LAMPUNG, cinta-news.com – Sebuah praktik mencurigakan terungkap di Lampung setelah seorang wali murid menemukan cap perpustakaan sekolah pada buku yang dibelinya secara online. Mufidah (38), wali murid Madrasah Ibtidaiyah (MI), tidak menyangka pesanan bukunya melalui platform Shopee justru memicu sorotan.
Baca Juga: Residivis Curi Motor di Medan Kepergok Polisi
Buku Pesanan Online Ternyata Milik Perpustakaan
Mufidah bercerita, ia memesan buku pelajaran Matematika kelas 4 melalui toko daring bukuserbaada di Shopee pada Minggu (22/6/2025). Awalnya, ia mencari buku tersebut karena tidak tersedia di toko fisik. “Saya cari online, ketemu toko ini. Bukunya persis seperti yang ditunjukkan guru, ya langsung saya pesan,” ungkapnya saat dihubungi Selasa (24/6/2025).
Tak hanya untuk anaknya, Mufidah juga memesan empat buku tambahan sebagai titipan wali murid lain. Tiga hari kemudian, paketnya tiba. Namun, kejutan menanti saat ia memeriksa buku-buku tersebut. Di lembar keterangan, tertera cap jelas bertuliskan “Perpustakaan SDN 1 Sebarus, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat.”
Yang membuatnya heran, kondisi buku-buku itu masih sangat bagus, hampir seperti baru. “Tidak terlihat seperti bekas pakai, sampulnya masih rapi, halamannya juga bersih,” jelas Mufidah.
Bupati Lampung Barat Segera Lakukan Pengecekan
Mendapat laporan ini, Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, mengaku belum pernah menerima informasi serupa sebelumnya. “Terima kasih atas informasinya, kami akan segera melakukan cross check untuk memverifikasi kebenarannya,” tegasnya.
Parosil menegaskan, timnya akan menyelidiki siapa oknum di balik praktik ini dan motifnya. “Kalau benar terjadi, tentu sangat disayangkan. Ini jelas melanggar aturan. Mohon bersabar, kami akan menginvestigasi lebih dulu,” tambahnya.
Mengapa Kasus Ini Menarik Perhatian?
Pertama, buku perpustakaan sekolah seharusnya menjadi aset publik yang dikelola dengan transparan. Jika ada yang memperjualbelikannya, maka ada indikasi penyelewengan. Kedua, kondisi buku yang masih bagus memunculkan pertanyaan: apakah ini hasil penjarahan atau ada sistem pengelolaan yang bermasalah?
Pihak berwenang harus segera mengaudit perpustakaan SDN 1 Sebarus. Selanjutnya, pihak berwenang harus menelusuri apakah kasus serupa juga terjadi di sekolah lain. Pihak berwajib mengimbau masyarakat agar lebih waspada ketika membeli buku online dan segera melaporkan jika menemukan kejanggalan.
Kasus ini membuka mata banyak pihak tentang pentingnya pengawasan aset sekolah. Oknum-oknum tidak bertanggung jawab jangan sampai mengomersilkan buku yang seharusnya mencerdaskan anak bangsa. Kita tunggu hasil investigasi resmi dari Pemkab Lampung Barat!
Respon (1)