JAKARTA, Cinta-news.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas mengumumkan bahwa pemerintah akan menutup seluruh pabrik rokok ilegal tanpa ampun begitu skema baru struktur cukai resmi diberlakukan. Jadi, jangan coba-coba main belakang!
Masa Toleransi Segera Berakhir, Pabrik Ilegal Tak Punya Tempat Bersembunyi
Langkah berani ini sekaligus menandai berakhirnya masa-masa toleransi bagi para pelaku usaha yang selama ini gemar beroperasi di luar jalur ketentuan. Dengan kata lain, habis sudah kelonggaran buat mereka.
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa saat ini pemerintah masih memberikan ruang terbatas bagi para pelaku rokok ilegal. Namun, perlu dicatat, itu sifatnya sementara.
Begitu jalur legal melalui penyesuaian layer cukai resmi dibuka, pemerintah tidak akan memberikan kelonggaran sedikit pun. Jadi, siap-siap saja!
“Nanti setelah itu (layer cukai baru) berlaku, tidak ada lagi perusahaan rokok ilegal yang kami diamkan. Begitu ketahuan, tutup,” ujar Purbaya dengan nada keras dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Selasa (5/5/2026). Pernyataan ini jelas menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang masih nekat.
Pintu Legal Segera Dibuka, Ini Kesempatan Terakhir bagi Pelaku Ilegal
Selain itu, Purbaya menambahkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan skema layer cukai sebagai pintu masuk resmi bagi pelaku usaha ilegal agar mereka mau beralih ke sistem yang sah. Kebijakan ini memang dirancang khusus sebagai fase transisi sebelum penegakan hukum dilakukan secara penuh dan massif.
Oleh karena itu, menurut Menteri Keuangan, setelah opsi legalisasi tersedia, seluruh pelaku usaha wajib mematuhi aturan yang berlaku tanpa kecuali. Dengan demikian, jika mereka tetap memilih beroperasi secara ilegal, tindakan tegas akan langsung diterapkan di lapangan.
“Sekarang masih ada semacam kelonggaran sedikit. Tapi begitu sudah terbuka, mereka harus masuk. Kalau tidak, kami tutup dengan tegas,” kata Purbaya dengan nada mengancam namun penuh kepastian.
Beralih ke tahapan berikutnya, rencana kebijakan supertegas tersebut akan segera dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dibahas lebih lanjut setelah masa reses berakhir. Pemerintah sendiri menargetkan implementasi aturan ini dapat segera berjalan dalam waktu dekat, lho!
Bukan Cuma Rokok, Pemerintah Juga Gas Pol Buru Narkotika Ilegal
Tak hanya itu, pengetatan pengawasan ini juga akan didukung penuh oleh aparat penegak hukum dan seluruh instansi terkait. Tujuannya jelas: memastikan tidak ada lagi celah sedikit pun bagi praktik ilegal di industri hasil tembakau. Jadi, waspadalah!
Di sisi lain, pemerintah juga memperluas operasi penindakan terhadap aktivitas ilegal lainnya, termasuk peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Purbaya menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian integral dari upaya membersihkan segala bentuk praktik ilegal sekaligus memperkuat kepatuhan dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai.
Sementara itu, Pelaksana Harian Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Ferry Ardianto, menyampaikan bahwa skema penambahan layer dalam struktur cukai saat ini masih dalam tahap finalisasi yang sangat hati-hati. Fokus utamanya adalah penentuan durasi masa transisi serta jangka waktu yang akan diberikan kepada pelaku usaha untuk menyesuaikan diri.
Ketentuan tersebut, menurut Ferry, sedang dibahas secara intensif dan ditargetkan akan segera ditetapkan dalam waktu dekat. Jadi, masyarakat tidak perlu menunggu lama lagi.
Kebijakan inovatif ini dinilai Ferry berpotensi besar menekan jumlah pelaku usaha ilegal dengan cara mendorong mereka masuk ke dalam sistem resmi. “Kami akan memberikan kesempatan untuk kemudian akan dilakukan perlindungan strategi sebagai mereka yang masih di luar sistem setelah penambahan layer cukai ini dilakukan,” jelasnya dengan optimis.
Yang tak kalah mencengangkan, hingga Maret 2026, penindakan terhadap rokok ilegal telah dilaksanakan sebanyak 3.851 kali. Angka ini naik 26,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu! Jumlah rokok ilegal yang diamankan pun mencapai 422 juta batang atau melonjak 66,4 persen secara tahunan. Wah, luar biasa!
Selain itu, dari sisi penindakan narkotika, aparat telah melaksanakan operasi sebanyak 325 kali dengan barang bukti yang berhasil disita mencapai 1,27 ton. Sebuah pencapaian yang patut diapresiasi dalam upaya memberantas kejahatan luar biasa ini.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.
