Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Polisi dan Produsen Turun Tangan, Kasus Minyakita Berbau Solar di Jateng Terus Diselidiki

SRAGEN, Cinta-news.com Bumi pertiwi kembali diguncang kasus yang bikin dahi berkerut! Temuan Minyakita yang diduga mengeluarkan aroma mirip minyak tanah atau solar ternyata tidak berhenti di satu titik saja. Setelah pertama kali mencuat di Wonogiri, keluhan serupa justru menjalar ke tiga kabupaten lainnya di Jawa Tengah, memicu kepanikan warga dan tindakan cepat dari berbagai pihak.

Kejadian ini sontak mengundang pertanyaan besar di benak masyarakat. Bagaimana bisa minyak goreng bantuan yang seharusnya layak konsumsi malah mengeluarkan bau menyengat seperti bahan bakar?

Yang lebih mencengangkan lagi, temuan ini memicu serangkaian reaksi berantai mulai dari penarikan produk secara massal, penukuran minyak goreng bantuan, hingga pemeriksaan intensif oleh kepolisian. Bahkan produsen pun turun tangan melakukan investigasi mendalam untuk menguak penyebab pasti aroma tak biasa tersebut. Mari kita simak kronologi lengkapnya yang akan membuat Anda tercengang!

BERAWAL DARI WONOGIRI, WARGA KAGET SAAT MASAK!

Kasus ini pertama kali mencuat pada pertengahan Juni 2026 di Kelurahan Gesing, Kecamatan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri. Bayangkan betapa terkejutnya warga penerima bantuan pangan ketika mereka mencium aroma aneh yang menguar dari Minyakita saat digunakan memasak. Aroma itu begitu khas dan mengingatkan pada minyak tanah atau bahkan solar!

Lurah Gesing, Jamari, dengan sigap melaporkan bahwa bantuan tersebut telah disalurkan kepada 1.203 keluarga penerima manfaat (KPM). Namun, begitu masyarakat mulai membuka kemasan dan menggunakannya untuk memasak, masalah besar pun terungkap. Hasil masakan terasa aneh dan meninggalkan after taste yang tidak sedap di lidah.

“Setelah dibuka dan dipakai memasak, hasil masakannya rasanya agak aneh. Seperti ada rasa minyak tanah atau solar,” ujar Jamari dengan nada prihatin, Minggu (28/6/2026).

Mendengar keluhan yang terus berdatangan, pihak kelurahan pun bergerak cepat. Seluruh Minyakita yang dikeluhkan warga langsung ditarik dari peredaran dan diganti oleh pihak penyedia. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi warga yang mengonsumsi minyak goreng bermasalah tersebut.

MERAMBAT KE KLATEN, KARANGANYAR, DAN SRAGEN, WARGA BERONDONG-BERONDONG TUKAR MINYAK!

Setelah kasus Wonogiri menjadi perbincangan hangat, temuan serupa rupanya juga terjadi di tiga kabupaten lainnya. Kabar burung ini kemudian menjadi kenyataan ketika laporan mulai berdatangan dari Klaten, Karanganyar, hingga Sragen.

Di Karanganyar, situasi semakin serius ketika polisi turun tangan melakukan pemeriksaan. Bayangkan, pihak kepolisian sampai harus memeriksa lurah, perangkat kelurahan, ketua RT, dan sejumlah penerima bantuan untuk mendalami kasus ini. Ini menunjukkan betapa seriusnya penanganan masalah yang mengancam kesehatan masyarakat ini.

Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kadiyono menjelaskan bahwa penyidik masih mengembangkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi. “Akan kami lihat hasil pemeriksaan tersebut, akan kami kembangkan,” katanya dengan tegas.

Sementara itu, di Sragen, pemandangan yang tidak biasa terlihat ketika warga Desa Gading, Kecamatan Tanon, berbondong-bondong mendatangi kantor desa. Mereka datang bukan untuk urusan administrasi, melainkan untuk menukarkan Minyakita bantuan yang mereka terima.

Pemerintah desa bersama Bulog dengan sigap membuka layanan penukaran setelah menerima laporan dari masyarakat. Hingga Minggu (28/6/2026) siang, sedikitnya 83 warga telah menukarkan minyak goreng yang diterima. Angka ini diperkirakan akan terus bertambah seiring menyebarnya informasi ini.

Salah seorang warga, Iswarni (46), mengungkapkan pengalaman pahitnya saat menggunakan Minyakita tersebut. “Saya coba buat masak nasi goreng sama tahu bakso, rasanya tidak enak, di lidah seperti kering, tenggorokan nyegrak,” katanya dengan mimik wajah yang masih menunjukkan ketidaknyamanan.

PRODUSEN TARIK PRODUK, TUNGGU HASIL LABORATORIUM DENGAN SABAR!

Menghadapi situasi yang semakin memanas ini, PT Kusuma Mukti Remaja (PT KMR) selaku produsen Minyakita tidak tinggal diam. Perusahaan bergerak cepat dengan menarik seluruh produk yang diduga bermasalah dan menggantinya dengan produk baru sebagai bentuk tanggung jawab kepada konsumen.

Direktur PT KMR, Joko Mukti Wijaya, menjelaskan bahwa perusahaannya masih menunggu hasil investigasi laboratorium untuk memastikan penyebab munculnya aroma menyerupai minyak tanah atau solar.

“Kemungkinan ada terkontaminasi di penyimpanan atau pengangkutan. Kita masih investigasi sambil menunggu hasil lab (laboratorium). Hasil lab itu mungkin (keluar) satu, dua minggu,” ujar Joko dengan nada serius, Jumat (26/6/2026).

Yang membuat banyak pihak terkejut adalah skala penarikan produk yang dilakukan. Joko mengungkapkan bahwa sekitar 300 ton Minyakita telah ditarik dari peredaran sebagai langkah antisipasi. Namun, produk yang terindikasi bermasalah diperkirakan hanya sekitar 100 ton. Tindakan ini diambil untuk melindungi masyarakat dan mencegah dampak yang lebih luas.

Perusahaan juga menunjukkan itikad baik dengan memastikan kesiapan mereka untuk menanggung biaya layanan kesehatan apabila ada warga yang mengalami keluhan. Lebih lanjut, Joko menegaskan bahwa produk Minyakita yang dijual di pasaran tetap aman karena temuan tersebut hanya terjadi pada produk bantuan pangan.

Sebagai tindak lanjut yang komprehensif, produsen bersama Bulog, pemerintah daerah, dan pemerintah desa melakukan penarikan serta penukaran Minyakita yang dikeluhkan warga dengan produk baru.

Langkah strategis ini diambil agar penerima bantuan tetap memperoleh minyak goreng yang layak digunakan sembari menunggu hasil investigasi laboratorium mengenai penyebab munculnya aroma menyerupai minyak tanah atau solar. Semua pihak berharap hasil laboratorium dapat segera keluar dan memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terdampak oleh kasus ini.

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *