JAKARTA, Cinta-news.com – Pemerintah akhirnya turun tangan merespons keluhan para investor yang selama ini gigih berjuang mewujudkan proyek kereta gantung di kawasan Danau Toba. Proyek ambisius yang seharusnya menjadi ikon pariwisata super prioritas itu justru terkatung-katung sejak 2019 karena persoalan regulasi dan perizinan yang tak kunjung usai. Namun, kini ada secercah harapan setelah sidang penting digelar untuk membahas solusi nyata.
Sidang Darurat di Kemenkeu: Menteri Keuangan Pimpin Langsung Pembahasan
Pasalnya, pembahasan serius tersebut berlangsung dalam Sidang Kanal Debottlenecking ke-12 yang digagas oleh Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (P3M PPE). Sidang yang dipusatkan di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Kamis (23/7/2026) itu langsung dipimpin oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama Deputi Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet Satya Bhakti Parikesit. Para pemangku kepentingan pun duduk bersama mencari jalan keluar atas kebuntuan yang sudah berlangsung hampir tujuh tahun lamanya.
Dalam sidang tersebut, Direktur Utama PT Tigaraja Putra Persada, Hisar Gurning, dengan lantang menyuarakan kegelisahannya. Perusahaannya, menurut dia, sudah mengucurkan dana besar dan menyiapkan lahan strategis seluas sekitar 100 hektare yang tersebar di dua kecamatan. Lahan itu disiapkan untuk membangun kawasan wisata terpadu bertaraf internasional yang bahkan diklaim bakal menyaingi Disneyland. “Kami sudah menyediakan lahan seluas lebih kurang 100 hektare, terdiri dari dua kecamatan, untuk membuat kawasan wisata terpadu, internasional, seperti Disneyland. Investasinya sangat besar, dan saya sudah setengah mati berjuang agar proyek ini bisa sampai ke tahap ini,” ujar Hisar dengan nada penuh harap di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Kolaborasi dengan Raksasa Austria dan Investor Brunei yang Kabur
Menariknya, proyek ambisius ini bahkan sudah menggandeng perusahaan raksasa asal Austria, Doppelmayr, yang terkenal sebagai ahli dalam pembangunan kereta gantung kelas dunia. Namun, sayangnya, realisasi investasi masih tertahan bagai macan ompong karena berbagai kendala administrasi dan perizinan yang berbelit-belit. Kondisi ini jelas sangat memprihatinkan, apalagi jika terus dibiarkan tanpa kejelasan.
Lebih memilukan lagi, salah satu hambatan terbesar yang dihadapi adalah proses sertifikasi lahan yang berlarut-larut tak berkesudahan. Akibatnya, calon investor potensial dari Brunei Darussalam pun memilih mundur karena tidak tahan menunggu kepastian hukum. Saat ini, sebagian besar lahan memang sudah bersertifikat, tetapi sekitar 15 persen lahan masih menyandang status menggantung. Pasalnya, lahan tersebut masih menunggu surat keputusan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari Pemerintah Kabupaten Simalungun.
“Nah, kita minta fasilitas itu, dan ini tidak bisa kita potong-potong. Memang di satu kecamatan, 80 persen lahan sudah keluar sertifikatnya. Kira-kira 15 persen lagi masih ditahan di kantor Bupati, SK-nya belum diteken. Padahal tanpa itu, proyek ini tidak bisa bergerak sama sekali. Saya mohon pengertian dari kabupaten, mari kita kerja sama,” pinta Hisar dengan nada memohon.
Belenggu Birokrasi dan Regulasi Usang yang Menghantui
Tak hanya itu, Hisar juga menyoroti lambannya penerbitan izin pinjam pakai kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan. Proses yang diajukan sejak 2019 itu hingga kini masih tertahan tanpa kepastian. Di sisi lain, proyek ini juga terbentur aturan perkeretaapian yang dinilai ketinggalan zaman. Saat ini, regulasi yang ada belum mengatur secara spesifik tentang kereta gantung yang difungsikan sebagai wahana wisata, sehingga menimbulkan kebingungan di tingkat teknis dan birokrasi.
6 Langkah Jitu Pemerintah: Dari PSN sampai Izin Hutan
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, pemerintah tidak tinggal diam. Satgas P3M PPE langsung bergerak cepat dengan menyepakati enam langkah strategis sebagai solusi komprehensif. Pertama, mereka akan memastikan ruang lingkup Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan Danau Toba agar proyek ini mendapatkan prioritas dan dukungan penuh dari pusat. Kedua, koordinasi intensif dengan Kementerian Perhubungan segera dilakukan untuk mengkategorikan kereta gantung agar masuk dalam kerangka regulasi yang jelas.
Selain itu, skema bisnis yang lebih matang akan dibahas bersama Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk memastikan proyek ini memiliki fondasi ekonomi yang kokoh dan menarik bagi mitra global. Tak ketinggalan, penyelarasan klasifikasi usaha atau KBLI juga menjadi perhatian serius agar tidak terjadi tumpang tindih aturan di kemudian hari. Pemerintah pun berkomitmen menggelar rapat lanjutan untuk membahas secara detail definisi, tarif, KBLI, serta aspek keselamatan yang menjadi standar mutlak dalam proyek transportasi wisata ini.
Yang paling dinanti adalah komitmen untuk mempercepat penyelesaian izin kawasan hutan. Dengan demikian, perusahaan tidak perlu mengajukan permohonan baru yang berpotensi mengulang siklus birokrasi yang panjang. Langkah ini diharapkan menjadi terobosan yang memutus mata rantai masalah yang sudah terlalu lama menghantui proyek kebanggaan Danau Toba ini. Kini, semua mata tertuju pada tindak lanjut dari enam langkah tersebut. Apakah proyek kereta gantung Danau Toba akhirnya bisa terbang tinggi atau tetap terpuruk dalam belenggu birokrasi?
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.











