AMBON, Cinta-news.com – Ternyata, sebuah langkah super berani sedang diluncurkan secara gencar dari Indonesia bagian timur sebab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku secara resmi menggeber proyek raksasa untuk memperluas kawasan konservasi perairan di Kepulauan Lucipara. Langkah spektakuler yang terbilang nekad namun terukur ini diambil secara khusus demi menyokong dan menyukseskan ambisi besar pencapaian target lingkungan hidup tingkat nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Bahkan, gak tanggung-tanggung sama sekali, pihak Pemprov Maluku langsung bergandengan tangan secara erat bersama berbagai mitra strategis internasional maupun nasional demi membentangkan zona perlindungan bahari yang luar biasa luas, yakni mencapai 388.712,10 hektare tepat di sekitar perairan Kepulauan Lucipara yang berada di jantung perairan Laut Banda. Luasan area yang sangat fantastis ini diyakini bakal sanggup membentengi seluruh harta karun bawah laut dari berbagai ancaman kerusakan mematikan yang mengintai selama ini.
Menariknya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Erawan Asikin, membeberkan fakta yang cukup mengejutkan publik bahwasanya negara kita sebenarnya mematok target raksasa untuk kawasan konservasi perairan hingga menembus angka 97,5 juta hektare pada tahun 2045 mendatang. Padahal, jika kita menengok kondisi saat ini, capaian luasan nasional baru menyentuh angka kisaran 30,9 juta hektare saja, sehingga proses ekspansi wilayah perlindungan laut memang wajib digenjot secara besar-besaran mulai dari detik ini.
Mengejar Target Raksasa 2045 lewat Aturan Resmi
Lagipula, kebijakan yang terbilang sangat progresif ini berjalan lurus dan selaras dengan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 2 Tahun 2025 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Maluku untuk kurun waktu 2025–2044. Nah, guna memuluskan penetapan legalitas tersebut, dokumen rencana pengelolaan komprehensif serta pembagian zonasi wilayah konservasi kini dipersiapkan secara intensif oleh tim gabungan sebagai persyaratan paling krusial sebelum akhirnya disahkan secara resmi oleh pemerintah pusat.
Selain itu, Erawan menegaskan kembali pada hari Senin (19/10/2026) bahwasanya alih-alih sekadar mengejar pemenuhan target angka di atas kertas, Pemprov Maluku pada dasarnya memiliki niat yang sangat kuat untuk menyapu bersih semua praktik penangkapan ikan secara ilegal maupun berbagai aktivitas destruktif manusia yang nekat merusak kelestarian ekosistem laut Kepulauan Lucipara.
Sapu Bersih Penangkapan Ilegal hingga Jadi Wisata Dunia
Oleh sebab itu, rancangan super matang ini gak cuma difokuskan untuk membentengi keanekaragaman hayati dan habitat laut yang rentan saja, melainkan juga dimanfaatkan secara cerdas sebagai strategi pamungkas untuk menyulap kawasan Laut Banda di Maluku menjadi lumbung ikan nasional yang sanggup menghadirkan sistem tata kelola sumber daya alam yang benar-benar adil serta menyejahterakan masyarakat lokal.
Lebih jauh lagi, beliau mengungkapkan dengan penuh keyakinan bahwasanya jajaran Pemerintah Provinsi Maluku memegang teguh komitmen baja demi mendongkrak upaya konservasi laut, sembari tetap menjamin bahwa seluruh kekayaan sumber daya pesisir dan bahari tersebut bakal terus memberikan limpahan manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat setempat secara luas.
Malahan, Erawan menaruh harapan yang sangat tinggi agar lewat perlindungan ketat serta tata kelola yang presisi, kawasan eksotis ini kelak sanggup berkembang pesat sebagai salah satu destinasi wisata bahari kelas dunia. Alhasil, potensi luar biasa tersebut diproyeksikan bakal sanggup memberikan dampak positif yang masif, baik dari segi ekologis, sosial, hingga pertumbuhan ekonomi bagi seluruh warga Maluku secara berkelanjutan.
