Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Polisi Beberkan Motif dan Peran Pelaku di Balik Kematian WN Singapura yang Dicor di Cilacap

CILACAP, Cinta-news.com — Penemuan mayat mengapung di aliran Sungai Citanduy, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (20/2/2026) lalu, perlahan mulai membuka tabir kelamnya. Warga setempat tentu masih bergidik mengingat penemuan tersebut. Namun kini, polisi berhasil mengungkap fakta mengejutkan di baliknya. Korban ternyata seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura berinisial SS yang usianya sudah menginjak 80 tahun. Bayangkan, seorang pria lanjut usia seharusnya menikmati masa tua, malah menjadi target pembunuhan berencana yang keji. Bahkan, untuk melenyapkan jejak, pelaku tega melapisi jasad korban dengan semen hingga membatu!

Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya memastikan identitas korban. Ternyata, SS merupakan sosok yang sebelumnya dilaporkan hilang di Jakarta. Bayangkan, keluarganya di Jakarta pasti sudah menanti-nanti dengan cemas. Lantas, apa yang sebenarnya terjadi?

“Setelah kami lakukan koordinasi dan pencocokan, kami temukan titik terang bahwa korban ini adalah orang yang sama dengan laporan orang hilang di Jakarta,” jelas Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono dengan tegas kepada awak media, Sabtu (28/3/2026). Korban diketahui selama ini tinggal bersama keluarganya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari sinilah awal mula misteri pencarian dimulai hingga akhirnya menemui ujung di aliran sungai yang dingin.

Polisi Bergerak Cepat: Dua Pelaku Ditangkap, Satu Masih Buron

Setelah menemukan identitas korban, polisi langsung memutar otak dan bergerak cepat. Mereka tak membiarkan kasus ini menguap begitu saja. Berbekal keterangan saksi dan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian, aparat kepolisian akhirnya mengungkap identitas para pelaku pembunuhan sadis tersebut. Betapa mengejutkannya, pelaku bukan satu orang, tetapi berjumlah tiga orang! Dua pelaku berinisial H dan K berhasil diamankan polisi. Penangkapan dramatis terjadi pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, tepatnya di wilayah Cilacap. Mereka pun langsung digelandang ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Namun, cerita ini belum sepenuhnya berakhir. Masih ada satu pelaku lain yang masih berkeliaran. Sosok berinisial A kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi target pengejaran polisi. Siapa sebenarnya otak di balik semua ini? Kombes Budi pun menyebut bahwa pelarian inilah yang diduga sebagai aktor utama.

“Kami telah menangkap dua orang pelaku, sementara satu lainnya yang diduga sebagai dalang atau otak kejahatan ini masih dalam pengejaran intensif,” tegas Budi di hadapan wartawan. Jangan khawatir, polisi memastikan akan mengejar hingga ke ujung manapun pelarian si A ini.

Aksi Keji Terstruktur: Bambu, Lakban, dan Cor Semen

Kini, mari kita bedah lebih dalam peran masing-masing pelaku dalam aksi pembunuhan yang sungguh di luar nalar kemanusiaan ini. Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap peran spesifik setiap tersangka. Pelaku H ternyata berperan sebagai eksekutor lapangan. Dengan dinginnya, ia menggunakan batang bambu sebagai senjata untuk melakukan kekerasan terhadap korban SS. Bayangkan, seorang kakek rentan dipukuli dengan bambu oleh orang yang mungkin dikenalnya.

Sementara itu, pelaku K pun tak kalah kejam. Tugasnya adalah membantu memastikan korban tak bisa berteriak meminta tolong. Ia membekap mulut korban dengan keras saat eksekusi berlangsung. Sungguh, aksi ini menunjukkan betapa terencananya pembunuhan tersebut.

Setelah korban tak bernyawa, para pelaku masih belum puas. Mereka justru melakukan serangkaian aksi untuk menghilangkan jejak. Tubuh korban kemudian dililit lakban dari ujung kepala hingga kaki. Selanjutnya, jasad dibungkus rapi menggunakan kain sprei dan plastik. Tahap akhir yang paling mengerikan adalah melapisi seluruh bungkusan itu dengan adonan semen hingga mengeras sempurna. Tujuannya tentu agar mayat ini tenggelam dan tak mudah ditemukan. Mereka benar-benar merancang kejahatan ini dengan “matang”.

Cemburu Buta Jadi Pemicu: Tersangka Utama Si Otak Pembunuhan

Lantas, apa sebenarnya motif di balik pembunuhan sadis ini? Kombes Pol Budi Adhy Buono mengungkapkan fakta yang tak kalah mencengangkan. Tersangka utama yang kini buron, A alias E, ternyata memiliki motif yang sangat pribadi: cemburu.

“Motifnya karena cemburu. Korban ini ternyata menyukai atau memiliki ketertarikan dengan pacarnya A alias E,” ungkap Budi. Inilah yang menjadi pemicu kemarahan dan rencana keji tersebut. A yang merasa tidak terima lalu merencanakan pembunuhan bersama dua pelaku lainnya.

Bahkan, persiapan mereka sungguh terstruktur. A menyewa sebuah rumah di daerah Sukabumi khusus untuk dijadikan lokasi eksekusi. Bayangkan, rumah tersebut baru disewa sekitar satu bulan sebelum kejadian. Artinya, sudah lama mereka merencanakan aksi keji ini, menunggu momen yang tepat untuk menjalankan niat jahatnya.

“Tersangka menyewa rumah tersebut baru satu bulan, dan itu sudah direncanakan untuk pembunuhan,” tegas Budi. Korban kemudian diiming-imingi untuk diajak ke rumah tersebut. Dalih yang digunakan adalah untuk bertemu dengan seorang perempuan yang disukainya. Namun, alih-alih mendapatkan pertemuan yang diharapkan, SS justutru menemui ajalnya di lokasi tersebut.

Kronologi Mengerikan: Dibawa Keliling Sebelum Dibuang ke Sungai

Lantas, bagaimana kronologi lengkap kejadian ini? Pembunuhan terhadap WN Singapura ini terjadi pada 16 Februari 2026 sekitar pukul 19.30 WIB. Setelah korban dipastikan tewas di rumah sewaan di Sukabumi itu, para pelaku tidak langsung membuang jasadnya. Mereka justru melakukan aksi yang aneh dan mengerikan.

“Setelah dieksekusi, korban sempat dibawa berkeliling sebelum akhirnya dibuang di Sungai Citanduy,” jelas Budi. Kemana saja mereka membawa jasad tersebut? Polisi masih terus mendalami hal ini. Namun, yang pasti, setelah puas “berkeliling”, mereka akhirnya membuang bungkusan berisi jasad yang sudah dicor tersebut ke aliran Sungai Citanduy yang menjadi batas wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Kasus ini akhirnya terungkap setelah warga sekitar pada tanggal 20 Februari 2026 menemukan benda mencurigakan mengapung di sungai. Saat ditemukan, warga langsung bergidik karena melihat sesosok mayat terbungkus sprei dan plastik, namun terasa keras karena dilapisi cor semen. Tak butuh waktu lama, polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga berhasil menangkap dua pelaku.

Kini, para pelaku yang telah ditangkap dijerat dengan Pasal 459 KUHP dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Sementara satu pelaku lainnya, si otak kejahatan, masih terus diburu. Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat hal-hal mencurigakan.

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Exit mobile version