BLITAR, Cinta-news.com – Walau kasus jual beli sel khusus sudah mencuat ke publik, ironisnya tiga tahanan korupsi di Lapas Kelas IIB Blitar tetap nyaman menghuni kamar D1. Mereka diduga membayar oknum petugas hingga Rp 180 juta, namun sampai saat ini uang tersebut belum kembali ke kantong mereka. Parahnya, mereka masih menikmati fasilitas istimewa tersebut!
Baca Juga:
Kalapas Belum Bergerak: “Belum Ada Rencana Pindahkan”
Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Iswandi, dengan santai mengaku belum berencana memindahkan ketiga tahanan tipikor itu ke sel lain. Padahal, dugaan pungli jual beli sel khusus ini sudah terang-terangan terungkap! “Lho, kenapa harus pindah? Mereka kan memenuhi syarat kok untuk menghuni Kamar D1,” ujarnya kepada wartawan, Senin (4/5/2026).
Kamar D1 Bukan Sel Khusus? Begini Klarifikasinya!
Iswandi pun coba meluruskan. “D1 itu (sebenarnya) kamar umum dan kita tidak memiliki kamar khusus tipikor,” tandasnya. Namun, pernyataan ini kontras dengan fakta bahwa ketiga tahanan korupsi tersebut mendapatkan perlakuan berbeda dari penghuni lainnya.
Baca Juga: Kunjungi Mojokerto, Gubernur Jatim Beli Sapi 1 Ton Jenis Belgian Blue
Kalapas itu pun menjabarkan syarat menghuni Kamar D1. Pertama, kamar tersebut diperuntukkan bagi warga binaan pendamping (WBP) atau tahanan pendamping (tamping). “Tamping itu tahanan dan napi pilihan yang membantu tugas pelayanan serta membantu petugas Lapas, misalnya membersihkan kantor dan area dalam Lapas,” jelas Iswandi.
Baca Juga: Polisi Ringkus 4 Tersangka Perampokan di Pekanbaru, Otaknya Tak Lain Menantu Korban
Selain menjadi tamping, kata Iswandi, penghuni Lapas Blitar yang memenuhi syarat adalah mereka yang sudah berusia lanjut dan rajin beribadah, khususnya shalat di masjid Lapas. “Karena itu, Kamar D1 buka sampai setelah waktu shalat isya, sehingga penghuninya bisa mengikuti shalat isya berjamaah di masjid Lapas,” tambahnya. “Dan yang sepuh-sepuh (tua-tua) untuk memudahkan mereka beribadah,” tandas Iswandi dengan nada meyakinkan.
Lantas, Nasib Rp 180 Juta Jutaan Itu Bagaimana?
Yang lebih memprihatinkan, Iswandi mengakui bahwa uang Rp 180 juta yang diduga diminta oknum petugas keamanan lapas berinisial RJ dan W belum juga dikembalikan kepada ketiga tahanan tipikor tersebut. Bayangkan, uang segitu banyaknya masih melayang tak jelas rimbanya!
Baca Juga: Keluarga Tolak Hasil Visum TNI AL, Tubuh Korban Penuh Memar
“Belum dikembalikan karena kebenaran soal uang itu masih dalam pemeriksaan,” dalih Iswandi. Sampai kapan pemeriksaan itu? Belum ada kepastian.
Proses Hukum Masih Berputar: Tiga Petugas Kena Pemeriksaan
Menurut Iswandi, proses hukum masih bergulir. Sejauh ini, tiga petugas keamanan Lapas Blitar yang diduga menjadi aktor di balik penjualan sel khusus itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS) Jawa Timur (Jatim). Ketiga petugas tersebut adalah Kepala Keamanan Lapas berinisial ADK, serta dua anak buahnya, RJ dan W.
“Terkait sanksi juga belum ada mengingat masih dalam proses pemeriksaan,” imbuh Iswandi. Ia pun mengaku tidak mengetahui hasil pemeriksaan karena semuanya masih ditangani oleh tim Kepatuhan Internal (Patnal) Kanwil Ditjen PAS Jatim.
Sanksi Belum Jelas, Mutasi Sudah Dijalani
Sebagai langkah awal, ketiga pegawai Lapas Blitar tersebut sementara telah dipindahtugaskan ke Kanwil Ditjen PAS Jatim. Langkah ini diambil sebagai bagian dari pengungkapan kasus yang semakin panas ini.
Namun, Iswandi yang merupakan mantan Kepala Lapas Khusus Napi Terorisme di Sentul, Jawa Barat itu, mengaku tidak bisa memastikan apakah ketiga petugas keamanan tersebut akan kembali bertugas di Lapas Blitar setelah proses pemeriksaan usai. “Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dan juga sanksi untuk mereka,” tukasnya singkat.
Menanti Keadilan dan Kepastian Hukum
Hingga berita ini diturunkan, suasana di Lapas Blitar terlihat biasa saja. Ketiga tahanan tipikor masih terlihat tenang menghuni Kamar D1. Sementara itu, uang ratusan juta rupiah yang diduga menjadi alat transaksi haram itu masih ditahan oleh pihak berwenang. Publik pun kini bertanya-tanya: akankah kasus ini berakhir dengan sanksi tegas atau malah menjadi skandal lain yang menguap begitu saja?
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.
