Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Yusril Ancam Sanksi Petugas Lapas Cibinong Jika Terbukti Sewakan Fasilitas Mewah ke Napi

Cinta-news.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mendadak membakar semangat penegakan hukum dengan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam dan siap melibas oknum petugas Lapas Cibinong jika mereka terbukti menyewakan fasilitas kelas atas secara ilegal kepada narapidana berkantong tebal.

“Oleh sebab itu, kami memilih untuk mengambil langkah sepenuhnya terbuka tanpa ada satu pun fakta yang disembunyikan, sehingga apabila pejabat jajaran Pemasyarakatan atau pegawai Lapas Cibinong terbukti bersalah menyediakan apalagi menjual sarana tersebut, kami pastikan jajaran Kementerian Imipas tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi terberat,” tegas Yusril saat menyampaikan pernyataan resminya pada Kamis (24/9/2026).

Selain itu, mantan pakar hukum tata negara yang kini memimpin kementerian koordinator tersebut mengaku telah bergerak cepat menggelar koordinasi intensif bersama jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk mengusut tuntas temuan mengejutkan dari Ombudsman Republik Indonesia mengenai dugaan keberadaan hunian mewah di area penjara tersebut.

Yusril Siapkan Sanksi Berat dan Tantang Media Cek Langsung ke Lokasi

Selanjutnya, sang Menko justru menantang dan mendorong insan pers nasional agar mendatangi lokasi secara langsung guna melakukan investigasi mendalam terhadap temuan Ombudsman yang kini memicu kontroversi luas di tengah khalayak ramai.

“Sebab, masyarakat perlu mengetahui fakta sejatinya mengenai apakah di dalam area pemasyarakatan tersebut benar-benar berdiri unit apartemen megah berstandar tinggi, ataukah bangunan itu sejatinya sekadar rumah dinas pegawai, fasilitas asimilasi narapidana menjelang bebas, atau memang murni sarana komersial istimewa untuk napi tertentu yang sanggup membayar sejumlah uang,” urai Yusril secara terperinci.

Meskipun demikian, Yusril juga secara tegas mengimbau lembaga pengawas seperti Ombudsman RI agar mau memberikan klarifikasi secara transparan kepada publik apabila hasil investigasi awal mereka ternyata tidak terbukti di lapangan.

“Maka dari itu, mari kita bersama-sama memegang teguh prinsip transparansi agar tidak ada dusta yang ditutup-tutupi di antara kita, tetapi di saat yang sama jangan sampai timbul fitnah yang merugikan institusi,” celetuk pakar hukum kawakan tersebut dengan nada lugas.

Bahkan, Yusril menekankan pentingnya membangun keterbukaan antar-lembaga abdi negara sehingga kebenaran faktual wajib dibuka seluas-luasnya melalui pengamatan langsung oleh para awak media yang bertugas di lapangan.

“Alhasil, kami mengundang seluruh rekan media untuk segera menyambangi Lapas Cibinong guna melihat langsung seluruh kondisi riil yang ada di sana, lalu membeberkan hasilnya secara jujur dan terbuka tanpa ada yang direkayasa,” pintanya dengan penuh keyakinan.

Bungkam Publik! Temuan Ombudsman Soal “Apartemen Sultan” Lengkap Ber-AC

Sebelum skandal menggemparkan ini mencuat ke publik, tim investigasi Ombudsman RI telah lebih dulu membongkar keberadaan deretan bangunan misterius berfasilitas layaknya apartemen modern yang berdiri megah di kawasan belakang Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (23/9/2026).

Secara mencengangkan, bangunan tersembunyi yang berada di dalam kawasan seluas itu ternyata dilengkapi dengan berbagai perabot super mewah, mulai dari set ruang tamu nan elegan, kamar tidur berkelas, dapur pribadi, televisi layar datar, pendingin udara (AC), hingga lemari es jumbo.

Di sisi lain, Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, membocorkan detik-detik saat timnya melancarkan inspeksi mendadak (sidak) dan mendapati tiga hingga empat unit bangunan mentereng yang berdiri tepat di dekat kompleks rumah dinas Kepala Lapas (Kalapas).

“Akibatnya, tatkala petugas kami membongkar pintu bangunan tersebut, kami langsung terperangah menemukan tata ruang lengkap yang berisi ruang tamu, kamar tidur, serta dapur beserta seluruh perlengkapan modern di dalamnya,” tutur Syafrida saat membagikan keterangannya pada Rabu malam.

Selama jalannya sidak berlangsung, para petugas pengawas juga memergoki adanya pakaian yang sedang dijemur di pekarangan serta aneka fasilitas rumah tangga berteknologi tinggi seperti perangkat AC dan TV yang tampak aktif digunakan.

Tidak berhenti sampai di situ, tim pengawas independen tersebut kembali menemukan kompleks pemukiman lain yang berdiri terisolasi di sisi paling belakang lapas dengan desain arsitektur yang menyerupai vila peristirahatan pribadi.

Kemudian, fakta yang lebih mencengangkan terkuak saat tim Ombudsman menemukan bahwa vila tersembunyi tersebut ternyata secara aktif telah dihuni oleh sejumlah warga binaan pemasyarakatan.

Napi Mengaku Bayar Sewa Vila, Ombudsman Minta Tindak Tegas Malaadministrasi

Berdasarkan pengakuan jujur dari salah seorang narapidana penghuni vila yang sempat dimintai keterangan, mereka dapat menikmati hunian eksklusif tersebut lantaran memberlakukan sistem pembayaran bulanan atau sewa komersial kepada pihak tertentu.

“Namun demikian, kami memang menemukan pemukiman vila di area belakang dekat rumah Kalapas yang dipenuhi fasilitas mewah dan dihuni warga binaan, bahkan kami juga mendapati satu kawasan pemukiman lain yang gagal kami masuki sehingga hanya sempat dipotret dari luar,” beber Syafrida secara gamblang.

“Selanjutnya, berdasarkan informasi berharga yang kami gali dari salah seorang penghuni di sana, mereka secara blak-blakan mengaku harus membayar sejumlah uang agar bisa menyewa dan menempati vila nyaman tersebut,” sambung Syafrida memperjelas temuannya.

Meskipun temuan sewa-menyewa ini sangat benderang, pihak Ombudsman hingga kini mengakui belum mengantongi bukti pasti mengenai ke mana persisnya aliran dana sewa tersebut mengalir maupun siapa pemilik sah dari bangunan liar yang berdiri di atas tanah negara tersebut.

“Oleh karena itu, kami belum bisa menyimpulkan apakah transaksi sewa tersebut dibayarkan langsung kepada oknum Kalapas atau kepada pemilik bangunan, sebab kami belum mengetahui kepemilikan pastinya meskipun bangunan itu berdiri sah di area tanah lapas,” paparnya dengan nada prihatin.

Menanggapi kebobrokan manajemen ini, Syafrida melabeli praktik curang tersebut sebagai bentuk nyata malaadministrasi berat dalam penyelenggaraan pelayanan publik di penjara, seraya mendesak agar seluruh napi penghuni vila mewah itu segera dikembalikan ke blok sel standar.

Di samping itu, pihak Ombudsman turut menerbitkan rekomendasi tegas agar otoritas pemasyarakatan segera menertibkan seluruh bangunan ilegal tersebut dan menyegelnya secara permanen demi menjaga integritas lembaga penegak hukum.

“Sehingga, kami meminta dengan sangat agar seluruh bangunan tanpa izin itu segera ditertibkan total lalu dipasang pagar mati agar tidak ada lagi pihak yang bisa mengakses jalan keluar-masuk secara bebas,” tegas Syafrida menyuarakan rekomendasinya.

Pada akhirnya, seluruh temuan skandal yang mengguncang dunia pemasyarakatan ini bakal dijadikan amunisi utama oleh Ombudsman RI untuk menuntut evaluasi total dan perbaikan mendasar terhadap sistem tata kelola Lapas Cibinong agar keadilan hukum tidak lagi diperjualbelikan.

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Exit mobile version