JAKARTA, Cinta-news.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah menyiapkan skema legalisasi rokok ilegal. Langkah berani ini ia lakukan sebagai upaya meningkatkan penerimaan negara sekaligus menertibkan peredaran produk tanpa cukai yang selama ini merajalela.
Pemerintah sendiri telah merampungkan proposal kebijakan tersebut. Selanjutnya, dalam waktu dekat pemerintah akan membahasnya bersama DPR sebelum akhirnya diimplementasikan di lapangan.
Diskusi dengan DPR Segera Digelar
“Sebentar lagi kami mau diskusi dengan DPR gimana bagusnya, tapi proposal sudah selesai. Kami harapkan nanti proposal ini bisa diterima oleh DPR, baru kemudian kita jalankan bersama,” ujar Purbaya dengan tegas di Kejagung pada Jumat (10/4/2026).
Lebih lanjut, ia menegaskan satu hal penting. Legalisasi ini sama sekali bukan berarti melegitimasi praktik ilegal. Sebaliknya, kebijakan ini justru mendorong para pelaku usaha nakal untuk segera masuk ke sistem resmi dengan kewajiban membayar cukai.
“Bukan begitu maksudnya. Dia harus masuk ke jalur legal dengan membayar cukai tertentu,” katanya menegaskan.
Menurut penjelasan Purbaya, kebijakan strategis ini bertujuan memperluas basis penerimaan negara dari sektor cukai. Di sisi lain, pemerintah juga ingin memberi kesempatan emas bagi pelaku usaha rokok ilegal untuk bertransisi dengan mulus ke pasar yang legal.
Pemerintah Pilih Hati-hati, Tak Mau Nebak Angka Penerimaan
Namun, Purbaya belum merinci secara detail potensi tambahan penerimaan negara dari kebijakan tersebut. Pemerintah memilih sikap hati-hati dengan melihat dampak implementasinya terlebih dahulu sebelum menarik kesimpulan besar.
“Mungkin ya… saya enggak tahu pasti. Kalau itu betul-betul besar jumlahnya seperti yang banyak orang klaim, itu bisa sekali kontribusinya buat negara. Tapi kita lihat nanti seperti apa perkembangannya. Saya enggak mau menebak-nebak dulu sebelum kita lihat sebulan dua bulan ke depan setelah kebijakan ini dijalankan,” ucapnya dengan santai namun penuh perhitungan.
Targetnya sudah jelas! Purbaya memasang deadline bahwa kebijakan ini harus mulai berjalan paling lambat pada Mei 2026. Dengan begitu, penerimaan negara dari sektor cukai bisa segera bertambah secara signifikan.
Tegas! Rokok Ilegal yang Bandel Akan Ditutup Paksa
Ia juga menegaskan dengan lantang bahwa pemerintah akan bertindak tegas terhadap pelaku yang tetap membandel beroperasi secara ilegal. Kesempatan sudah diberikan. Siapa yang tidak mau masuk ke sistem resmi, siap-siap ditindak!
“Yang jelas kita sih pengennya Mei itu paling telat sudah jalan. Supaya pendapatan ke negara kita bisa segera masuk dan saya bisa bener-bener melarang rokok-rokok yang ilegal itu. Akan saya tutup betulan nanti karena mereka sudah kita kasih kesempatan untuk main di pasar yang legal. Kalau masih enggak mau, ya sudah kita tutup paksa,” tegasnya dengan nada ancaman yang terukur.
Dengan skema legalisasi yang sedang dimatangkan ini, pemerintah berharap dapat menekan secara drastis peredaran rokok ilegal. Pada saat yang sama, penerimaan negara dari sektor cukai juga bisa dioptimalkan secara maksimal.
Perlu diketahui sebelumnya, Purbaya memang sudah sering menegaskan pentingnya menjaga stabilitas harga. Langkah ini krusial untuk mencegah lonjakan peredaran rokok ilegal yang semakin tidak terkendali di pasar.
Ia menjelaskan, selisih harga antara rokok legal dan ilegal harus dijaga dengan ketat agar tidak melebar terlalu jauh. Apabila kenaikan harga jual eceran atau HJE rokok dibiarkan terjadi, situasi bisa semakin memburuk. Akibatnya, produk ilegal justru akan semakin laris manis di pasaran.
“Selisih antara produk yang legal dengan yang ilegal akan jadi semakin besar. Kalau selisihnya makin besar, ya itu akan mendorong peredaran barang-barang ilegal,” ujar Purbaya dengan logika sederhana yang sulit dibantah saat ditemui di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Senin (13/10/2025).
Yang menarik, Purbaya memastikan bahwa pemerintah belum memiliki rencana untuk menaikkan HJE rokok pada tahun 2026. Kabar gembira lainnya juga ia sampaikan: tarif cukai hasil tembakau atau CHT dipastikan tidak akan naik pada tahun depan.
“Belum ada kebijakan seperti itu untuk menaikkan HJE. Saya juga enggak tahu kalau ada wacana itu. Harusnya sih nggak usah dinaikkan dulu,” katanya menutup pernyataan dengan santai namun penuh keyakinan.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.
