Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Aksi Penyelundupan Satwa Langka di Kapal Pelni Gagal Total Berkat Patroli TNI Angkatan Laut

JAKARTA, Cinta-news.com – Sungguh aksi nekat! Tim patroli pengamanan Pelni dari TNI Angkatan Laut Kodaeral XIV baru saja menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi yang menghebohkan. Mereka berhasil membongkar aksi keji ini tepat saat KM Gunung Dempo bersandar di Pelabuhan Umum Pelindo Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Jumat (15/5/2026). Luar biasanya, dalam operasi malam itu, petugas langsung mengamankan delapan ekor satwa langka yang nyaris lenyap dari habitat aslinya.

Pengakuan Resmi Kadispenal: “Kami Sita 6 Ekor Kasturi dan 2 Kakatua Jambul Kuning!”

“Ketika kegiatan pengamanan dan pemeriksaan berlangsung sengit dari pukul 18.25 hingga 00.05 WIT, tim kami berhasil menyita delapan ekor satwa dilindungi. Rinciannya sungguh memprihatinkan: enam ekor burung Kasturi Kepala Hitam dan dua ekor burung Kakatua Jambul Kuning,” tegas Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI Tunggul dalam keterangan resminya yang kami kutip Minggu (17/5/2026). Wah, sungguh temuan yang bikin merinding!

Lantas, bagaimana gerangan modus operandi para pelaku ini? Setelah tim patroli melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas bongkar muat penumpang dan barang bawaan di atas kapal, kejanggalan pun mulai terendus. Pertama-tama, petugas lebih dulu menemukan seekor burung Kasturi Kepala Hitam saat menggeledah di Dek 4. Bayangkan, burung sebesar itu disembunyikan secara ekstrem di dalam botol air mineral milik salah satu penumpang yang tengah menempuh rute Manokwari menuju Makassar. Sungguh kejam dan tidak manusiawi!

“Penumpang tersebut kemudian langsung kami beri penyadartahuan mengenai status satwa yang dilindungi undang-undang. Alhamdulillah, ia pun dengan sukarela menyerahkan satwa tersebut kepada petugas,” ujar Tunggul menjelaskan. Sikap kooperatif ini setidaknya sedikit meringankan beban, meski aksinya tetap tercatat sebagai pelanggaran serius.

Geger di Dek 5! Koper Tak Bertuan dan Keranjang Buruh Pelabuhan Jadi Tempat Persembunyian

Namun, kejutan belum berakhir di situ. Saat tim patroli melanjutkan penggeledahan, mereka kembali menemukan lima ekor burung Kasturi Kepala Hitam lainnya dalam kondisi tanpa pemilik. Hewan-hewan malang ini disembunyikan secara rapi di dalam sebuah koper yang teronggok di Dek 5 kapal. Bisa dibayangkan betapa menderitanya burung-burung itu selama perjalanan.

Yang lebih mengejutkan lagi, petugas kemudian kembali mengamankan dua ekor burung Kakatua Jambul Kuning yang juga tak bertuan. Paruhnya yang khas dan jambulnya yang indah nyaris menjadi komoditas gelap. Kedua burung ini ditemukan setelah petugas melakukan pemeriksaan canggih menggunakan sinar-X (X-Ray) terhadap barang bawaan buruh pelabuhan. Ternyata, mereka menyembunyikan satwa langka itu di dalam keranjang tanpa identitas pemilik yang jelas. Licik sekali modusnya!

Seluruh barang bukti yang telah diamankan tersebut langsung dibawa oleh petugas ke kantor KSDA Wilayah I Sorong. Di sana, tim melakukan pendataan secara cermat dan memproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah cepat ini patut diapresiasi.

Ancaman 15 Tahun Bui dan Denda Rp5 M! TNI AL Siap Kejar Jaringannya

“Satwa yang kami selamatkan ini ternyata merupakan spesies dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAHE. Undang-undang itu sendiri telah diperbarui dalam UU Nomor 32 Tahun 2024. Karena itu, ancaman hukumannya sangat berat: pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp5 miliar bagi siapa pun yang terbukti melakukan perdagangan maupun pengangkutan ilegal satwa dilindungi,” tegas Tunggul dengan nada serius. Pesan ini jelas tertuju pada jaringan sindikat penyelundup yang masih berkeliaran.

Yang menarik, pengungkapan kasus ini tidak dilakukan secara sendirian oleh TNI AL. Kegiatan pengamanan yang dramatis itu dilaksanakan secara solid oleh personel gabungan dari Denintel dan Pomal Kodaeral XIV yang berkolaborasi erat dengan petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua Barat Daya. Sinergitas lintas instansi ini terbukti ampuh membongkar aksi ilegal.

Lebih lanjut, Tunggul menambahkan bahwa keberhasilan ini sejalan dengan arahan tegas pimpinan tertinggi TNI AL. Sang Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Muhammad Ali, telah berulang kali memerintahkan seluruh prajurit TNI AL untuk terus meningkatkan kewaspadaan, mengasah profesionalisme, serta memperkuat sinergitas dengan berbagai instansi terkait. Tujuannya jelas: menjaga keamanan wilayah maritim Indonesia sekaligus melindungi kekayaan sumber daya alam dari tangan-tangan jahil. Semua itu demi keberlanjutan hidup generasi mendatang yang berhak menikmati keindahan burung Kasturi dan Kakatua di alam bebas, bukan di dalam botol atau koper gelap.

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Exit mobile version