Riset Sains Canggih di Surga Karang Dunia
Sementara itu, Direktur Program Kelautan dari Yayasan Konservasi Alam Nusantara, Muhammad Ilman, ikut memberikan pandangan pakarnya dengan menjelaskan bahwasanya proses perancangan kawasan perlindungan raksasa ini wajib hukumnya menerapkan pendekatan berbasis sains modern yang dieksekusi melalui serangkaian survei lapangan yang sangat mendalam.
Sebab menurut pemaparan Ilman saat diwawancarai di Ambon pada hari Senin, riset mendalam tersebut memang secara khusus dirancang guna menghasilkan hamparan data biofisik yang akurat, pemetaan sektor perikanan, kondisi sosial ekonomi, hingga pola pemanfaatan ruang laut. Data sahih inilah yang nantinya disiapkan sebagai fondasi utama dalam memandu para pemangku kebijakan saat mengambil keputusan pengelolaan kawasan di masa depan.
Selanjutnya, beliau memperjelas lagi bahwa kumpulan data ilmiah berkualitas tinggi tadi bakal dijadikan pilar utama saat menentukan batas-batas zonasi, sekaligus membantu para peneliti mengidentifikasi keberadaan habitat vital, wilayah dengan nilai konservasi tinggi, titik-titik pemijahan ikan, potensi ekonomi yang ramah lingkungan, serta pola pemanfaatan sumber daya alam oleh warga lokal agar tetap seimbang.
Di samping fakta-fakta mengagumkan tersebut, kita semua juga perlu menyadari bahwa kawasan Kepulauan Lucipara dan perairan Laut Banda pada dasarnya menempati posisi yang sangat istimewa karena termasuk ke dalam bentang kawasan Segitiga Terumbu Karang Dunia yang sangat mendunia.
Menariknya lagi, Direktur Eksekutif Coral Triangle Center, Rili Djohani, yang juga merupakan bagian penting dari tim ahli survei tersebut membeberkan fakta bahwasanya Kepulauan Lucipara di Laut Banda ini terkenal memiliki ekosistem terumbu karang yang sangat vital, bahkan menjadi rumah tinggal dan jalur migrasi bagi berbagai spesies laut langka yang terancam punah seperti penyu, paus, dan lumba-lumba, di samping terus menyokong produktivitas perikanan di wilayah sekitarnya.
Akibat dari melimpahnya nilai ekologis yang begitu berharga dan langka tersebut, menurut penuturan Rili, kawasan bawah laut ini menjadi sangat krusial untuk segera dikelola serta dilindungi secara berkelanjutan agar keberadaannya tidak musnah tergerus zaman.
Oleh karena itu, Rili menekankan bahwa usaha bersama dengan Pemerintah Daerah Maluku dalam mewujudkan zona konservasi yang benar-benar efektif tidak boleh cuma dibangun berdasarkan asumsi atau persepsi semata, melainkan wajib ditopang oleh bukti-bukti ilmiah yang sangat solid melalui pelaksanaan survei komprehensif yang menyentuh berbagai lini.
Bahkan, pelaksanaan investigasi ilmiah ini dimulai langsung dari proses pemetaan habitat bentik di dasar laut, pemantauan kawasan hutan mangrove serta padang lamun, hingga pengujian secara berkala terhadap tingkat kesehatan dan daya tahan fisik terumbu karang dari ancaman kerusakan lingkungan.
Lalu, rangkaian penelitian intensif ini diteruskan dengan melakukan pemantauan keberadaan mamalia laut serta penyu, mengidentifikasi lokasi potensial tempat pemijahan ikan, mengukur besaran simpanan karbon biru, hingga memetakan penggunaan wilayah menggunakan teknologi canggih pesawat nirawak. Tak ketinggalan, survei sektor perikanan, kajian mendalam mengenai kondisi sosial ekonomi warga, sampai penilaian tingkat ketahanan masyarakat pesisir dalam menghadapi dampak perubahan iklim global pun turut digarap secara serius demi menyempurnakan perencanaan kawasan ini.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.











