Jayapura, Cinta-news.com – Tim Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz kembali membuktikan ketangguhannya! Mereka berhasil mengobrak-abrik jaringan ilegal peredaran senjata api dan amunisi yang selama ini menjadi sumber kekuatan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Dalam operasi yang menegangkan ini, aparat mengamankan dua orang pelaku kunci berinisial NH dan HLT (38) di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua. Bayangkan, dari tangan mereka, petugas menyita 132 butir amunisi siap pakai!
Nah, yang bikin operasi ini makin krusial, kedua pria ini ternyata memiliki hubungan erat dengan jaringan KKB yang beroperasi di wilayah Yalimo dan Yahukimo. Penangkapan ini bukan sekadar operasi biasa, melainkan bagian dari rangkaian aksi intensif yang digelar sejak pertengahan Maret 2026. Artinya, ini adalah pukulan telak yang direncanakan dengan matang untuk memutus mata rantai persenjataan kelompok bersenjata di tanah Papua.
Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz, AKBP Andria, dengan tegas mengungkapkan bahwa penangkapan NH dan HLT bukanlah kejutan instan. Keduanya merupakan hasil pengembangan kasus yang luar biasa. Tim di lapangan terus memutar otak dan merangkai informasi hingga akhirnya mampu menjerat total 11 orang tersangka hingga saat ini. Luar biasa, bukan?
“Dua pelaku yang kami amankan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang berlangsung sejak 12 hingga 28 Maret 2026. Total sudah ada 11 orang yang kami tangkap dan semuanya terkait erat dengan jaringan KKB Yalimo dan Yahukimo,” jelas Andria dengan nada tegas saat memberikan keterangan pers pada Minggu (29/3/2026). Dari sini kita bisa lihat, Operasi Damai Cartenz benar-benar bergerak tanpa kenal lelah.
Bongkar Peran: Ada yang Jadi Bendungan Dana, Ada yang Jadi Kurir Amunisi!
Nah, setelah polisi melakukan penyidikan awal, terungkaplah pembagian peran yang rapi di antara kedua tersangka. Ternyata, NH diketahui merupakan anggota aktif KKB Batalyon Yamue Yahukimo. Perannya sangat vital dalam jaringan ini karena ia bertindak sebagai penyandang dana. Ia lah yang menyiapkan uang untuk pembelian amunisi melalui perantara. Jadi, tanpa dia, aliran dana untuk membeli peluru bisa tersendat.
Sementara itu, tersangka HLT memegang peran yang tak kalah penting. Dia beroperasi sebagai penyedia amunisi ilegal. Bayangkan, dia mendapatkan amunisi secara tidak sah lalu mengedarkannya ke dalam jaringan. Inilah yang membuat rantai pasokan senjata KKB tetap bergerak. Keduanya bagaikan dua sisi mata uang yang saling melengkapi dalam aksi ilegal ini.
“NH kami duga keras sebagai penyedia dana, sementara HLT adalah otak di balik penyediaan amunisi ilegal. Dari tangan HLT saja, kami berhasil mengamankan 132 butir amunisi kaliber 7,62 mm,” ungkap AKBP Andria dengan penuh keyakinan. Jumlah ini tentu sangat signifikan dan bisa menyelamatkan banyak nyawa jika tidak sampai ke tangan kelompok bersenjata.
Bukan Cuma Peluru, Tapi Ada Senjata Rakitan dan Pola Distribusi yang Terstruktur!
Ketika petugas melakukan penggeledahan, mereka tak hanya menemukan tumpukan amunisi. Aparat juga menyita berbagai barang bukti lain yang tak kalah mengejutkan. Barang-barang tersebut meliputi satu pucuk senjata rakitan, beberapa magazen, serta beragam komponen senjata api tanpa izin. Ini menunjukkan bahwa jaringan ini tidak hanya menjual peluru, tetapi juga menyediakan “paket lengkap” untuk para pelaku kejahatan.
“Barang bukti yang kami aminkan ini dengan jelas menunjukkan adanya pola distribusi yang sangat terstruktur. Mulai dari amunisi berbagai kaliber hingga komponen senjata, semuanya diatur dengan rapi,” tegas AKBP Andria. Pernyataan ini sekaligus membuka mata kita bahwa peredaran senjata ilegal di Papua sudah bergerak seperti organisasi rapi yang punya sistem.
Kini, seluruh pelaku telah ditahan di Mapolda Papua. Penyidik akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan target utama: membongkar tuntas rantai pasokan senjata bagi KKB. Tak main-main, para tersangka langsung dijerat dengan Pasal 306 juncto Pasal 20 KUHP Nomor 1 Tahun 2023 tentang kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal. Ancaman hukumannya sangat berat, yakni pidana penjara maksimal 15 tahun.
Dengan penangkapan ini, kita patut mengapresiasi kerja keras aparat keamanan yang terus bergerak menjaga stabilitas keamanan di Papua. Operasi Damai Cartenz semakin membuktikan komitmennya untuk menciptakan rasa aman bagi seluruh masyarakat.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.
