Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Purbaya Pastikan Transfer ke Daerah Tidak Dipotong

Cinta-news.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa baru saja mengumumkan kabar menggemparkan! Beliau menegaskan bahwa anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 tidak akan mengalami pemotongan. Bahkan, pemerintah membuka peluang penambahan dana jika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujuinya. Purbaya menegaskan, pemerintah akan terus mengutamakan kebijakan fiskal yang mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya melalui penyaluran dana ke daerah.

Apakah benar akan ada tambahan dana untuk daerah? Purbaya menyatakan bahwa pemerintah bersama DPR sedang membahas kemungkinan tersebut. “Kita masih menghitung dan mendiskusikan dengan DPR. Yang pasti, kita tidak akan memotong alokasi lagi,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto semakin menguatkan wacana penambahan anggaran ini. Purbaya menekankan bahwa penambahan harus memperhatikan kondisi keuangan negara. “Penambahan TKD 2026 harus sesuai dengan kemampuan fiskal pemerintah,” ujarnya.

Berdasarkan Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, pemerintah merencanakan TKD sebesar Rp 650 triliun. Angka ini turun Rp 269,9 triliun dari alokasi APBN 2025 yang mencapai Rp 919,9 triliun. Kebijakan efisiensi menyebabkan realisasi penyaluran TKD tahun ini hanya mencapai Rp 864,1 triliun.

Penurunan anggaran ini memicu kekhawatiran daerah. Banyak pemda mempertimbangkan kenaikan tarif pajak, seperti PBB-P2 di Pati, Jawa Tengah. Mengingat 60-70% pendapatan pemda masih bergantung pada transfer pusat, keputusan tidak memotong TKD 2026 diharapkan meredam gejolak.

Purbaya segera bertindak dengan menjadwalkan pertemuan bersama Komisi XI DPR RI. “Kita akan menjaga agar daerah tidak sembarangan menaikkan pajak,” ucap Purbaya dalam Great Lecture Transformasi Ekonomi Nasional di Jakarta, Kamis (11/9/2025). Ia berharap kolaborasi dengan Ketua Komisi XI Misbakhun dapat memberikan kelonggaran transfer ke daerah.

Langkah ini bertujuan menciptakan stabilitas di daerah. “Kita ingin mengendalikan keresahan di daerah agar pembangunan ekonomi dapat berjalan dengan tenang,” jelas Purbaya.

Pemerintah juga menyiapkan strategi lain dengan mengalihkan Rp 200 triliun dari dana mengendap di Bank Indonesia ke perbankan. Total dana mengendap di BI mencapai Rp 425 triliun dari pungutan pajak dan sumber lainnya. Skema ini memungkinkan pemerintah menarik dana tersebut ketika diperlukan.

Purbaya meyakini langkah ini akan mendorong produktivitas dana tanpa memicu inflasi. “Inflasi hanya terjadi jika pertumbuhan ekonomi melampaui 6,5%. Kita masih jauh dari kondisi itu,” jelasnya. Stimulus pada tingkat pertumbuhan 5% justru akan memacu ekonomi lebih tinggi secara aman.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *