PATI, Cinta-news.com — Publik Jawa Tengah mendadak gempar setelah sosok pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, nekat menyiramkan air secara brutal ke arah wajah Retno Lastiani yang menjabat sebagai hakim senior di Pengadilan Negeri (PN) Pati. Bahkan, aksi mengejutkan yang mencoreng marwah lembaga peradilan tersebut berujung amat fatal karena sang hakim tak tinggal diam dan langsung menyeret tokoh pergerakan massa tersebut ke ranah hukum melalui Polda Jawa Tengah.
Padahal, peristiwa panas yang mengguncang ruang sidang itu sebenarnya bermula dari sebuah agenda dialog biasa saat Botok bersama rombongannya terlibat adu mulut teramat hebat dengan Retno di tengah ruang audiensi PN Pati pada Jumat (9/10/2026) lalu.
Tak butuh waktu lama, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto kemudian mengonfirmasi bahwa sang hakim wanita tersebut resmi melayangkan laporan kepolisian demi menuntut keadilan atas tindakan tak menyenangkan yang menimpanya pada Senin (12/10/2026) lalu.
“Selanjutnya, kami membenarkan bahwa pihak pelapor atas nama Bu Retno yang bertugas sebagai hakim PN Pati secara resmi telah membuat laporan pada 12 Oktober 2026 lalu,” ungkap Yuliyanto secara tegas saat memberikan keterangan resmi melalui pesan singkat pada Rabu (14/10/2026).
Ancaman Pasal Berlapis hingga Laporan Resmi ke Mahkamah Agung
Bahkan, aparat kepolisian kini menjerat tindakan nekat Botok dengan sejumlah pasal berlapis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu Pasal 433 terkait kejahatan pencemaran nama baik, Pasal 434 mengenai tuduhan fitnah yang melanggar hukum, serta Pasal 448 yang melarang tegas aksi pemaksaan menggunakan ancaman kekerasan.
Di samping itu, Yuliyanto juga menegaskan bahwa tim penyidik kepolisian bakal segera menerbitkan surat panggilan resmi guna membawa pentolan ormas tersebut ke markas polda. “Bahkan, kami menyiapkannya secepatnya,” cetusnya dengan nada penuh kepastian.
Tak hanya membawa kasus aksi main hakim sendiri ini ke meja hijau markas polda, Retno ternyata juga mengambil langkah ekstra yang amat serius dengan mengadukan kericuhan brutal tersebut secara langsung kepada pimpinan tertinggi di Mahkamah Agung (MA).
Tentu saja, manuver tegas sang hakim menjadi babak baru yang kian memanaskan tensi perselisihan dramatis ini setelah insiden memalukan yang mewarnai ruang audiensi Pengadilan Negeri Pati tersebut.
“Lebih lanjut, mohon maaf sekali saya belum bisa memberikan pernyataan panjang lebar kepada publik, sebab saya sudah menyerahkan dan melaporkan seluruh kejadian ini kepada Mahkamah Agung,” tutur Retno dengan nada dingin saat memberikan penjelasan singkat kepada wartawan.
Awal Mula Kericuhan dan Tudingan Skandal Pemerasan Rp 1 Miliar
Padahal, jika kita menilik ke belakang, drama menegangkan yang menyeret nama aktivis lokal ini sebenarnya berawal ketika rombongan besar massa AMPB mendatangi kompleks gedung Pengadilan Negeri Pati pada Jumat (9/10/2026) pagi.
Awalnya, massa yang datang berkumpul dengan niat menyelenggarakan audiensi resmi serta menuntut jajaran pengadilan agar memfasilitasi pertemuan tatap muka secara langsung bersama Ketua PN Pati.
Sayangnya, keinginan massa untuk berhadapan langsung dengan pimpinan pengadilan tersebut harus kandas, lantaran rombongan massa ini pada akhirnya cuma bisa bertemu dengan Retno Lastiani yang didampingi oleh beberapa staf serta pegawai Pengadilan Negeri Pati.
Nyatanya, pertemuan yang berlangsung cukup tegang tersebut tergelar tepat setelah majelis hakim merampungkan agenda sidang lanjutan praperadilan yang mengulas skandal dugaan kasus pencurian mesin kapal yang menyita perhatian publik.
Dalam kesempatan tersebut, Botok yang melangkah gagah membawahi tim kuasa hukumnya menegaskan niat kedatangan mereka untuk menyuarakan aspirasi warga. Bahkan, mereka secara terbuka mendesak agar seluruh jajaran Pengadilan Negeri Pati senantiasa menjunjung tinggi integritas tanpa kompromi saat menangani perkara hukum yang tengah menyedot perhatian khalayak luas.
Namun alih-alih berjalan kondusif, suasana dialog yang awalnya menjadi wadah penyampaian aspirasi warga tersebut mendadak berubah menjadi sangat panas dan tak terkendali.
Secara mengejutkan, di tengah dialog yang makin memuncak tensinya, Botok mendadak melempar tuduhan maut yang memprotes dugaan praktik pemerasan bernilai fantastis terhadap salah satu warga pencari keadilan pada tahun 2025 lalu.
Bahkan, secara terang-terangan dan tanpa ragu, tuduhan pelanggaran etika dan hukum yang sangat membakar telinga tersebut menyasar langsung ke sosok Retno, sang hakim berpengalaman yang tengah duduk memimpin audiensi di forum Pengadilan Negeri Pati itu.
“Bahkan, pada tahun 2025 lalu Anda tega memeras uang rakyat hingga Rp 1 miliar! Jawab sekarang, hai!” bentak Botok dengan suara menggelegar sembari menudingkan jarinya tepat ke arah wajah sang hakim di tengah riuhnya suasana pertemuan.
Detik-Detik Penyiraman Air dan Kecaman Menohok Botok
Tak berhenti di situ saja, Botok yang terlanjur emosi juga melontarkan tantangan teramat ekstrem dengan mengajak sang hakim melakukan ritual sumpah pocong demi membuktikan kebenaran di balik tuduhan skandal pemerasan miliaran rupiah tersebut.
Sontak saja, suasana di dalam ruangan pengadilan menjadi sangat mencekam tatkala Retno yang merasa terpojok dan diperlakukan tidak sopan mengambil keputusan tegas untuk berdiri lalu beranjak pergi meninggalkan ruang audiensi.
Namun secara tiba-tiba, ketika langkah kaki sang hakim baru saja bergerak menuju arah pintu keluar, Botok dengan sigap menyiramkan air mineral dari gelas kemasan tepat ke arah bagian tubuh Retno.
Seketika itu pula, para petugas keamanan Pengadilan Negeri Pati langsung bergerak cepat mengamankan situasi yang hampir berujung ricuh serta sigap menuntun sang hakim wanita tersebut agar lekas menjauh dari jangkauan kerumunan massa AMPB yang kian beringas.
Sementara itu, pasca-insiden siraman air yang menggegerkan tersebut, Botok di hadapan puluhan awak media kembali meluapkan kemarahan serta kritik pedasnya terhadap borok praktik pemerasan yang ia tuduhkan kerap menimpa masyarakat kecil saat mencari keadilan di meja hijau.
“Ironisnya, di dalam gedung yang megah dan mewah ini—yang sejatinya berdiri kokoh menggunakan hasil keringat serta uang pajak rakyat—justru dihuni oleh oknum-oknum jahat yang secara tega memeras masyarakat berdarah-darah yang sedang memperjuangkan perkara hukumnya, padahal kenyataan pahit ini sudah bukan lagi rahasia di mata umum,” tegas Botok menutup pernyataannya seusai audiensi panas tersebut.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.











