JAKARTA, Cinta-news.com – Tahanan Tom Lembong Mirip Kantor! Kejaksaan Agung tak main-main! Jaksa penuntut umum langsung bergerak cepat dengan menyita satu unit iPad Pro dan satu Macbook milik mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, dari dalam sel tahanannya.Jaksa langsung mengungkap aksi penyitaan ini saat sidang kasus korupsi berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025).
Tanpa basa-basi, jaksa langsung memohon izin penyitaan kedua barang elektronik tersebut kepada majelis hakim. “Kami ingin meminta izin untuk menyita 1 unit iPad Pro warna silver dan 1 unit Macbook silver milik terdakwa,” tegas jaksa di depan sidang.
Baca Juga: Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi
Mendengar permohonan itu, Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika langsung menegaskan, “Apakah barang ini terkait kasus impor gula atau kasus lain?”
Tanpa menunggu lama, jaksa pun membalas, “Tim kami sudah menggeledah Rutan Salemba Cabang Jaksel Senin lalu (19/5/2025).”
“Kami menemukan kedua barang itu di kamar terdakwa, Yang Mulia. Kami yakin ini ada kaitannya dengan tindak pidana ini,” jelas jaksa meyakinkan hakim.
Tom Lembong sendiri sedang menghadapi dakwaan serius. Kejaksaan menuduhnya melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. Kebijakan kontroversial Tom ini disebut merugikan negara sampai Rp 578 miliar!
Jaksa mendalilkan, alih-alih menunjuk BUMN, Tom justru memberikan wewenang kepada sejumlah koperasi TNI-Polri untuk mengendalikan harga gula. “Dia tidak memilih BUMN, melainkan Inkopkar, Inkoppol, Puskopol, dan SKKP TNI-Polri,” ungkap jaksa dalam sidang sebelumnya (6/3/2025).
Nah, penyitaan iPad dan Macbook ini semakin memperkuat dugaan bahwa Tom mungkin masih aktif mengakses atau menyimpan data penting terkait kasusnya. Kejaksaan tampaknya tidak ingin ada celah bagi terdakwa untuk menghilangkan bukti digital.
Dengan disita kedua perangkat elektronik itu, jaksa kini punya peluang lebih besar mengungkap dokumen komunikasi tersembunyi bisa memperberat posisi Tom. Sidang sendiri masih terus berlanjut, dan publik pun menanti apakah barang bukti ini akan mengungkap fakta-fakta baru.
Sementara itu, pengacara Tom Lembong belum memberikan pernyataan resmi. Namun, inspeksi mendadak ini jelas menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung tidak bermain dalam mengusut tuntas kasus korupsi mengguncang dunia politik ini.