Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Rekening Aktivis Pati “BOTOK” Dibekukan, Saldo Rp 80,9 Juta Tak Bisa Dicairkan Jelang Aksi

PATI, Cinta-news.com – Warga Pati mendadak heboh! Supriyono, pria yang akrab disapa Botok, mendadak jadi buah bibir setelah mengaku rekening bank miliknya yang berisi uang pribadi dan sumbangan aksi sebesar Rp 80,9 juta tiba-tiba dikunci habis. Kejadian ini persis terjadi jelang keberangkatan mereka ke Jakarta untuk demo besar-besaran di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.

Botok menjabat sebagai Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Ia menuturkan dengan nada kesal bahwa dana yang tersimpan di salah satu bank pelat merah itu seharusnya ia pakai untuk kebutuhan operasional, akomodasi, dan logistik massa aksi. Bayangkan, uang puluhan juta yang sudah disiapkan matang-matang, kini tertahan tanpa kejelasan.

Gonjang-Ganjing Menjelang Aksi 27 Agustus

Supriyono tidak bergerak sendirian. Bersama aktivis lintas daerah yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB), mereka merancang aksi besar di depan Gedung DPR. Tuntutan mereka jelas dan tegas: mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset serta menerapkan hukuman mati bagi para koruptor. Sebuah isu yang tentu saja mengusik banyak pihak.

Melalui video yang tersebar luas di media sosial, Botok dengan tegas menunjukkan bukti saldo rekening pada aplikasi mobile banking yang berstatus terblokir. Ia menekankan bahwa dana itu bukanlah uang haram, melainkan hasil tabungan pribadi dan donasi dari teman-teman seperjuangan. “Rekening saya, uang pribadi saya, dan uang donasi dari teman-teman, totalnya Rp 80,9 juta diblokir. Ada buktinya ini,” ucap Botok dengan lantang pada Minggu (23/8/2026).

Pemblokiran Rekening: Penekanan Sipil atau Langkah Preventif?

Botok menuding pembekuan rekening menjelang aksi sebagai tindakan sewenang-wenang yang menekan aktivitas masyarakat sipil. “Inilah bentuk kezaliman penguasa,” serunya dengan nada geram. Ia mempertanyakan dasar hukum pemblokiran rekening nasabah, mengingat rekening bank merupakan ranah privat yang seharusnya mendapat perlindungan hukum. “Rekening itu kan privat, kok bisa sekelas bank saja bisa dikendalikan oleh penguasa?” tanya Botok retoris.

Meski dana yang disiapkan untuk kebutuhan aksi tidak dapat mereka gunakan, Botok memastikan langkah mereka tetap mantap menuju Jakarta. Dengan tekad baja, ia dan rekan-rekannya akan mengandalkan sumber daya yang tersedia serta menggalang dukungan secara gotong-royong. Semangat mereka tidak akan padam hanya karena persoalan teknis pemblokiran rekening.

Aktivis Bukan Teroris!

Botok dengan tegas menyatakan kedatangan mereka ke ibu kota semata-mata untuk menyampaikan aspirasi terkait pemberantasan korupsi. Ia menolak anggapan bahwa mereka berniat membuat kerusuhan. “Kami bukan teroris, bukan pelaku kriminal. Teman-teman datang ke Jakarta mengawal aspirasi masyarakat Indonesia, tidak ada niatan untuk membuat kerusuhan,” jelasnya.

Ia juga menyoroti rasa aman dan nyaman yang tidak mereka dapatkan selama berada di Jakarta. “Seharusnya pemerintah dan aparat memberi kenyamanan dan keamanan, tapi faktanya parah,” keluhnya. Sebuah pernyataan yang menggambarkan kekecewaan mendalam terhadap situasi yang mereka hadapi.

Akun Medsos Ikut Digembok!

Tak hanya rekening bank yang dibekukan, sejumlah akun media sosial milik pentolan AMPB juga dilaporkan tidak dapat digunakan. Akun TikTok milik Botok, Paijan Jawi, dan Mas Apro disebut diblokir secara permanen, memaksa mereka membuat akun baru untuk tetap bersuara. Bayangkan, kreator konten asal Pati juga mengalami pembatasan terhadap unggahan yang membahas rencana aksi pada 27 Agustus.

Pembatasan serupa juga terjadi di Facebook. Beberapa kreator menerima pemberitahuan bahwa video mereka tidak dapat diakses oleh pengguna di Indonesia. Botok membacakan pemberitahuan yang ia terima: “Video Anda tidak tersedia di Indonesia. Mengapa hal ini terjadi, karena permintaan hukum dari Komdigi, kami harus membatasi akses ke video Anda.” Sungguh sebuah ironi di era kebebasan berpendapat.

Bank Mandiri Buka Suara!

Merespons kabar pemblokiran rekening yang menghebohkan ini, Bank Mandiri akhirnya angkat bicara. Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, menyampaikan permohonan maaf kepada nasabah atas ketidaknyamanan yang muncul akibat tindakan pemblokiran rekening.

Adhika menjelaskan bahwa Bank Mandiri melakukan pemblokiran sebagai tindak lanjut atas permintaan dari aparat penegak hukum (APH). “Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” kata Adhika Vista, Minggu (23/8/2026).

Bank Mandiri juga menegaskan setiap layanan perbankan dijalankan dengan mengacu pada tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan, dan prinsip kehati-hatian. “Bank Mandiri berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip GCG, kepatuhan, dan kehati-hatian dalam menjalankan layanan perbankan,” pungkasnya.

Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kasus pemblokiran rekening dan akun media sosial ini tentu menimbulkan pertanyaan besar tentang kebebasan sipil dan transparansi penegakan hukum. Apakah ini bentuk pencegahan yang sah dari aparat, atau justru upaya membungkam suara-suara kritis? Mengingat aksi ini berfokus pada pemberantasan korupsi, publik tentu bertanya-tanya siapa di balik layar yang merasa terancam dengan gerakan ini.

Botok dan rekan-rekannya telah menunjukkan bukti-bukti nyata, namun belum ada kejelasan dari pihak aparat mengenai alasan spesifik pemblokiran tersebut. Bank Mandiri hanya menyebut mengikuti prosedur, tanpa merinci lebih lanjut dasar hukum dan pihak yang meminta. Ini menjadi PR besar bagi pemerintah untuk menjelaskan posisi mereka, mengingat isu ini telah menyedot perhatian nasional.

Kita pantau terus perkembangan selanjutnya. Apakah aksi 27 Agustus akan berlangsung lancar, atau ada kejutan lain yang menanti? Satu hal yang pasti, perjuangan Botok dan rekan-rekannya baru saja dimulai. Suara rakyat tidak akan pernah mati, meskipun rekening dibekukan dan akun media sosial diblokir. Tetap kritis, tetap waspada, dan jangan pernah takut untuk menyuarakan kebenaran!

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *