Solo, Cinta-news.com – Wali Kota Solo, Respati Ardi, akhirnya buka suara dan melayangkan teguran keras kepada pihak Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP). Teguran ini langsung ia sampaikan menyusul operasional pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) Putri Cempo yang dinilai masih jauh dari harapan. Tak main-main, teguran tersebut berbarengan dengan investigasi besar-besaran yang tengah dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Pasalnya, PLTSa kebanggaan warga Solo itu hingga kini belum juga beroperasi secara optimal—padahal janjinya begitu menggiurkan.
Awal Mula Harapan yang Mulai Pudar
Awalnya, PLTSa Putri Cempo digadang-gadang sebagai solusi sampah perkotaan. Pemerintah kota dulu begitu percaya diri. Bayangkan, fasilitas ini diklaim mampu melahap 545 ton sampah setiap harinya. Dari proses itu, mereka juga menjanjikan kapasitas listrik mencapai 8 megawatt. Sebanyak 5 megawatt dialirkan ke PLN untuk menerangi rumah-rumah warga, sementara 3 megawatt lainnya mereka gunakan untuk kebutuhan operasional pabrik. Namun kenyataan di lapangan ternyata tak semanis hitungan di atas kertas.
“Saya rasa proses investigasi sudah berjalan,” ujar Respati dengan nada tegas saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (2/4/2026). Ia mengakui bahwa kewenangan penuh memang berada di tangan kementerian. “Itu ranahnya Kementerian Lingkungan Hidup. Tapi hari ini, kami ikut serta memantau langsung proses pengauditan yang sedang berlangsung,” tambahnya. Kehadirannya di lokasi bukan tanpa tujuan—ia ingin memastikan tak ada yang ditutup-tutupi.
Teguran Keras yang Tak Bisa Ditawar
Lantas, apa isi teguran yang dilayangkan Wali Kota? Respati menjelaskan dengan lugas bahwa pihak SCMPP harus segera berbenah. Ia menuntut adanya perubahan nyata dalam operasional pengelolaan sampah mereka. “Kami sudah memberikan teguran kepada SCMPP, dan sekarang kami hanya menunggu komitmen perubahan dari mereka,” tegasnya. Ia tak mau hanya sekadar mendengar janji; yang ia butuhkan adalah aksi di lapangan.
Meski kecewa, Respati mencoba tetap optimistis. “Saya yakin dengan investasi yang sudah ditanamkan. Dengan proses yang berjalan, saya berharap SCMPP akan berkinerja baik ke depannya,” ujar dia penuh harap. Namun di balik optimisme itu, terselip pesan keras: tak ada ruang lagi bagi ketidakseriusan.
Satu fakta menarik yang diungkap Wali Kota: Selama ini, pengelolaan PLTSa Putri Cempo ternyata tak melibatkan tipping fee atau biaya operasional dari pemerintah daerah. Artinya, pihak swasta berjalan tanpa suntikan dana APBD. Model seperti ini cukup langka dan menjadi sorotan utama dalam audit kali ini. Selain itu, teknologi yang digunakan PLTSa juga tergolong spesial: mereka mengubah sampah menjadi energi listrik lewat proses gasifikasi.
Proses gasifikasi ini ternyata sejalan dengan aturan terbaru. Respati merujuk pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan. Aturan itu mendorong pengolahan sampah menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan. “Gasifikasi kita yakini lebih ramah lingkungan. Saya berdoa dan berharap SCMPP bisa bergerak, bisa berbenah. Semoga mereka benar-benar menjadi solusi sampah di Kota Solo,” pungkasnya dengan nada penuh keyakinan.
Investigasi Keuangan Digelar, Tak Ada Ampun!
Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup bergerak lebih cepat. Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, sudah mengumumkan rencana investigasi keuangan. Bukan audit biasa—mereka akan mengorek habis kelayakan operasional PSEL Putri Cempo. Pernyataan ini ia sampaikan langsung saat meninjau lokasi bersama Wali Kota Solo pada Sabtu (28/3/2026).
“Sejak awal dioperasikan, PSEL Putri Cempo tidak pernah efektif,” ujar Hanif dengan nada kecewa. Ia menjelaskan bahwa target awal memang mulia: menyelesaikan masalah sampah Solo. Namun realitas operasionalnya ternyata jauh dari sederhana. “Sampai hari ini, pabrik ini masih menimbulkan banyak masalah. Saya datang ke sini karena Putri Cempo adalah salah satu PSEL yang harus segera kita selesaikan,” tegasnya.
Hasil kajian mendalam membuat KLH bergerak. Menurut Hanif, pihaknya akan menggelar audit financial appraisal. Investigasi ini bertujuan untuk menilai secara objektif kelayakan operasional PSEL Putri Cempo. Ia mengakui bahwa pabrik ini unik dibanding PSEL lain di Indonesia. Bedanya terletak pada teknologi gasifikasi. “Sampahnya tidak dibakar langsung, melainkan melalui tungku. Selain itu, volume sampah yang masuk juga kurang,” jelasnya.
Kekhususan inilah yang butuh keseriusan ekstra. Hanif menegaskan bahwa kondisi teknis seperti ini tak bisa ditangani dengan cara biasa. “Karena itu, kami merasa perlu melakukan audit atau investigasi finansial untuk menilai kelayakan operasionalnya,” tandasnya. Dengan langkah tegas ini, publik pun kini menanti-nanti hasil investigasi. Apakah PLTSa Putri Cempo masih layak beroperasi, atau justru akan tutup usia? Kita tunggu gebrakan selanjutnya!
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.
