Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan STNK Palsu Asal Pasuruan

SURABAYA, Cinta-news.com – Bikin merinding! Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya baru saja membongkar praktik sindikat pembuatan STNK yang “asli tapi palsu” alias aspal. Bayangkan, dokumen palsu hasil edaran sindikat ini ternyata sudah dipakai untuk transaksi jual beli motor dan mobil bodong di seluruh Jawa Timur. Wah, kenceng banget ya jaringan mereka?

Awalnya, aktivitas ilegal ini tercium setelah masyarakat melaporkan kecurigaan mereka kepada polisi. Mereka melihat langsung transaksi kendaraan yang dokumennya terasa janggal dan tidak sah. Kemudian, polisi segera bergerak cepat. “Setelah menerima laporan, anggota langsung mulai serangkaian penyelidikan dan pendalaman hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, Rabu (27/5/2026). Dengan sigap, tim pun berhasil menangkap para otak di balik kejahatan ini.

Polisi pun mengamankan lima orang tersangka dengan peran yang super rapi. Mereka bertindak layaknya perusahaan kriminal, mulai dari pencetak dokumen, pemasok bahan baku, hingga perantara yang menghubungkan dengan pembeli. Kelima tersangka tersebut adalah:

  • W.I.S. (30), warga Banyuwangi.
  • A.Y.H. (26), asal Pasuruan.
  • A. (57), warga Pasuruan.
  • A.R. (45), asal Kabupaten Pasuruan.
  • M.A. (53), warga Kota Pasuruan.

Modusnya Rapi Banget! Handmade Biar Mirip Asli, Tapi Cetaknya Rp 3 Juta Per Lembar!

Gila banget, ya? Praktik pembuatan STNK palsu ini ternyata tergolong rapi dan super detail. Mereka mengerjakan semuanya secara handmade atau manual supaya pembeli gampang terkecoh. Berdasarkan unggahan video di akun Instagram resmi Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Luthfie Sulistiawan (@luthfie.daily), terungkap bahwa sindikat ini berani mematok harga selangit. “300 lebih motor nih, biayanya mahal. Bikin STNK palsu satu lembar Rp 3 juta,” ucap Kombespol Luthfie sambil memeriksa tumpukan barang bukti.

Dalam video tersebut, seorang anggota polisi pun menjelaskan detail modusnya kepada Kapolrestabes. Pelaku dengan cerdik menghapus data asli pada lembaran STNK lama yang sudah tidak terpakai. Setelah itu, mereka menuliskan data kendaraan baru secara manual satu per satu, lalu melapisinya kembali agar tampak seperti dokumen resmi. “Langsung handmade dikerjakan sendiri untuk menghapus data lamanya, Ndan. Ditulis satu-satu, baru dilapis lagi. Setelah dicek Samsat, datanya beda. Ini contohnya, Ndan,” jelas anggota tersebut dengan nada waspada.

Kecurigaan Kombespol Luthfie langsung memuncak saat dia memeriksa satu unit mobil mewah yang jadi barang bukti. Mobil itu dijual dengan harga jauh di bawah pasar, padahal tampilannya masih oke. “Nanti dicek pemiliknya ya. Ini bodong. CRV harga Rp 30 juta itu CRV apa?” tandas Kombespol Luthfie sambil memerintahkan Kasatreskrim untuk segera mengembangkan kasus ini lebih jauh. Waduh, mobil CRV cuma Rp 30 juta? Jelas-jelas sinyal bahaya, kan?

Produksi Ala Rumahan, Alatnya Sederhana Tapi Hasilnya Ngeri!

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pusat produksi STNK aspal ini ternyata hanya berlokasi di sebuah rumah biasa di wilayah Pasuruan, Jawa Timur. Tersangka A.R. diketahui berperan sebagai pencetak dokumen yang mampu meniru STNK asli dengan meyakinkan. Meskipun hasilnya nyaris identik, peralatan yang mereka gunakan tergolong sederhana. Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi langsung menyita berbagai alat seperti printer, stempel, alat pemotong, alat tulis, plus bahan khusus untuk mencetak identitas kendaraan. “Bahan baku untuk pembuatan dokumen palsu tersebut diduga diperoleh dari tersangka M.A. yang turut diamankan dalam pengembangan perkara,” tegas AKBP Edy Herwiyanto.

Polisi pun berhasil menyita ratusan dokumen dan puluhan kendaraan dari penggeledahan tersebut. Jangan kaget, ya! Rincian barang bukti yang diamankan sungguh mencengangkan:

  • 314 lembar STNK palsu (disita di awal) ditambah 22 STNK lainnya.
  • 318 lembar surat pajak kendaraan bodong.
  • 7 Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan 2 Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu.
  • 4 unit sepeda motor, di antaranya PCX, Nex, Fino, dan CS1.
  • 4 unit mobil, termasuk Suzuki XL7 dan Honda CRV tahun 2002 yang sempat bikin heboh.

Jaringan Berantai, Ada Perantara Hingga Kurir!

Jaringan kejahatan ini bekerja secara profesional dan berantai. Tersangka W.I.S. diduga kuat berperan memasarkan satu unit Honda CRV tahun 2002 menggunakan STNK palsu yang dia peroleh dari A.Y.H. Selanjutnya, dalam setiap operasionalnya, A.Y.H. dibantu oleh tersangka A yang bertugas sebagai kurir. Tugasnya sederhana tapi krusial, yaitu mengantarkan mobil bodong tersebut langsung ke tangan calon pembeli. Rapi sekali, bukan?

Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Surabaya pun bergerak cepat menangkap para tersangka di empat lokasi berbeda. Operasi senyap ini menyasar:

  • Kawasan Kecamatan Tandes, Surabaya.
  • SPBU Kebonagung, Kota Pasuruan.
  • Desa Toyaning, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
  • Kawasan Petahunan, Gadingrejo, Kota Pasuruan.

Dijerat Pasal Berat, Polisi Kembangkan Jaringan Lain!

Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk melacak kemungkinan adanya jaringan distribusi lain yang lebih luas di Jawa Timur. Jangan heran kalau nama-nama baru bakal segera menyusul. “Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana persekongkolan jahat, penadahan barang hasil kejahatan, pemalsuan surat, serta penipuan. Mereka dijerat Pasal 591 KUHP, Pasal 391 KUHP, dan Pasal 492 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tutup AKBP Edy dengan tegas.

Satu hal yang pasti, kasus ini masih jauh dari kata selesai. Polrestabes Surabaya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat membeli kendaraan bekas. Jangan tergiur harga murah di bawah pasar, apalagi jika dokumennya terasa janggal. Pastikan selalu cek fisik dan keabsahan STNK di Samsat terdekat. Karena di balik tawaran manis mobil mewah Rp 30 juta, bisa jadi Anda malah ditipu habis-habisan oleh sindikat STNK palsu ini!

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Exit mobile version