Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Gagal Penuhi Target Tangkapan Cumi, 4 ABK KM Maulana 23 Diduga Dianiaya di Atas Kapal

JAKARTA, Cinta-news.com — Aparat Kepolisian Republik Indonesia akhirnya angkat suara membongkar kronologi lengkap di balik skandal dugaan penyiksaan keji terhadap empat Anak Buah Kapal (ABK) yang rekaman videonya mendadak viral serta mengguncang emosi publik di media sosial.

Berdasarkan hasil investigasi awal pihak berwajib, keempat pekerja malang tersebut sejatinya tercatat sebagai awak resmi dari kapal penangkap cumi KM Maulana 23, sebuah armada laut yang awalnya berlayar melintasi rute samudra dari Dermaga Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, menuju kawasan Merauke, Papua Selatan, sejak akhir Juli 2026 lalu.

Selanjutnya, dalam keterangan resminya kepada publik, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri menegaskan identitas keempat korban yang menjadi sasaran kekerasan fisik tersebut, yakni Ilhas Sya’labudin, Oktavian Maghriza, Johan Saputra, dan Syawal Suswono.

“Oleh karena itu, kami mencatat kronologi bahwa pada akhir Juli 2026, pihak pengurus kapal cumi KM Maulana 23 ini secara resmi merekrut korban Ilhas beserta tiga temannya. Bahkan, tak lama setelah proses perekrutan tersebut rampung, armada ini langsung bertolak menerjang lautan melalui Dermaga Pelabuhan Muara Baru,” ungkap Kapolres AKBP Alrasyidin saat menyampaikan fakta hukum kepada jajaran awak media di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (2/10/2026).

Modus Licik Pengurus Kapal: Ngaku Korban Sakit Padahal Kena Siksa!

Lebih lanjut, AKBP Alrasyidin menyingkap kebohongan pengurus armada, di mana saat kapal tengah mengarungi lautan menuju Merauke, pihak pengurus kapal mendadak menghubungi ibu kandung dari salah satu korban bernama Ilhas pada awal Agustus 2026.

Pada momen percakapan seluler tersebut, pengurus kapal justru melontarkan klaim sepihak bahwa Ilhas beserta tiga rekan kerjanya mendadak menderita sakit parah di tengah pelayaran.

“Maka dari itu, pengurus kapal sengaja membangun narasi palsu saat berkomunikasi dengan ibu korban Ilhas dengan berdalih bahwa anaknya terserang penyakit beri-beri. Tak hanya itu, mereka bahkan secara meyakinkan mengklaim bahwa para korban sudah mendapatkan perawatan medis darurat di Rumah Sakit Dobo yang berada di wilayah hukum Kepulauan Aru,” tutur perwira polisi tersebut membongkar siasat awal pelaku.

Akan tetapi, tim penyidik kepolisian tidak begitu saja mempercayai skenario tersebut dan langsung menggelar pendalaman fakta di lapangan hingga akhirnya berhasil membongkar tabir kebohongan yang sebenarnya.

Alhasil, polisi menemukan bukti otentik bahwa keempat anak muda tersebut sama sekali tidak pernah menginjakkan kaki atau menerima perawatan medis profesional di fasilitas rumah sakit manapun sebagaimana klaim sepihak yang disampaikan pengurus kapal.

Sadis! Empat ABK Justru Dibuang Begitu Saja di Daratan Tanpa Pertolongan

Sebaliknya, penyidik kepolisian mendapati fakta yang sangat memprihatinkan bahwa pengurus kapal hanya membuang dan menelantarkan keempat korban begitu saja di wilayah daratan usai armada KM Maulana 23 tersebut sempat bersandar sebentar di pesisir Kepulauan Aru.

“Sebab itulah, tim kami segera mengamankan para korban yang sebelumnya diklaim mendapat perawatan rumah sakit padahal nyatanya cuma ditaruh di darat tanpa penanganan. Karenanya, begitu jajaran kami melakukan koordinasi intensif, para korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat tadi pagi untuk menyelamatkan nyawa mereka,” jelas AKBP Alrasyidin dengan nada tegas.

Seketika itu juga, pihak kepolisian langsung menjalin sinergi erat dengan instansi medis terkait demi memastikan penanganan trauma serta kondisi fisik keempat ABK tersebut terjamin secara menyeluruh.

Terkuak Motif Biadab: Gara-Gara Setoran Target Cumi Tak Sesuai Kuota!

Mengenai motif utama di balik dugaan penganiayaan berat tersebut, jajaran penyidik kepolisian menduga kuat bahwa aksi kekerasan fisik ini berkaitan erat dengan ketidakmampuan para ABK dalam memenuhi kuota target tangkapan laut selama berada di atas kapal.

Oleh sebab itu, AKBP Alrasyidin membeberkan indikasi bahwa pengelola armada menetapkan aturan sepihak yang mewajibkan setiap ABK memburu cumi-cumi serta hasil laut lainnya dalam kuota tertentu tanpa toleransi.

