Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Atap Rumah di Tembalang Rusak Dihantam Balon Udara Berisi Petasan, Tak Ada Korban Jiwa

Cinta-news.com – Warga Jalan Mulawarman Timur RT 03 RW 03, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, dibuat terkejut bukan main, Sabtu (21/3/2026) kemarin. Pasalnya, sebuah balon udara yang membawa petasan meledak tepat di atas atap rumah warga, menyebabkan kerusakan yang cukup parah. Insiden ini langsung bergerak cepat ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian dari Polsek Tembalang yang tidak membuang waktu untuk mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 14.00 WIB.

Rumah milik Darto (55), seorang wiraswasta, menjadi sasaran utama ledakan dahsyat tersebut. Namun, untunglah sang pemilik rumah beserta keluarganya sedang mudik ke Tasikmalaya, sehingga tidak ada korban jiwa dalam peristiwa mengerikan ini. Meski begitu, ledakan tersebut tetap merusak atap rumah secara signifikan; genteng beterbangan pecah dan plafon kamar pun jebol tak berdaya akibat daya ledak petasan yang jatuh tepat di atas bangunan.

Polisi Angkat Bicara: Tindak Tegas Pelaku

Kepala Polsek Tembalang, Kristiyastuti Handayani, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. “Kami akan menindak tegas aktivitas penerbangan balon udara liar yang disertai bahan peledak,” ujarnya dengan nada serius. Menurutnya, praktik semacam ini sangat membahayakan keselamatan masyarakat. “Balon udara yang membawa petasan berisiko tinggi menimbulkan kebakaran maupun korban jiwa,” tambahnya. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak membuat, menerbangkan, maupun menyalakan petasan yang berpotensi membahayakan lingkungan sekitar,” jelas Kristiyastuti dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/3/2026) malam.

Kristiyastuti kemudian menguraikan kronologi kejadian yang bermula sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, saksi mata mendengar empat kali suara ledakan keras yang menggema dari arah lokasi kejadian. Tanpa membuang waktu, warga segera memeriksa dan mendapati sebuah balon udara yang masih membawa rangkaian petasan telah mendarat paksa di atap rumah korban. Warga yang sigap kemudian segera melapor ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Kramas, dan informasi ini langsung diteruskan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu untuk mendapatkan penanganan cepat.

Barang Bukti Diamankan, Petasan Masih Aktif Dimusnahkan

Setibanya di lokasi, tim piket fungsi langsung bergerak melakukan pengamanan area secara menyeluruh. Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sejumlah petasan dengan berbagai ukuran yang masih utuh dan belum sempat meledak. Menyadari potensi bahaya yang masih mengancam, seluruh bahan peledak rakitan tersebut langsung diamankan petugas untuk mencegah risiko lanjutan yang mungkin terjadi.

Berdasarkan hasil olah TKP yang teliti serta keterangan dari para saksi, petugas menduga balon udara tersebut berasal dari wilayah timur lokasi kejadian. Balon itu kemudian terbang tanpa kendali karena terbawa angin. Penyebab utamanya diduga karena beban petasan yang terlalu berat, sehingga balon kehilangan daya angkat dan akhirnya jatuh menimpa atap rumah warga.

Lebih lanjut, petugas tidak hanya mengamankan sisa-sisa petasan, tetapi juga menyita sejumlah barang bukti penting lainnya. Barang bukti tersebut meliputi kerangka balon udara yang sudah terbakar, ratusan petasan dengan berbagai ukuran, parasut mainan berbahan plastik yang dikaitkan dengan petasan, serta dua pipa paralon yang diduga menjadi bagian dari rangkaian peluncur. Untuk memastikan keamanan, seluruh petasan yang masih aktif dimusnahkan secara aman dengan cara dibongkar terlebih dahulu dan direndam dalam air sebelum akhirnya diamankan ke markas kepolisian.

Imbauan untuk Warga: Jangan Ragu Lapor!

Kristiyastuti juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia meminta warga untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di sekitar mereka agar dapat segera ditindaklanjuti. “Kami mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Laporkan segera jika menemukan potensi gangguan kamtibmas agar bisa dicegah sedini mungkin,” pungkasnya.

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Exit mobile version