Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Whip Pink Jadi Sorotan, Polisi, Kemenkes, dan BPOM akan Bentuk Regulasi Khusus

JAKARTA, Cinta-news.com – Kepolisian bersama sejumlah pihak terkait kini berencana menyusun regulasi baru. Mereka akan mengatur peredaran Whip Pink yang mengandung gas tertawa atau Nitrous Oxide (N2O). Pihak kepolisian mengambil langkah ini setelah menemukan tabung Whip Pink di apartemen mendiang influencer Lula Lahfah.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, mengakui bahwa oknum sering menyalahgunakan gas ini untuk hiburan. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pihaknya perlu menindaklanjuti dengan tegas. Regulasi baru ini harus mengatur peredaran N2O secara spesifik. “Kami terus berkomunikasi intens dengan Kemenkes dan BPOM,” ungkap Zulkarnain di Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026). “Kolaborasi ini bertujuan menyusun formulasi hukum yang tepat guna menindak produksi, peredaran, dan penyalahgunaan N2O,” tambahnya.

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2016 sebenarnya telah mengatur penggunaan N2O. Namun, aturan yang ada belum cukup kuat membendung penyalahgunaannya. Dunia medis hanya memakai N2O secara terbatas, biasanya untuk anestesi di bidang kedokteran gigi. Sementara itu, industri makanan memanfaatkannya sebagai pengembang krim kocok. Industri otomotif juga menggunakannya sebagai pendorong mesin.

Sayangnya, penggunaan medis yang aman ini justru memicu kesalahpahaman. Banyak orang mengira hal ini menjadi pembenaran untuk menyalahgunakan N2O. Padahal, fakta medis justru menunjukkan bahaya besar. Siapa pun yang memakai N2O secara sembarangan berisiko mengalami hipoksia atau kekurangan oksigen di otak. Pengguna juga bisa menderita kerusakan saraf, luka bakar dingin, dan kekurangan vitamin B12.

Kombes Pol Zulkarnain dengan tegas meluruskan berbagai mitos berbahaya yang beredar di masyarakat. Ia menegaskan bahwa anggapan N2O aman sangat keliru. “Banyak yang salah paham. Mereka mengira gas ini aman karena dokter memakainya di dunia medis, tidak menimbulkan ketergantungan, atau efeknya singkat. Pemahaman ini sangat berisiko tinggi,” tegasnya.

Tragedi ini berawal ketika pihak apartemen menemukan influencer Lula Lahfah dalam kondisi meninggal dunia. Petugas menemukannya di Apartemen Essence, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/1/2026) sore. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, kemudian menjelaskan kronologinya. Petugas keamanan apartemen pertama kali melaporkan kejadian ini sekitar pukul 18.44 WIB. Setelah itu, polisi segera menuju lokasi untuk memeriksa keadaan.

Saat tiba di lokasi, polisi menemukan Lula tergeletak tak bernyawa di atas kasur. “Korban tidur telentang dalam kondisi berselimut. Ia mengenakan kaus putih dan celana pendek hitam,” ucap Murodih pada Sabtu (24/1/2026). Di tempat kejadian, polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti itu antara lain obat-obatan dan surat rawat jalan dari RSPI. Tim penyelidik menyita semua barang bukti ini untuk mendalami kasus lebih lanjut.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

Exit mobile version