NAGAN RAYA, Cinta-news.com – Bencana kebakaran lahan gambut kembali melanda kawasan Rawa Tripa, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Dan kabar terbaru bikin gerah!
Yayasan APEL Green Aceh baru saja merilis data mengejutkan. Mereka mencatat luas area yang hangus terbakar sudah mencapai 334 hektare. Tak cukup di situ, tim mereka juga mendeteksi ratusan titik panas menyebar di seluruh wilayah terdampak. Api seolah tak mau padam.
Bukan Sekadar Kebakaran Biasa, Ini Pola yang Berulang!
Direktur Yayasan APEL Green Aceh, Rahmat Syukur, mengungkapkan kegelisahannya secara gamblang. Menurut dia, kondisi memprihatinkan ini membuktikan satu hal: persoalan kebakaran gambut di Aceh belum terselesaikan secara mendasar. Bahkan, sambungnya, tragedi serupa terus berulang setiap tahun tanpa solusi jitu.
“Kami tidak hanya mencatat 334 hektare lahan gambut yang terbakar. Lebih dari itu, kami juga mendeteksi 332 titik panas (hotspot) di lokasi kebakaran,” tegas Rahmat Syukur kepada wartawan, Senin (8/6/2026). Angka ini langsung membuat banyak pihak terperangah.
Kok Bisa Rawa Tripa Kebakaran Terus? Ini Dia Biang Keroknya!
Lantas, mengapa kebakaran di Rawa Tripa terus berulang seperti film gagal berakhir? Rahmat dengan lantang menilai bahwa fenomena ini bukan lagi sekadar bencana alam. Ia menyebutnya sebagai persoalan kompleks yang melibatkan banyak faktor. Dan yang paling dominan, kata dia, adalah ulah manusia.
“Coba bayangkan, dalam satu bulan muncul ratusan titik panas, lalu ratusan hektare lahan hangus. Pertanyaannya jangan lagi apakah terjadi kebakaran. Pertanyaan yang tepat adalah: mengapa kebakaran terus berulang, dan siapa yang harus bertanggung jawab?” ujarnya dengan nada tegas.
Lebih lanjut, ia membeberkan beberapa pemicu utama. Mulai dari pembukaan lahan dengan cara membakar, kelalaian para pengelola lahan, hingga lemahnya pengawasan di kawasan rawan. Tanpa memotong akar masalah ini, Rahmat memprediksi api akan terus menjilat setiap musim kemarau.
Kenapa Rawa Tripa Begitu Penting? Jangan Sepelekan!
Penting untuk dipahami, Rawa Tripa bukanlah lahan mati tak bernilai. Justru sebaliknya! Kawasan ini merupakan salah satu zona gambut paling kritis di Aceh. Fungsinya? Luar biasa strategis secara ekologis.
Pertama, Rawa Tripa menyimpan cadangan karbon dalam jumlah raksasa. Kedua, lahan basah ini menjadi rumah (habitat) bagi berbagai satwa liar yang dilindungi. Ketiga, gambut ini berperan vital dalam menjaga keseimbangan tata air di sekitarnya.
Maka jangan heran, jika kawasan gambut seperti Rawa Tripa rusak, dampaknya bakal terasa luas. Lingkungan terganggu, dan masyarakat sekitar pun ikut menanggung akibatnya. Rahmat mengingatkan semua pihak untuk tak meremehkan kebakaran gambut.
“Setiap hektare gambut yang terbakar tidak hanya merusak ekosistem. Ia juga melepaskan emisi karbon dalam jumlah besar ke atmosfer. Ini artinya, kebakaran gambut memperburuk krisis iklim global,” paparnya dengan nada prihatin.
Desakan Keras untuk Pemerintah: Usut Tuntas dan Cabut Izin!
Langkah apa yang kini didesakkan oleh Yayasan APEL Green Aceh? Mereka tidak main-main. Organisasi ini mendesak aparat penegak hukum untuk segera bergerak. Jangan cuma sibuk memadamkan api, tapi lupakan proses penyelidikan.
Yayasan APEL Green Aceh secara spesifik meminta Kapolda Aceh untuk membentuk tim investigasi khusus. Tugas tim ini: menelusuri sumber api hingga ke akar-akarnya, dan membongkar pihak-pihak yang diduga menikmati keuntungan dari kawasan terbakar.
“Penegakan hukum tidak boleh berhenti saat api padam. Harus ditelusuri, siapa yang menguasai lahan tersebut? Siapa yang mengambil untung? Dan siapa yang lalai hingga kebakarannya meluas ke ratusan hektare?” desak Rahmat.
Selain tuntutan hukum, mereka juga meminta pemerintah daerah untuk bertindak. Evaluasi total terhadap izin usaha di sekitar kawasan terdampak harus segera dilakukan. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas hingga pencabutan izin usaha wajib diterapkan.
Kenapa Penegakan Hukum Jadi Kunci Utama?
Rahmat menilai, selama ini pendekatan penanganan kebakaran masih timpang. Fokus utama selalu pada pemadaman, sementara aspek penegakan hukum terhadap pelaku masih jauh dari optimal. Akibatnya, muncul persepsi publik yang berbahaya: tak ada akuntabilitas atas kebakaran yang berulang setiap tahun.
“Bayangkan, jika pelaku terus dibiarkan bebas, tidak ada efek jera. Maka kebakaran lahan gambut akan terus terjadi dan luasannya kian menjadi-jadi,” tambahnya dengan nada frustrasi.
Ia pun menutup pernyataannya dengan peringatan keras: Rawa Tripa terus mengingatkan kita. Gambut yang sudah rusak akan selalu mudah terbakar. Jika penyebab kebakaran tidak diungkap, dan tak ada langkah pencegahan serius, maka tragedi serupa akan terus terulang setiap tahun. Dan kita semua yang akan merasakan dampaknya.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.











