JAKARTA, Cinta-news.com – Wah, kabar panas datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)! Mereka dengan tegas memastikan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi di proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh tetap berjalan meski banyak tantangan. Jadi, jangan khawatir dulu, proses hukumnya masih terus bergulir.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dengan santai namun tegas menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa membuka hasil penyelidikan secara gamblang. Mengapa demikian? Karena semua masih bersifat tertutup untuk kepentingan penyidikan. “Jadi, kami belum bisa cerita secara lengkap dan terbuka soal penyelidikan perkara ini,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026). Namun, yang pasti menurutnya, penyelidikan soal kereta cepat ini terus diproses dengan progres yang semakin membaik.
Di sisi lain, KPK juga mengakui bahwa mereka tidak mengalami kendala berarti dalam proses penyelidikan kasus ini. Meski begitu, KPK harus jujur bahwa saat ini banyak perkara korupsi yang tengah mereka tangani. Akibatnya, penyesuaian waktu pun dilakukan secara bertahap. “Belum lagi, jika nanti ada pengembangan karena peristiwa tangkap tangan, biasanya praktik-praktik serupa bisa saja terjadi di sektor lain,” tambah Budi.
Kapan Surat Perintah Penyidikan Diterbitkan? Ini Kata KPK!
Pertanyaan selanjutnya, kapan surat perintah penyidikan (Sprindik) umum untuk kasus Whoosh ini bakal terbit? Budi dengan lugas menjawab bahwa semua tergantung dari perkembangan penyelidikan di lapangan. “Terkait Sprindik, nanti kita lihat perkembangannya saja. Soalnya penyelidikan ini masih terus bergerak maju. Beberapa hal penting masih dikerjakan oleh teman-teman penyelidik,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK sudah mendeteksi adanya kejanggalan serius dalam proyek megah ini. Mereka menduga kuat ada tanah milik negara yang kemudian dijual lagi oleh oknum tidak bertanggung jawab kepada negara! Bayangkan, tanah yang seharusnya gratis untuk proyek publik, justru diperjualbelikan dengan harga selangit.
Fakta Mencengangkan: Tanah Negara Dijual Lagi ke Negara dengan Harga Mark Up!
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, modusnya sangat rapi tetapi mulai terendus. “Ada oknum-oknum yang dengan sengaja menjual tanah milik negara kembali ke negara,” ungkap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025). Parahnya lagi, lahan-lahan tersebut tidak dijual sesuai harga pasar, melainkan jauh lebih tinggi alias digelembungkan.
Padahal, jika tanah itu memang milik negara dan digunakan untuk proyek pemerintah, seharusnya negara tidak perlu merogoh kocek sepeser pun untuk memanfaatkannya. “Kalaupun itu kawasan hutan, ya tinggal dikonversi dengan lahan lain,” tegas Asep. Lantas, bagaimana KPK menyikapi temuan ini? Tentu mereka akan menyelidiki secara mendalam setiap proses pengadaan lahan yang tidak wajar.
KPK Beri Peringatan Keras: Kembalikan Uang Negara Sekarang Juga!
Asep pun tak main-main. Dia dengan vokal menyatakan bahwa KPK tidak akan memperkarakan proses pengadaan lahan yang wajar dan transparan. Namun, bagi siapa pun yang terbukti melakukan mark up atau rekayasa harga, apalagi memanfaatkan tanah negara untuk keuntungan pribadi, maka tindakan tegas akan segera diambil. “Karena ini proyek nasional, lalu diatur sana-sini sehingga mereka mendapat uang besar, maka kami harus mengembalikan uang itu ke negara,” katanya penuh penekanan.
Lebih lanjut, Asep memberikan kesempatan kepada para oknum untuk segera sadar. “Artinya begini, misalkan dalam pengadaan lahan, harga wajarnya 10, tetapi dinaikkan menjadi 100, kan enggak wajar itu. Nah, kembalikan dong! Negara rugi besar,” serunya. “Yang harusnya negara hanya beli tanah dengan harga 10, tetapi dipaksa membayar 100, maka kelebihannya harus dikembalikan,” tambah Asep.
Lahan Sepanjang Mana yang Jadi Target Operasi KPK?
Meski menggebu-gebu mengusut, Asep belum mau merinci secara spesifik lokasi pembebasan lahan untuk proyek Whoosh ini. Apakah di kawasan Halim? Atau di daerah Bandung? Atau mungkin di tengah-tengah jalur kereta? “Ini sepanjang jalur, ya. Apakah di Halim, di Bandung, atau di antara titik itu, semua sedang ditangani oleh tim kami,” ujarnya diplomatis.
Yang jelas, KPK kini fokus pada dua hal besar: pertama, dugaan penjualan tanah negara secara ilegal, dan kedua, praktik penggelembungan anggaran dalam proses pembebasan lahan. Kedua kejahatan ini dinilai sangat merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan yang bersih.
KPK Bergerak Cepat, Publik Diminta Awasi!
Jadi, kesimpulannya, kasus korupsi proyek Kereta Cepat Whoosh ini tidak akan dibiarkan begitu saja. KPK dengan gigih terus menyelidiki setiap celah yang merugikan negara. Publik pun diminta ikut mengawasi dan melapor jika menemukan indikasi serupa. Karena pada akhirnya, uang negara yang diselamatkan adalah uang kita bersama.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.
