Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Update Kasus “Nuansa Bening”: Keenan vs Vidi

JAKARTA,cinta-news.com- Perseteruan hukum antara musisi legendaris Keenan Nasution dan penyanyi Vidi Aldiano soal hak cipta lagu “Nuansa Bening” terus jadi sorotan publik.

Keenan Nasution dan Rudi Pekerti menggugat Rp 24,5 miliar atas dugaan pelanggaran penggunaan lagu yang telah Vidi bawakan sejak 2008 tanpa izin.

Kasus ini berkembang dari mediasi hingga ke pengadilan, melibatkan tim hukum ternama, tindakan penghapusan lagu dari platform digital, hingga rencana gugatan lanjutan atas hak eksploitasi digital.

Meski belum ada tanggapan dari Vidi Aldiano secara resmi, tetapi kasus ini menunjukkan situasi yang semakin memanas.

Kompas.com merangkum perkembangan terbaru dinamika panas dalam kasus “Nuansa Bening”:

1. Sidang ditunda

PN Jakpus tunda sidang perdana Keenan-Vidi 11/6/2025 lantaran dokumen Vidi tidak lengkap.

Minola Sebayang, selaku kuasa hukum Keenan dan Rudi, menyebut bahwa surat kuasa dari tim hukum Vidi belum memenuhi syarat formal.

“Kuasa hukum Vidi Aldiano belum memenuhi beberapa persyaratan, sehingga pengadilan belum bisa melanjutkan sidang ke tahap jawaban,” jelas Minola di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2025).

Pihak Vidi baru memberikan surat kuasa tersebut pada 10 Juni 2025, tepat satu hari sebelum sidang berlangsung.

2. Tunjuk Yakup Hasibuan sebagai Kuasa Hukum

Vidi Aldiano menunjuk kantor hukum Hasibuan & Hasibuan dengan Yakup Hasibuan sebagai pimpinan tim hukum. Tim ini sebelumnya juga terlibat dalam proses mediasi.

Rayen Pono: Keenan dan Vidi Korban, Situasi Janggal

Kuasa hukum Vidi, Sordame Purba, mengakui hal tersebut dan menyebut bahwa pihaknya akan melengkapi syarat administrasi dalam sidang lanjutan pada 17 Juni 2025.

“Kita sudah kasih tunjuk di depan persidangan (bukti surat kuasa). Pengadilan akan menunda proses sampai mereka menyerahkan identitas asli dan surat kuasa terdaftar,” tegas Sordame.

3.  Siapkan 15 pengacara 

Untuk menghadapi gugatan pelanggaran hak cipta yang nilainya mencapai miliaran rupiah, Vidi Aldiano menunjuk total 15 kuasa hukum.

“Kita ada banyak, ada 15 orang penerima kuasa. Itu tim kita,” ujar Sordame Purba.

Walau jumlah gugatan banyak, Vidi menyatakan belum mampu menanggapi secara substansial mengingat penunjukan mereka masih sangat baru.

“Belum bisa beri pernyataan, baru hanya sampai di situ,” tambah Sordame.

Gugatan ini bermula dari klaim Keenan dan Rudi bahwa Vidi telah menyanyikan lagu “Nuansa Bening” secara komersial di lebih dari 300 pertunjukan selama 16 tahun tanpa izin. Vidi memasukkan lagu tersebut dalam album debutnya tahun 2008 dan terus membawakannya di berbagai acara hingga 2024.

4. Kritik lagu “Nuansa Bening” dihapus dari Spotify

Langkah Vidi Aldiano yang menurunkan versi cover lagu “Nuansa Bening” dari Spotify memancing kritik keras dari pihak Keenan. Minola Sebayang menilai tindakan tersebut justru menunjukkan pengakuan kesalahan secara tidak langsung.

“Kalau kemudian dia merasa benar, ngapain ditakedown dari Spotify?” sindir Minola.

Minola menyatakan bahwa apabila Vidi benar memiliki izin sah untuk mengeksploitasi lagu tersebut, platform digital seharusnya tidak perlu menarik lagu itu. Ia bahkan menyebut tindakan itu justru memperkuat posisi gugatan yang mereka ajukan.

“Kalaupun hari ini itu ditakedown, apakah itu menghapus kesalahan mereka selama 16 tahun? Nggak juga. Kalau memang gentleman, jangan hapus,” ucap Minola.

Pelanggaran mechanical rights—hak reproduksi digital karya—memicu penurunan lagu ini, bukan sekadar masalah hak pertunjukan atau royalti biasa.

5. Rencana Upaya Hukum Tambahan 

Tak hanya fokus pada gugatan hak cipta senilai Rp 24,5 miliar, pihak Keenan Nasution juga membuka peluang untuk melanjutkan ke jalur hukum tambahan terkait pelanggaran mechanical rights.

“Tunggu aja tanggal mainnya, karena kami juga sudah diskusi dengan klien kami,” ujar Minola menanggapi upaya hukum baru.

Ia menegaskan, eksploitasi lagu secara digital tanpa izin merupakan pelanggaran serius dan berbeda aspek hukumnya.

“Itu lah mechanical. Jangan dicampur aduk semuanya,” kata Minola.

Dalam dokumen digital seperti di Spotify, nama pencipta lagu tercantum sebagai Keenan Nasution dan VA Records. Pihak Keenan menilai itu tidak cukup sebagai bentuk perizinan yang sah dan formal.

Namun untuk saat ini, pihak Keenan masih fokus pada jalannya sidang utama sembari menunggu keputusan dari klien terkait langkah selanjutnya.

6. Konflik awal

Permasalahan ini bermula dari inisiatif manajemen Vidi Aldiano yang pada 2024 mencoba memberikan Rp 50 juta kepada Keenan sebagai bentuk apresiasi atas lagu “Nuansa Bening”. Pihak terkait menolak tawaran itu dengan alasan nilai komersial lagu yang telah dipentaskan 300+ kali sejak 2008 tidak terpenuhi.

Pihak Vidi kemudian menawarkan jumlah yang lebih besar, bahkan hingga ratusan juta rupiah. Namun, menurut Keenan dan Rudi, nilai tersebut tetap jauh dari pantas jika melihat skala eksploitasi lagu tersebut selama 16 tahun.

Setelah serangkaian pertemuan dan negosiasi yang tidak mencapai kesepakatan, Keenan dan Rudi resmi melayangkan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Mei 2025.

Hingga kini, Vidi Aldiano belum memberikan pernyataan resmi ke publik mengenai gugatan tersebut. Tim kuasa hukumnya menangani semua komunikasi dan sedang menyusun kelengkapan administrasi untuk sidang lanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *