidikan,” ujar Silfi.
Wah, ancamannya berat! Ancaman pidana dalam pasal tersebut berupa penjara paling lama lima tahun dan denda kategori V, serta pidana penjara paling lama enam bulan atau denda kategori II. Siap-siap, pelaku bisa mendekam lama di balik jeruji besi!
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.











