Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Seorang Polisi di Muratara Ditangkap! Diduga Jual Narkoba

MURATARA, Cinta-news.com – Tim Resnarkoba Polres Muratara menggerebek rumah MS (35) di Kecamatan Lawang Agung pada Senin (11/8/2025) dan menemukan fakta mengejutkan. Mereka mengamankan Brigpol RK (38), anggota Samapta Polres setempat, bersama sang istri siri yang kedapatan menyimpan sabu dan pil ekstasi.

Petugas menyita 10,59 gram sabu dan 1 butir pil ekstasi bergambar karakter Minion dalam penggerebekan tersebut. “Kami sengaja memantau lokasi ini setelah mendapat laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan,” jelas Iptu Marhan, Kasat Resnarkoba Polres Muratara, Kamis (14/8/2025).

Pengembangan kasus ini mengungkap keterlibatan dua anggota lain. Tim penyidik memeriksa P dan PP yang ternyata positif menggunakan narkoba berdasarkan tes urine. “Kedua anggota ini mengaku hanya berkunjung ke lokasi, tapi hasil tes membuktikan keterlibatan mereka,” tambah Marhan.

MS ternyata sudah beberapa kali menjadi target operasi namun selalu lolos. “Kali ini kami menyiapkan strategi khusus sehingga berhasil mengamankan barang bukti,” kata Marhan. RK sendiri diduga sudah lama menjalankan jaringan narkoba dengan modus yang sangat rapi.

Kapolres Muratara AKBP Budi Santoso menegaskan komitmennya membersihkan institusi. “Kami tidak akan tolerir pelanggaran seperti ini,” tegasnya. Ketiga oknum polisi kini menghadapi proses hukum yang bisa berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat.

Kasus ini menuai reaksi dari berbagai pihak. Pengamat hukum Dr. Andi Wijaya menilai perlu pengawasan lebih ketat terhadap anggota kepolisian. Sementara warga setempat seperti Rusdi (42) berharap kasus ini bisa menjadi peringatan bagi oknum nakal lainnya.

Dapatkan Berita Terupdate Lainnya di Exposenews.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *