INTAN JAYA, cinta-news.com – Aksi kekerasan kembali mengguncang Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Kali ini, seorang anggota Polres Intan Jaya, Brigadir Dua (Bripda) Ricardo Pasaribu, menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal (OTK). Kejadian ini terjadi pada Sabtu (28/6/2025) petang, tepatnya di area Kompleks Kios Palopo, Distrik Sugapa, sekitar pukul 18.45 WIT.
Baca Juga: Kopdes Merah Putih Siap Suplai Bahan Baku dan Kelola Dapur Umum MBG
Konfirmasi dari Kepala Operasi Damai Cartenz
Brigjen Pol Faizal Ramadhani, selaku Kepala Operasi Damai Cartenz, langsung mengonfirmasi insiden ini. “Benar, salah satu anggota Polres Intan Jaya menjadi korban penyerangan. Pelakunya masih dalam penyelidikan karena merupakan orang tak dikenal (OTK),” jelas Faizal tegas, Minggu (29/6/2025).
Faizal menambahkan, korban mengalami luka serius di bagian telinga kanan. Tim medis segera membawa Bripda Ricardo Pasaribu ke RSUD Sugapa untuk mendapatkan perawatan intensif setelah kejadian tersebut. “Kami tidak akan tinggal diam. Aparat akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kutukan Keras dari Wakapolda Papua
Wakapolda Papua ini tidak hanya mengonfirmasi, tetapi juga mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap anggota kepolisian. “Kami sangat mengecam aksi ini. Tim sudah bergerak untuk mengejar dan menangkap pelaku secepat mungkin,” ungkapnya dengan nada tegas.
Kondisi Korban dan Upaya Penanganan
Menurut laporan medis, luka di telinga kanan Bripda Ricardo tergolong serius. Dokter di RSUD Sugapa menyatakan bahwa korban membutuhkan perawatan khusus untuk mencegah infeksi. Saat ini, kondisi korban sudah stabil, tetapi masih memerlukan pemantauan ketat.
Sementara itu, tim kepolisian telah mengamankan lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti. Beberapa saksi juga telah dimintai keterangan guna mengungkap identitas pelaku. “Kami optimis pelaku akan segera teridentifikasi,” ujar salah seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya.
Respons Masyarakat dan Imbauan Aparat
Masyarakat setempat menyayangkan insiden ini. Banyak warga yang berharap agar keamanan di Intan Jaya segera membaik. “Kami ingin hidup tenang tanpa kekerasan,” kata salah seorang warga Sugapa.
Aparat kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk tidak panik. Mereka memastikan bahwa situasi tetap terkendali. “Kami akan meningkatkan patroli untuk mencegah terulangnya kejadian serupa,” janji seorang petugas.
Langkah Hukum yang Akan Ditempuh
Kepolisian tidak main-main dalam menangani kasus ini. Mereka berencana menjerat pelaku dengan pasal penganiayaan berat, yang ancamannya bisa mencapai 7 tahun penjara. “Kami akan proses secara hukum tanpa kompromi,” tegas Faizal.
Selain itu, polisi juga menduga ada motif tertentu di balik penyerangan ini. Namun, mereka belum mau membocorkan lebih jauh agar tidak mengganggu penyelidikan. “Tunggu saja perkembangan selanjutnya,” tandasnya.
Dukungan dari Berbagai Pihak
Bripda Ricardo Pasaribu mendapat dukungan penuh dari rekan-rekannya di Polres Intan Jaya. Mereka berharap sang rekan cepat pulih dan kembali bertugas. “Dia anggota yang baik, kami semua berdoa untuk kesembuhannya,” ucap salah seorang rekan.
Tak hanya itu, tim kepolisian telah menghubungi keluarga korban yang kini sedang dalam perjalanan menuju Sugapa. Keluarga pun menuntut keadilan, mendesak agar pelaku segera dihukum seberat-beratnya.
Insiden ini kembali mengingatkan semua pihak akan pentingnya menjaga keamanan di Papua. Aparat berjanji akan bekerja keras untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan anggotanya. “Kami tidak akan biarkan kekerasan terus terjadi,” pungkas Faizal.
Sementara itu, masyarakat harus tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk kejanggalan kepada polisi. Kerja sama yang baik antara warga dan aparat akan menciptakan Intan Jaya yang lebih damai.
Respon (1)