Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Kenaikan Tarif Parkir DKI Dinilai Tak Otomatis Untungkan Operator, Ini Alasannya

Jakarta, Cinta-news.com – Rencana kenaikan tarif parkir di Ibu Kota kembali memicu perdebatan hangat setelah Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akhirnya buka suara mengenai usulan yang sudah lama mengendap di internal pemerintah provinsi. Wacana yang sempat menghilang ini kini muncul lagi dan langsung menyedot perhatian publik.

14 Tahun Tanpa Kenaikan, Waktunya Naik?

Pramono Anung mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa tarif parkir di Jakarta sudah nyaris 14 tahun tidak pernah mengalami penyesuaian atau kenaikan sama sekali. Selama hampir satu setengah dekade, pengendara di Jakarta menikmati tarif yang relatif stabil, namun kini beberapa usulan perubahan mulai berdatangan ke meja gubernur.

Pernyataan penting ini disampaikan Pramono saat media menyambangi dirinya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (22/8/2026). Dengan nada hati-hati, ia menjelaskan bahwa kewenangan penuh untuk menaikkan tarif parkir memang berada di tangannya sebagai gubernur. Namun hingga detik ini, ia masih menahan diri untuk mengambil keputusan final.

Sementara itu, DPRD DKI Jakarta tidak tinggal diam. Para wakil rakyat di Senayan tengah menggodok persoalan perparkiran ini melalui panitia khusus yang dibentuk khusus untuk membahas regulasi baru di sektor tersebut.

Yang menjadi sorotan publik adalah besaran tarif yang sedang dibahas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Untuk sepeda motor, angka yang mengemuka berkisar antara Rp 3.000 hingga Rp 15.000 per jam. Bayangkan, tarif termurahnya sudah tiga kali lipat dari tarif lama yang hanya Rp 2.000! Sementara untuk mobil, rentangnya lebih mencengangkan lagi, mulai dari Rp 6.000 hingga Rp 60.000 per jam.

Asosiasi Parkir Bersuara: “Benahi Dulu yang Berantakan!”

Menanggapi rencana yang kontroversial ini, Ketua Indonesia Parking Association (IPA), Rio Octaviano, angkat bicara dengan tegas. Menurutnya, sebelum sibuk membicarakan angka-angka baru yang bikin pusing, Pemerintah Provinsi DKI seharusnya fokus membereskan masalah klasik yang sudah berakar selama ini: praktik parkir liar yang merajalela di berbagai sudut Jakarta.

“Jadi menurut kami, benahi dulu pembenahan parkir liar, permudah persyaratan perizinan DKI Jakarta yang terlalu perfeksionis dan malah mempersulit,” ujar Rio dengan nada kesal saat ditemui di tempat yang sama, Sabtu (22/8/2026).

Ia menjelaskan dengan logika sederhana namun masuk akal. Jika persoalan parkir liar bisa dituntaskan dengan baik, pendapatan dari sektor parkir otomatis akan melonjak drastis tanpa perlu mengerek tarif resmi ke langit. Selama ini, parkir liar menjadi biang keladi kebocoran pendapatan yang menggerogoti potensi pemasukan daerah.

“Kalau ini (parkir liar) sudah berhasil, baru pendapatan bisa menjadi naik, karena tidak ada kebocoran,” tegasnya dengan penuh keyakinan.

Operator Parkir Justru Bisa Merugi?

Satu hal menarik yang diingatkan Rio adalah bahwa kenaikan tarif parkir tidak otomatis berbanding lurus dengan meningkatnya pendapatan operator. Selama kebocoran akibat parkir liar masih merajalela, operator justru bisa merasakan dampak sebaliknya.

Kekhawatiran ini, menurut Rio, sejalan dengan suara-suara dari pengelola pusat belanja yang sudah berpengalaman. Mereka justru was-was karena tarif yang lebih tinggi berpotensi mengusir pelanggan. Orang akan berpikir dua kali sebelum memarkirkan kendaraannya di mal jika tarifnya selangit, dan lebih memilih parkir di pinggir jalan meskipun risikonya ditilang.

