Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Polresta Jambi Amankan Dua Pelaku Sindikat Curanmor

Cinta-news.com – Tim Reskrim Polsek Kotabaru berhasil menggulung jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) yang aktif beroperasi di Kota Jambi. Dalam aksi pengungkapan ini, polisi berhasil meringkus dua pelaku yang berperan sebagai eksekutor dan penadah barang haram.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar mengidentifikasi kedua tersangka curanmor sebagai Kamelia Chandra dan Fery. Hasil pemeriksaan menunjukkan Kamelia berperan sebagai pelaku utama pencurian sementara Fery menjadi penadah. “Para pelaku terbukti melakukan aksi pencurian di wilayah Kotabaru, Telanaipura, dan Jelutung,” tegas Boy dalam konferensi pers di Polsek Kotabaru, Minggu (2/11/2025).

Boy mengungkapkan fakta mengejutkan dari penyelidikan. Kamelia mengaku telah mencuri 25 unit sepeda motor dari berbagai lokasi di Kota Jambi. Pelaku kemudian mengirim motor hasil curian ke Kabupaten Sarolangun untuk menjualnya melalui jaringan penadah. “Mereka mengirim sepeda motor curian ke Sarolangun dan Fery menampungnya,” paparnya.

Meski dua pelaku telah diamankan, polisi terus memburu satu orang lainnya. “Kami telah menetapkan satu orang berinisial J sebagai DPO,” tambah Boy.

Masyarakat perlu mewaspadai modus sindikat ini. Mereka menyasar motor yang terparkir di depan pertokoan atau tempat umum. Para pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik yang meninggalkan kunci di switch kontak.

Baca Juga: Komplotan Curanmor Matraman Bikin Geger: 10 Motor Raib dalam Sehari!

Kamelia mengaku menjual motor curian dengan harga murah, hanya Rp 2-4 juta per unit. Dia menggunakan uang hasil penjualan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kapolsek Kotabaru Kompol Jimi Fernando menjelaskan kronologi penangkapan. Timnya pertama kali menangkap Kamelia Chandra di kawasan Rawasari, Kota Jambi. “Kami kemudian mengembangkan informasi dan berhasil menangkap Fery sebagai penadah,” jelas Jimi.

Polisi berhasil menyita barang bukti penting dari para pelaku. Mereka mengamankan beberapa unit sepeda motor, kunci duplikat, dan catatan penjualan. Para pelaku mengirim motor curian menggunakan jasa travel ke Sarolangun.

Kini polisi mengamankan kedua pelaku dan barang bukti di Polsek Kotabaru untuk penyelidikan lanjutan. Mereka juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan penadah lain di luar Jambi.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *