JAKARTA, cinta-news.com – Warga Kampung Starling Tegaskan Legalitas Hunian. Warga Kampung Starling di Jalan Parapatan Baru, Kwitang, Jakarta Pusat, bersikukuh bahwa pemukiman mereka legal. Mereka mengklaim telah rutin membayar pajak bangunan kepada Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta sebagai pemilik lahan.
Novi (bukan nama sebenarnya), salah satu warga, dengan tegas menyatakan, “Semua warga di sini taat bayar pajak, meski saya tidak hafal besaran nominalnya. Karena itu, kami yakin tempat ini sah.” Novi mengungkapkan hal itu saat ditemui di Kampung Starling pada Jumat (23/5/2025).
Warga Madura mendominasi Kampung Starling, sebuah komunitas yang terkenal dengan pedagang kopi kelilingnya. Pemukiman ini membentang sepanjang 350 meter dengan lebar sekitar 3 meter, mengapit dinding gedung Bank Indonesia DKI Jakarta dan berbatasan langsung dengan Kali Ciliwung.
Wisnu (bukan nama sebenarnya), perantau asal Madura yang tinggal sejak 2017, mengaku tidak terlalu memusingkan status legalitas. “Soal sah atau tidak, saya kurang paham. Tapi selama ini tidak ada masalah dengan pemerintah, dan kami tetap membayar kewajiban,” ujarnya sambil tersenyum. Ia mengandalkan penghasilan dari berjualan kopi keliling yang bisa mencapai Rp100.000–Rp300.000 per hari.
baca juga: Progres Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Sementara itu, Hasan (bukan nama sebenarnya), warga yang menetap sejak 2018, bersikeras bahwa pembayaran pajak menjadi bukti mereka tidak melanggar hukum. “Setiap bulan, kami menyetor pajak ke Bank Indonesia. Kalau ilegal, pasti sudah digusur bertahun-tahun lalu,” tegas Hasan.
Meski hidup fasilitas seadanya—hanya dua kamar mandi umum dan rumah berbahan triplek—warga Kampung Starling mengaku betah. “Di sini kami hidup sederhana, tapi rukun. Layaknya kampung sendiri di tengah hiruk-pikuk Jakarta,” tambah Hasan.
Mayoritas warga memang tidak mengetahui detail perjanjian resmi antara komunitas mereka dan Bank Indonesia DKI. Namun, fakta bahwa pemukiman ini bertahan lebih dari 20 tahun tanpa gangguan menjadi alasan kuat tetap bertahan. “Selama ada kepastian, kami akan terus di sini,” pungkas Hasan.
Dengan semangat gotong royong dan kepatuhan membayar pajak, warga Kampung Starling membuktikan bahwa kehidupan sederhana tidak menghalangi mereka untuk taat aturan. Mereka berharap status hunian ini semakin diakui, agar bisa terus berkontribusi bagi kota tanpa rasa was-was.