DENPASAR, Cinta-news.com – Aksi nekat seorang mantan karyawan taman bermain di Bali berakhir di balik jeruji besi. RKM (23), tersangka dalam kasus pembobolan Timezone di pusat perbelanjaan Jalan Tengku Umar, Denpasar, harus menanggung konsekuensi setelah menguras uang hingga Rp 127 juta! Polisi mengungkap, uang hasil curian itu ia habiskan untuk berfoya-foya dalam waktu singkat.
Modus Berani, Hasil Fantastis
Menurut Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi, RKM melakukan aksinya dengan sangat berani. Pada Senin (7/7/2025) dini hari, sekitar pukul 01.00 Wita, pria ini nekat merusak pintu masuk Timezone menggunakan obeng, tang, dan palu. Karena pernah bekerja di sana, ia tahu persis lokasi brankas penyimpanan uang. Tanpa ragu, ia langsung membersihkan isinya hingga menyisakan Rp 0!
Uang Hasil Curian Langsung Diboroskan
Alih-alih menyimpan uang hasil curian, RKM justru langsung menghabiskannya untuk kesenangan pribadi. “Dia pakai uang itu untuk melunasi pinjaman online (Easy Cash), lalu beli iPhone 16 ProMax di sore harinya. Malamnya, dia ajak teman-teman makan dan minum di Pantai Kuta sepuasnya,” jelas Kompol Laksmi dalam konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Kamis (10/7/2025).
CCTV Bongkar Aksi Tersangka
Tim Opsal Polsek Denpasar Barat bergerak cepat setelah menerima laporan. Mereka memeriksa rekaman CCTV dan menemukan bahwa pelakunya adalah mantan karyawan Timezone sendiri. Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya menangkap RKM di rumahnya di Jalan Pulau Maluku, Denpasar Barat, pada pukul 23.00 Wita.
Barang Bukti Diamankan, Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara
Selain menahan RKM, polisi juga menyita barang bukti, termasuk iPhone 16 ProMax yang baru dibelinya dan sisa uang Rp 80,8 juta. “Tersangka kami jerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP, ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tegas Laksmi.
Pelaku Tak Menyangka Akan Tertangkap
Rupanya, RKM mengira aksinya tak akan ketahuan. Namun, polisi dengan cepat melacak jejaknya berbekal rekaman CCTV dan pengakuan saksi. “Dia sudah berencana kabur, tapi kami lebih cepat,” tambah Laksmi.
Korban Kerugian Besar, Manajemen Tingkatkan Keamanan
Manajemen Timezone mengaku shock dengan kejadian ini. Mereka kini memperketat sistem keamanan, termasuk pemasangan alarm dan pengawasan CCTV 24 jam. “Kami tidak menyangka mantan karyawan bisa berbuat seperti ini,” ujar salah satu perwakilan Timezone.
Masyarakat Diimbau Waspada
Polisi juga mengingatkan pelaku usaha untuk selalu meningkatkan pengamanan, terutama terhadap mantan karyawan yang mungkin masih memiliki akses ke lokasi. “Jangan sampai kejadian serupa terulang,” pesan Kompol Laksmi.
Nasib RKM Kini di Ujung Tanduk
Dengan bukti yang kuat, RKM hampir dipastikan akan menghabiskan waktu di penjara. Aksi serampangannya membuktikan bahwa kejahatan memang tak pernah berujung manis.
Kasus ini jadi pelajaran buat kita semua: uang hasil curian pasti habis, tapi konsekuensinya tetap melekat selamanya. Daripada nekat melanggar hukum, mending cari cara halal buat dapat rezeki, ya!