SUMBAWA, cinta-news.com – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Lingkungan Raberas, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, kini sudah melebihi kapasitas. Sampah menumpuk, dan jika tidak segera ditangani, bisa memicu masalah lingkungan serius. Merespons hal ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), segera mempercepat pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Raberas.
TPST Jadi Solusi Atasi Penumpukan Sampah
Sekretaris DLH Kabupaten Sumbawa, Rahmawati, menjelaskan bahwa timnya kini sedang menyusun Detail Engineering Design (DED) untuk TPST. Kami harus segera membangun TPST karena kondisi TPA Raberas sudah sangat kritis. Jika tidak segera ditangani, dalam dua tahun ke depan tempat ini benar-benar tak lagi mampu menampung sampah,” tegas Rahmawati dalam keterangannya, Rabu (18/6/2025).
Kami sudah mengajukan proposal pembangunan TPST ke pemerintah provinsi. Sekarang kami sedang mengintensifkan pembahasan, khususnya untuk menyelesaikan dokumen pendukung dan menghitung kebutuhan anggaran,” tambah Rahmawati. “Kami menargetkan TPST ini bisa mengolah 70 ton sampah per hari,” jelasnya.
Lokasi TPST Masih di Area TPA Raberas, tapi Lebih Modern
Meski lokasi TPST masih berada di wilayah TPA Raberas, desainnya akan jauh berbeda.Kami akan menata ulang area ini untuk meningkatkan efisiensi dan membuatnya lebih ramah lingkungan,” jelas Rahmawati. “Dengan membangun TPST, kami bisa memperpanjang masa pakai TPA Raberas hingga bertahun-tahun ke depan.
TPST Raberas bukan sekadar tempat pembuangan, melainkan pusat pengolahan sampah terpadu. Fasilitas ini akan menjadi salah satu solusi pengelolaan sampah di Zona 1, dari tujuh zona pengelolaan sampah di Sumbawa.
Berbeda dengan TPA konvensional, TPST akan memilah dan mengolah sampah menjadi produk yang memiliki nilai jual. Rahmawati menjelaskan mekanisme baru ini dengan contoh konkret: “Dari 50 truk sampah yang biasa kami angkut ke TPA, nantinya kami akan mengalihkan 48 truk ke TPST. Hanya dua truk berisi sampah yang benar-benar tidak bisa kami olah yang masih akan kami buang ke TPA,” jelasnya.
Di TPST, sampah plastik dan rumah tangga akan dipisahkan, lalu diolah menjadi bahan yang bisa dijual. “Ini akan mengurangi tumpukan sampah sekaligus menciptakan peluang usaha,” tambahnya.
Selama Ini, Pengolahan Sampah Belum Optimal
Rahmawati mengakui, selama ini pengelolaan sampah di TPA Raberas belum maksimal. Selama ini kami hanya menimbun sampah tanpa mendaur ulang atau memanfaatkannya lebih lanjut,” jelas Rahmawati. “TPST akan memungkinkan kami mengelola sampah lebih baik sekaligus menciptakan nilai ekonomi dari sampah tersebut.
Untuk mewujudkan proyek ini, DLH Sumbawa membutuhkan lahan seluas 20 hektare. Namun, tantangan terbesar justru terletak pada anggaran. “Biaya untuk sarana dan prasarana pendukung cukup besar, tapi kami yakin ini investasi yang worth it,” kata Rahmawati.
Kami terus mengoptimalkan operasional TPA Raberas sambil menunggu penyelesaian pembangunan TPST,” ungkap tim DLH. Mereka juga mendorong program pengolahan sampah mandiri di tingkat rumah tangga. “Kami tidak hanya mengurangi volume sampah ke TPA, tapi sekaligus memberdayakan warga untuk mendapatkan keuntungan ekonomi dari sampah,” tegas Rahmawati menutup penjelasannya.
Pembangunan TPST Raberas bukan sekadar proyek fisik, melainkan langkah strategis untuk mengatasi masalah sampah di Sumbawa. Jika berjalan sesuai rencana, TPST tidak hanya memperpanjang umur TPA, tapi juga menciptakan lapangan kerja baru dan mengurangi dampak lingkungan.