“Meskipun ini masih berupa dugaan awal, namun pihak kapal disinyalir mewajibkan setiap pekerja memenuhi target tangkapan minimal 3 kilogram per sesi. Seandainya target tersebut gagal terpenuhi, maka jajaran pengawas kapal bakal melancarkan aksi disiplin keras. Namun demikian, penyidik kami terus mengumpulkan bukti faktual serta data valid untuk memperkuat sangkaan ini,” ujar beliau memaparkan analisis hukumnya.

Langkah selanjutnya, kepolisian terus mendalami seluruh aturan kerja internal serta sistem target yang diterapkan oleh pemilik kapal demi memastikan kebenaran motif penganiayaan kejam tersebut secara transparan.

Polisi Bekerja Cepat Memburu dan Mengusut Tuntas Jumlah Pelaku Penganiayaan

Selain mengejar motif utama, tim penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok saat ini sedang meneliti secara mendalam jajaran nama yang diduga memegang peranan aktif dalam aksi penganiayaan sadis terhadap keempat awak kapal tersebut.

Memang benar bahwa kapal cumi tersebut mengangkut sekitar 14 orang ABK dalam pelayarannya, tetapi polisi enggan berspekulasi dan belum mau menyimpulkan bahwa seluruh awak kapal bertindak sebagai pelaku penganiayaan.

“Mengingat ada total 14 ABK di atas kapal, maka secara teoritis pelakunya bisa mencakup seluruh rombongan atau mungkin hanya beberapa oknum saja. Bahkan, tidak menutup kemungkinan pelakunya cuma satu atau dua orang eksekutor utama. Oleh karena itu, tim kami wajib menggali data faktual secara presisi melalui tahapan pemeriksaan saksi,” terang AKBP Alrasyidin secara cermat.

Di samping menyelidiki deretan nama calon tersangka, jajaran kepolisian juga berfokus menetapkan titik lokasi pasti (locus delicti) tempat aksi penyiksaan berdarah tersebut berlangsung di tengah lautan.

“Maka dari itu, kami masih terus mendalami lokasi spesifik terjadinya penganiayaan tersebut. Namun, hal yang sudah pasti adalah armada berangkat dari Pelabuhan Muara Baru menuju Merauke, dan di tengah rute perjalanan itulah kapal sempat menepi sebentar demi menurunkan keempat korban di daratan,” lanjut beliau memaparkan alur penyelidikan.

Kepolisian Bergerak Cepat! KM Maulana 23 Akhirnya Berhasil Dicegat dan Disita

Dalam rangka mempercepat penanganan kasus tindak pidana ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggalang kerja sama lintas instansi bersama Polres Kepulauan Aru serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia.

Alhasil, Polres Kepulauan Aru langsung merespons cepat koordinasi tersebut dengan mengerahkan personel dan menggandeng pihak KKP demi mencegat sekaligus mengamankan armada KM Maulana 23 di perairan.

“Langkah sigap ini berhasil terwujud karena kami membangun komunikasi intensif dengan Polres Kepulauan Aru yang bertindak sangat responsif. Bahkan, mereka langsung berkoordinasi dengan KKP untuk menyita dan menyegel kapal penangkap cumi ini demi kepentingan penyidikan hukum,” tegas AKBP Alrasyidin dengan penuh kewibawaan.

Sebelumnya, fenomena kelam ini terbongkar ke publik setelah rekaman video pendek yang memperlihatkan detik-detik mengerikan penganiayaan terhadap seorang ABK beredar luas dan mengguncang emosi netizen di media sosial.

Awalnya, video memilukan tersebut diunggah oleh akun Instagram populer @sekitaran_jakut, di mana tayangan singkat itu menyajikan adegan mengerikan seorang pria yang dipaksa meringkuk di dalam tong biru penuh berisi air laut.

Kemudian, video tersebut memperlihatkan bagaimana korban disiksa tanpa ampun oleh pria berkaos hitam-putih yang secara tega menginjak-injak kepala serta melayangkan pukulan mentah berulang kali ke arah wajah korban.

Tak berhenti di situ saja, seorang pria lain yang mengenakan jaket biru terlihat dengan sengaja menyemprotkan aliran air bertekanan tinggi ke arah muka korban yang tak berdaya di dalam wadah tong tersebut.

Selanjutnya, pada potongan klip berikutnya, kamera merekam dua pria lain bertubuh kurus dengan pakaian hijau dan hitam lusuh yang sedang duduk terkulai lemas di atas geladak kapal.

Ironisnya, raut wajah kedua pekerja malang tersebut dipenuhi luka memar kebiruan, bengkak, serta bekas darah kering yang menguatkan bukti dugaan penyiksaan biadab di atas kapal.

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *