Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Bandung

BANDUNG, cinta-news.com – Polisi menggerebek aktivitas judi sabung ayam di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Sebanyak 18 orang ditangkap lengkap dengan barang bukti yang digunakan untuk melakukan judi sabung ayam.

Kapolsek Cimenyan Kompol Deni Rusnandar mengatakan, penggerebekan itu terjadi pada Minggu (8/6/2025) kemarin.

Deni menjelaskan, penggerebekan tersebut merupakan pengembangan dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas sabung ayam di lingkungan mereka.

“Gabungan piket fungsi Polsek Cimenyan menggerebek lokasi mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai,” katanya, Selasa (10/6/2025).

Deni menyebut, lokasi penggerebekan berada di sebuah kontrakan di Jalan Bojong Koneng Atas, Kampung Pagersari RT 4 RW 20, Kelurahan Cibeunying, Kecamatan Cimenyan.

Pencurian Kambing di Banyuwangi Kian Marak Jelang Idul Adha

Tak hanya mengamankan 18 orang, jajarannya juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 3.651.000, 10 ekor ayam aduan, 1 buah kurungan besar, 3 unit kendaraan roda dua, 4 buah tempat kasa ayam, 1 gulung terpal kalangan sabung ayam, dan 10 unit telepon genggam.

“Polsek Cimenyan mengamankan seluruh terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Deni, Selasa (10/6/2025).

Sementara itu, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, membenarkan masyarakat melaporkan aktivitas itu ke jajaran Polsek Cimenyan.

“Betul, warga merasa terganggu, kemudian Polsek Cimenyan cepat tanggap akan hal itu,” ujar Aldi.

Aldi menegaskan komitmennya menindak tegas segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

Dia mengimbau warga untuk terus bersinergi dengan aparat kepolisian dengan memberikan informasi terkait kegiatan ilegal di wilayah masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *