TANJUNGPANDAN, Cinta-news.com – Aksi penyelundupan barang tambang ilegal kembali tercium oleh kejelian aparat kepolisian. Kali ini, jajaran Kepolisian Resor Belitung yang berada di bawah naungan Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengagalkan sebuah upaya nekat untuk mengirimkan pasir timah ilegal dengan bobot mencapai sekitar 600 kilogram.
Rencananya, komoditas berharga ini akan dilayarkan ke Jakarta. Namun, siapa sangka jika modus yang digunakan para pelaku tergolong unik dan cukup kreatif, yakni dengan menyamarkan ratusan kilogram timah tersebut seolah-olah sebagai kiriman ikan asin biasa, dengan harapan bisa mengelabui ketelitian petugas di lapangan. Pengungkapan kasus ini jelas menambah deretan panjang praktik-praktik ilegal di sektor pertambangan timah yang hingga kini masih marak terjadi, terutama di wilayah Kepulauan Bangka Belitung yang terkenal dengan kekayaan alamnya.
Kronologi Penggagalan: Dari Pemeriksaan Rutin Hingga Temuan Mencolok
Lantas, bagaimana sebenarnya kronologi hingga polisi bisa membongkar penyelundupan yang nyaris lolos ini? Kapolres Belitung, AKBP Satria Darma, menjelaskan secara rinci bahwa upaya kriminal ini tercium saat tim petugas tengah melakukan pemeriksaan rutin di kawasan strategis Pelabuhan Tanjungpandan. Kejadiannya berlangsung pada Sabtu sore, tepatnya tanggal 18 Juli 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, sebuah mobil boks dengan nomor polisi B 9136 WIB menarik perhatian petugas. Kendaraan tersebut diketahui akan mengirimkan muatannya ke Jakarta melalui jalur laut dengan menggunakan kapal KM Sawita.
Tanpa membuang waktu, tim Satreskrim Polres Belitung yang bertugas segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kendaraan mencurigakan itu. “Jajaran Satreskrim Polres Belitung berhasil menggagalkan aktivitas dari penyelundupan atau pengiriman pasir timah dengan tujuan Jakarta,” ungkap Satria kepada awak media di Tanjungpandan, pada Senin (20/7/2026). Saat petugas mulai melakukan inspeksi, mereka langsung menemukan kejanggalan yang cukup mencolok pada muatan yang dibawa oleh kendaraan box tersebut.
Modus Penyamaran: Ikan Asin Jadi Tameng, Timah Disembunyikan di Dalam Kardus Minyakkita
Yang menjadi pertanyaan besar adalah, bagaimana modus penyamaran yang digunakan para pelaku hingga terlihat begitu meyakinkan? Kapolres mengungkapkan bahwa pelaku tidak main-main dalam merancang penyamaran ini. Mereka menggunakan trik klasik namun cukup efektif untuk mengaburkan muatan ilegal mereka. Pasir timah ilegal tersebut tidak diletakkan secara terbuka, melainkan disembunyikan di dalam kardus-kardus yang didesain sedemikian rupa sehingga tampak seperti pengiriman barang kebutuhan pokok biasa.
“Jadi modusnya adalah menyamarkan pengiriman pasir timah ini dengan dus Minyakkita, kemudian ditumpuk rapi dan di dalamnya berisikan ikan asin,” jelas AKBP Satria. Para pelaku dengan cerdik menaruh ikan asin di bagian atas kardus sebagai umpan atau penutup, dengan harapan jika petugas hanya melirik sekilas, mereka akan mengira itu hanyalah kiriman bahan pangan biasa. Namun, kelicikan ini tidak berhasil mengelabui petugas yang sudah terlatih. Setelah dilakukan pengecekan secara langsung dan teliti terhadap isi kardus, kebohongan itu akhirnya terungkap. “Setelah dicek benar bahwa terdapat beberapa kardus bertuliskan Minyakkita dan setelah dibuka ada ikan asin dan di dalamnya ditemukan pasir timah,” tambahnya.
Barang Bukti dan Nilai Fantastis: 600 Kg Timah Senilai Rp90 Juta Diamankan
Selanjutnya, apa saja barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus ini? Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang tentunya akan sangat berguna untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil disita antara lain adalah pasir timah ilegal dengan total berat kurang lebih 600 kilogram, yang jika dikonversikan ke dalam nilai uang, jumlahnya fantastis. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit mobil boks yang dijadikan sebagai alat angkut utama para pelaku.
Tak ketinggalan, puluhan kardus penyamaran bertuliskan “Minyakkita” serta ikan asin yang sengaja dipakai sebagai kamuflase muatan turut diamankan sebagai alat bukti yang kuat. “Total barang bukti pasir timah yang berhasil diamankan adalah kurang lebih seberat 600 kilogram, kalau disetarakan dengan uang sebesar Rp 90 juta,” ujar Satria, menekankan betapa besarnya nilai ekonomi dari barang ilegal yang nyaris lolos ini. Nilai yang fantastis ini tentu menjadi pemicu utama bagi para pelaku untuk nekat melakukan tindakan melanggar hukum tersebut.
Sopir Jadi Tersangka, Otak Pelaku Masuk DPO! Polisi Buru Jaringan Besar
Tidak hanya berhenti pada penemuan barang bukti, siapa sajakah yang terlibat dalam kasus penyelundupan ini? Petugas kepolisian segera mengamankan satu orang yang merupakan sopir dari kendaraan boks tersebut. Sang sopir beserta seluruh barang bukti yang ada langsung digelandang ke Mapolres Belitung untuk menjalani pemeriksaan secara intensif dan mendalam. Saat diinterogasi oleh penyidik, sopir tersebut memberikan pengakuan yang cukup mengejutkan. Ia mengaku hanya bertugas sebagai pengantar barang dan mengklaim bahwa dirinya mendapatkan perintah dari pihak lain yang tidak berada di lokasi.
“Sopir mengaku mendapat perintah untuk mengirimkan pasir timah tersebut ke Jakarta dengan imbalan upah sebesar Rp 13 juta,” kata Kapolres. Imbalan yang terbilang besar inilah yang kemungkinan menjadi daya tarik utama bagi sopir untuk mengambil risiko besar dalam aksi ilegal ini. Sementara itu, pihak lain yang diduga kuat sebagai otak pelaku atau pemberi perintah utama sudah diidentifikasi dan saat ini statusnya telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). “Sedangkan untuk pelaku yang lain sudah kami terbitkan surat DPO,” tegasnya, mengisyaratkan bahwa pengejaran terhadap aktor intelektual ini akan terus dilakukan.
Sebagai bentuk komitmen mereka, Polres Belitung menegaskan bahwa pengembangan kasus ini tidak akan berhenti sampai di sini. Mereka bertekad untuk mengusut tuntas jaringan yang lebih luas yang terlibat dalam praktik penyelundupan pasir timah ilegal ini. Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari komitmen nyata aparat penegak hukum dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang jelas-jelas merugikan keuangan negara.
Pengawasan di jalur-jalur distribusi, terutama di kawasan pelabuhan yang menjadi pintu gerbang keluar masuknya barang, akan terus diperketat dan ditingkatkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya preventif agar kasus serupa tidak kembali terulang di masa yang akan datang dan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serupa.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.











