JAKARTA, CINTA-NEWS.com – Polisi Copot 109 Bendera Ormas di Jakarta Pusat. Dominan di Sawah Besar, wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat. Petugas menjalankan operasi ini untuk menertibkan simbol-simbol kelompok yang mereka duga menguasai ruang publik secara ilegal dan berpotensi mengganggu ketertiban.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan, “Penurunan atribut ormas ini merupakan penegakan aturan untuk menjaga ketertiban. Tidak boleh ada kelompok yang mengklaim ruang publik semena-mena.” Ia menyampaikan hal tersebut dalam rilis resmi, Sabtu (10/5/2025).
Baca Juga: Trump: India-Pakistan Sepakat untuk Gencatan Senjata
Data menunjukkan Sawah Besar menjadi lokasi dengan penertiban terbanyak, dengan 32 bendera ormas yang diturunkan. Selain itu, operasi serentak di delapan wilayah Polsek ini juga mengamankan dua pelaku pemalakan terhadap sopir mobil boks.
Kedua tersangka, Sugiarto (39) dan Tio Pangestu (25), terbukti memaksa sopir membayar Rp 20.000 untuk parkir liar disertai ancaman. Kini, polisi menjerat mereka dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan yang ancamannya mencapai sembilan tahun penjara.
“Kami tidak tolerir aksi premanisme. Setiap intimidasi di ruang publik akan kami tindak tegas,” tegas Susatyo.
Baca Juga: HEBOH: Donald Trump Akan Akui Negara Palestina
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, sebelumnya menyatakan, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk premanisme, termasuk yang mengatasnamakan ormas. “Kami siap proses hukum pelaku jika terbukti melanggar,” ujarnya dalam apel operasi di Monas, Jumat (9/5/2025).
Karyoto membedakan antara ormas sebagai institusi dan oknum anggotanya. “Masalahnya ada pada oknum yang berperilaku preman, bukan organisasinya,” jelasnya.
Operasi Brantas Jaya menjadi bukti respons cepat kepolisian atas keluhan masyarakat terhadap aksi intimidasi dan pelanggaran hukum oleh oknum tertentu.
“Secara proaktif, Polda Metro Jaya terus memperluas operasi ini ke wilayah lain guna memastikan efek jera. Bahkan, mereka akan rutin melakukan patroli tematik untuk mencegah pengembalian atribut ilegal,” papar Susatyo menambahkan.
“Sementara itu, masyarakat menyambut positif langkah tegas ini. Berdasarkan pantauan lapangan, warga setempat langsung merasakan dampaknya dengan berkurangnya tekanan dari oknum preman,” ungkap Lurah Sawah Besar, Ahmad Faisal, yang turut memantau operasi.
“Kedepan, kami akan optimalisasi kolaborasi dengan tokoh masyarakat untuk mempertahankan hasil ini,” tegas Karyoto menutup pernyataannya. “Pasalnya, ketertiban umum adalah tanggung jawab bersama.”