SURABAYA, Cinta-news.com – Dunia politik Jawa Timur mendadak heboh lantaran aparat Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya secara mengejutkan menggerebek arena pesta narkoba di sebuah kamar hotel berbintang pada Senin (28/9/2026) dini hari WIB. Dalam operasi kilat tersebut, tim kepolisian langsung mengamankan delapan orang pengunjung yang kedapatan tengah asyik menikmati serbuk haram jenis sabu-sabu beserta pil ekstasi.

Sontak saja publik langsung gempar setelah penyelidikan mengungkap identitas para pelaku, mengingat tiga orang di antaranya ternyata memang memegang jabatan mentereng sebagai wakil rakyat dari Fraksi Partai Gerindra di Jawa Timur.
Adapun ketiga oknum politisi tersebut masing-masing berinisial ARM yang menjabat sebagai wakil rakyat di DPRD Kabupaten Situbondo, kemudian AM alias MUA/UAM yang menduduki kursi DPRD Kabupaten Malang, serta sosok ADR yang merupakan jajaran elit DPRD Kabupaten Banyuwangi.
Guna mengobati rasa penasaran publik, berikut kami beberkan jejak kronologi lengkap seputar penggerebekan panas ini sampai pada respons resmi dari pihak internal fraksi partai tempat mereka bernaung:
Kronologi Penggerebekan di Kamar Hotel: Awalnya Cuma Incar Karyawan Swasta!
Selanjutnya, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto secara resmi mengonfirmasi aksi penggerebekan heboh tersebut kepada awak media pada Rabu (30/9/2026). Beliau menegaskan bahwa pengungkapan skandal besar ini sejatinya bermula dari aduan masyarakat mengenai pergerakan mencurigakan seorang pekerja swasta berinisial N yang sedang menginap di kawasan hotel Surabaya.
“Memang benar petugas kami melancarkan penangkapan mendadak di area kamar hotel Surabaya tersebut, di mana kami berhasil menjaring delapan orang terduga pelaku dengan inisial F, R, K, N, Ro, U, Ar, hingga A,” urai AKP Hadi Ismanto dengan penuh ketegasan pada Rabu (30/9/2026).
Mendengar laporan krusial itu, personel Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lantas bergerak cepat menuju lokasi kejadian demi memverifikasi kebenaran informasi yang masuk. Sungguh mengejutkan, saat tim menyergap masuk ke dalam kamar, para petugas mendapati delapan orang tersebut memang sedang berkumpul mesra sembari asyik mengonsumsi barang haram secara bersama-sama.
“Awalnya sosok N ini memang sedang menggelar pesta narkoba di dalam kamar hotel, sehingga petugas kami segera melakukan penyergapan dan akhirnya memergoki delapan orang yang tengah teler menggunakan narkotika,” terang Hadi panjang lebar.
“Oleh karena itu, kami langsung menggelandang seluruh pelaku ke markas kepolisian demi memproses mereka secara tegas sesuai regulasi hukum yang berlaku,” tambah polisi berpangkat AKP tersebut.
Siapa Pemasoknya? Penyuplai Narkoba Buron, Hasil Tes Urine Bikin Melongo!
Kemudian, ketika tim penyidik melancarkan interogasi mendalam, tersangka N akhirnya blak-blakan mengaku bahwa dirinya memperoleh pasokan narkoba sabu beserta ekstasi tersebut dari seorang pengedar misterius berinisial C. Pria berinisial C itu disinyalir menyerahkan paket barang haram tersebut di sebuah titik alamat tertentu di wilayah Surabaya, hingga akhirnya Polrestabes Surabaya resmi memasukkan nama C ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Malahan, dalam proses pengembangan penyidikan yang lebih sengit, jajaran kepolisian baru menyadari fakta membagongkan bahwa tiga dari delapan orang yang terciduk itu ternyata merupakan pejabat publik yang memangku mandat sebagai wakil rakyat di wilayah Jawa Timur.
“Lantaran kami terus mendalami pemeriksaan terhadap para tersangka, belakangan kami baru mengetahui fakta mengejutkan bahwa tiga orang di antaranya memegang posisi penting sebagai anggota DPRD kabupaten di Jawa Timur,” tutur Hadi meyakinkan.
Di samping itu, aparat kepolisian berhasil menyita sederet barang bukti mengejutkan dari TKP penggerebekan, yakni sebuah plastik klip berisi sisa sabu-sabu, dua butir pil ekstasi berwarna kuning yang masih utuh, set alat hisap alias bong, pemantik api, serta satu bungkus rokok bekas yang difungsikan para pelaku sebagai wadah rahasia penyimpan sabu.
Lebih lanjut lagi, berdasarkan pengujian laboratorium tes urine beserta hasil pemeriksaan intensif, polisi menyatakan bahwa sebanyak tujuh pelaku terbukti positif menelan pil ekstasi. Sementara itu, tersangka N justru kedapatan mengonsumsi dua jenis zat adiktif sekaligus, yaitu kombinasi ganas antara sabu-sabu dan ekstasi.
“Maka dari itu, hasil penyidikan serta tes laboratorium memastikan tujuh orang positif menggunakan ekstasi, sedangkan tersangka N justru menelan sabu dan ekstasi bersamaan,” beber Hadi secara gamblang.
Gara-gara Aturan Ini! Mengapa Polisi Nekat Terapkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice)?
Meskipun seluruh tersangka dipastikan tetap menjalani koridor hukum, namun pihak kepolisian mengambil keputusan mengejutkan dengan mengarahkan penyelesaian perkara ini melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice). Langkah ini terpaksa diambil lantaran jumlah barang bukti yang disita tim di lapangan ternyata berada di bawah ambang batas minimal sebagaimana yang diatur ketat dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA).
“Oleh sebab itu, kami memutuskan untuk memproses mekanisme Restorative Justice bagi kedelapan pelaku ini, namun masyarakat tidak perlu khawatir karena kami tetap menjamin seluruh tahapan berjalan transparan sesuai prosedur resmi,” tegas AKP Hadi Ismanto penuh keyakinan.
Tak ayal, riak berita penangkapan yang sangat memalukan ini langsung menyulut reaksi keras dan kepanikan dari pimpinan Fraksi Partai Gerindra di masing-masing daerah asal para wakil rakyat tersebut:
1. Reaksi Panik Fraksi Gerindra DPRD Banyuwangi
Di satu sisi, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Banyuwangi, Suwito, secara jujur mengakui bahwa dirinya justru baru mengetahui kabar miring mengenai keterlibatan anggotanya, yakni ADR, dari riuh pemberitaan di media massa dan linimasa internet.
Padahal, sosok ADR diketahui mangkir dan tidak menampakkan batang hidungnya dalam agenda krusial Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Perda Perubahan APBD Banyuwangi 2026 yang dihelat pada Rabu (30/9/2026).
“Maka dari itu, kami sampai detik ini memang belum mendapatkan konfirmasi resmi apapun dari aparat penegak hukum, sehingga kami masih terus menunggu kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi pada anggota DPRD Banyuwangi tersebut,” ujar Suwito saat ditemui usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Banyuwangi, Rabu (30/9/2026).
Bahkan, Suwito menegaskan lebih lanjut bahwa ADR sama sekali tidak mengantongi instruksi atau agenda resmi dari internal partai di Surabaya saat peristiwa penggerebekan itu berlangsung.
“Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa acara partai di Surabaya sudah selesai sejak lama dan tidak ada kegiatan resmi saat ini, sehingga keberangkatan dia ke Surabaya murni untuk mengurus kepentingan pribadi,” tegasnya lagi.
“Lagipula, sampai saat ini kami belum berhasil menghubungi yang bersangkutan,” pukas Suwito sembari mengimbau publik agar tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah sebelum ada putusan hukum tetap.
2. Respons Kaget Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang
Di sisi lain, nada terkejut serupa turut dilontarkan oleh Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq. Sosok Zia mengonfirmasi bahwa dirinya masih sempat bertatap muka langsung dengan MUA pada Sabtu (26/9/2026) ketika mereka berdua menghadiri acara kajian ilmiah di kota Surabaya.
“Alhasil, pada hari Sabtu kemarin yang bersangkutan masih sempat bertemu dan berbincang hangat dengan saya di Surabaya karena kami sama-sama mengikuti kegiatan kajian,” kenang Zia saat diwawancarai pada Rabu (30/9/2026).
Namun demikian, setelah gempar rumor penangkapan berembus kencang pada Selasa (29/9/2026), berbagai upaya konfirmasi yang diluncurkan pihak fraksi mendadak berujung buntu tanpa jawaban.
“Begitu informasi liar itu mencuat, saya selaku ketua fraksi langsung mencoba menelepon dan mengirim pesan singkat, tetapi tidak ada balasan sama sekali sehingga saya belum berani memastikan apakah saudara UAM benar-benar ditangkap,” ucap Zia gusar.
“Oleh sebab itu, kami sungguh tidak tahu pasti lokasi kejadian maupun siapa saja yang mendampinginya, sebab kami tidak boleh berspekulasi sembarangan mengingat ini menyangkut isu narkotika yang sangat sensitif,” tegas pria yang juga mengemban amanat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang tersebut.
Kendati demikian, ritme kerja di Kantor DPRD Kabupaten Malang pada Rabu (30/9/2026) pagi dilaporkan tetap bergulir normal tanpa gangguan berarti. Terlebih lagi, Sekretaris DPRD Kabupaten Malang, M Nur Fuad Fauzi, membenarkan bahwa seluruh jajaran tetap merampungkan agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) secara profesional sesuai jadwal yang ditentukan.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.