“Kami dari IPA pernah menyampaikan, naiknya tarif parkir tidak serta-merta membuat pendapatan operator parkir menjadi naik. Senada dengan kekhawatiran dari teman-teman pusat belanja, naiknya tarif parkir bisa saja membuat orang menjadi malas parkir di pusat belanja,” ujarnya dengan nada mengkhawatirkan.

Rio juga menyoroti satu anggapan keliru yang masih mengakar di kalangan tertentu. Banyak yang berpikir bahwa kenaikan tarif otomatis menguntungkan operator parkir secara instan. Padahal, mengelola bisnis parkir tidak semudah membalikkan telapak tangan. Biaya operasional yang harus ditanggung tidak sedikit, mulai dari gaji juru parkir, perawatan area parkir, hingga biaya keamanan dan perizinan.

“Hal ini yang harus digarisbawahi, karena masih ada pihak-pihak yang berpikiran, naiknya tarif parkir akan menguntungkan operator parkir. Karena mereka bukan dari praktisi, ya mungkin saja oportunis, selalu berpikir gross revenue adalah nett profit, padahal cost-nya banyak dalam bisnis parkir itu,” jelasnya dengan sedikit nada sinis.

Bagi Hasil Tidak Seimbang

Yang lebih mengejutkan lagi, Rio membeberkan fakta bahwa operator sejatinya hanya menerima porsi kecil dari pendapatan parkir. Skema bagi hasil dengan pemilik lahan membuat operator hanya kebagian remah-remah, sementara pemilik lahan menyikat bagian terbesar.

“Perlu diingat, pendapatan parkir itu bagi hasil dengan pemilik lahan ya, dan 80-99 persen itu ke pemilik lahan, sisanya baru operator parkir,” ungkapnya mengakhiri pernyataan.

Dengan fakta ini, publik bisa lebih memahami mengapa operator parkir tidak serta-merta mendukung wacana kenaikan tarif. Mereka bisa jadi justru terkena dampak negatif jika kenaikan tarif membuat pengendara enggan parkir di area resmi dan beralih ke parkir liar yang lebih murah.

Selain itu, kenaikan tarif yang terlalu tinggi juga berpotensi menjadi tamparan bagi masyarakat kelas menengah bawah yang menggantungkan hidupnya pada sepeda motor sebagai alat transportasi utama. Kenaikan dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000 hingga Rp 15.000 per jam tentu bukan angka yang bisa dianggap remeh bagi kantong mereka yang pas-pasan.

Menanti Keputusan Akhir

Hingga berita ini diturunkan, Gubernur Pramono Anung masih terus mempertimbangkan berbagai masukan dari berbagai pihak. DPRD DKI pun terus menggodok regulasi melalui pansus dan Bapemperda. Masyarakat hanya bisa menunggu keputusan akhir yang akan diambil, sementara tarif parkir di Ibu Kota masih tetap pada angka lama yang sudah bertahan selama 14 tahun.

Namun, satu hal yang pasti, pemerintah daerah tidak bisa mengabaikan suara asosiasi parkir dan masyarakat yang khawatir dengan rencana ini. Jika kenaikan tarif hanya akan memperparah praktik parkir liar dan membebani masyarakat, maka kebijakan ini harus dikaji ulang secara matang. Sebaliknya, jika regulasi yang ada dan pengawasan bisa diperketat, mungkin kenaikan tarif akan menjadi langkah maju bagi Jakarta yang lebih tertib dan sejahtera.

Yang jelas, persoalan perparkiran di Jakarta memang rumit. Ada kepentingan pemerintah, operator, pemilik lahan, dan masyarakat yang harus diseimbangkan. Semoga kebijakan yang diambil nanti benar-benar berpihak pada rakyat dan mampu meningkatkan pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *