Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Minuman Manis Kemasan Picu Diabetes & Gagal Ginjal pada Anak

JAKARTA, Cinta-news.com – Anak-anak Indonesia kini semakin mudah mengakses minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Harganya yang sangat murah membuat mereka bisa membelinya hanya dengan uang jajan receh. Namun, tahukah Anda? Di balik rasanya yang menyegarkan, ancaman kesehatan serius mengintai buah hati kita!

KPAI Peringatkan Ancaman Kesehatan Serius
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) secara tegas menyatakan bahwa anak-anak Indonesia saat ini menghadapi risiko tinggi terkena penyakit tidak menular. Obesitas, diabetes, hingga gagal ginjal mengancam akibat konsumsi gula berlebihan dari minuman kemasan.

Data mengejutkan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menunjukkan kasus diabetes pada anak melonjak 70 kali lipat sejak 2010! Kementerian Kesehatan RI pun telah mempublikasikan fakta mengkhawatirkan ini di laman resminya.

“Negara wajib memenuhi hak anak untuk mendapatkan layanan kesehatan terbaik, termasuk perlindungan dari produk berbahaya,” tegas Dr. Jasra Putra, Wakil Ketua KPAI dalam acara “Cukaikan MBDK” yang diselenggarakan Forum Warga Kota (FAKTA).

Harga Murah, Dampak Mahal
Jasra menyoroti maraknya minuman kemasan dengan harga sangat murah, mulai dari Rp 500 hingga Rp 1.000 per botol. Padahal, kandungan gula dalam minuman tersebut sangat tinggi! FAKTA bahkan menampilkan beberapa contoh produk yang beredar luas di pasaran.

“Kita tidak boleh menganggap remeh masalah ini. Nyawa generasi penerus bangsa sedang dipertaruhkan,” tegas Jasra.

Produsen Harus Lebih Bertanggung Jawab
KPAI tidak hanya mengkritik dari sisi kesehatan, tetapi juga menuntut tanggung jawab lebih besar dari produsen.

“Produk untuk anak harus mendukung tumbuh kembang, bukan malah merusak kesehatan,” tegas Jasra. “Kami mendesak pelaku industri untuk menerapkan prinsip perlindungan anak dalam seluruh proses bisnis mereka.”

Regulasi Sudah Ada, Implementasi Masih Lemah
Pemerintah sebenarnya telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur batasan konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL). Aturan ini jelas melarang promosi makanan tidak sehat melalui media yang menjangkau anak-anak.

“Sayangnya, implementasinya masih setengah hati. Butuh penegakan hukum yang lebih tegas!” seru Jasra.

Peran Orangtua Sangat Krusial
Masalah ini tidak hanya tentang regulasi dan produsen. Kesadaran orangtua tentang gizi anak ternyata masih sangat memprihatinkan.

Survei KPAI tahun 2020 terhadap 13.000 orangtua menunjukkan 60% di antaranya tidak memahami pola asupan sehat untuk anak.

“Tingkat pendidikan orangtua sangat mempengaruhi pemahaman tentang gizi anak. Karena itu, edukasi harus kita genjot!” jelas Jasra.

Waktunya Bergerak Bersama!
KPAI menegaskan bahwa melindungi anak adalah tanggung jawab kolektif. Pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat harus bersinergi.

Dengan tren konsumsi MBDK yang terus meningkat, kita tidak bisa lagi berdiam diri.

“Aksi nyata harus kita lakukan sekarang juga. Jangan sampai kita menyesal di kemudian hari!” pungkas Jasra.

Dapatkan Berita Terupdate Lainnya di Exposenews.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *