Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Tiga ART Korban Eksploitasi di Libya Dipulangkan, Polisi Masih Lacak 41 Pekerja Lain

JAKARTA, Cinta-news.com – Kabar menggembirakan datang dari Polda Metro Jaya! Tiga asisten rumah tangga (ART) yang menjadi korban perdagangan orang dan dieksploitasi secara kejam di Libya akhirnya berhasil dipulangkan ke Tanah Air. Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bergerak cepat menyelamatkan para pekerja migran yang terjerat agen ilegal tersebut.

Direktur Reserse Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA/PPO) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rita Wulandari, mengungkapkan bahwa ketiga korban tersebut bernama Nike Ahmad Rafiq (21), Siti Saodah (45), dan Novita Kusput Ranti (39). Mereka diketahui berangkat ke Libya pada periode April 2025 hingga Mei 2026, bersama dengan 17 orang lainnya dalam satu gelombang pemberangkatan yang sama.

“Ketiga korban ini semuanya perempuan dewasa yang mengalami eksploitasi ekonomi yang sangat parah. Mereka ditempatkan di negara yang bukan merupakan negara penempatan resmi Pekerja Migran Indonesia,” jelas Rita dengan nada prihatin dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/8/2026).

Kronologi Penyelamatan dan Pemulangan Korban

Upaya pemulangan ini ternyata bukan yang pertama kali dilakukan. Sebelumnya, pada periode yang sama, lima orang korban lainnya juga telah berhasil dipulangkan ke Indonesia. Bahkan, sejak tahun 2023 lalu, Polda Metro Jaya terus berupaya mengungkap jaringan sindikat ini dan memulangkan para korbannya secara bertahap.

Yang lebih menggembirakan lagi, seluruh korban yang telah berhasil diselamatkan akan mendapatkan hak restitusi atau pembayaran ganti rugi atas penderitaan yang mereka alami selama bekerja di Libya. Hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan keadilan bagi para pekerja migran yang menjadi korban.

Namun demikian, kabar duka masih menyelimuti karena polisi kini masih berjuang keras melacak keberadaan 41 orang lainnya yang juga diberangkatkan oleh agen rekrutmen pekerja migran ilegal yang sama. Keluarga para pekerja ini tentu sangat menantikan kepastian dan keselamatan anggota keluarga mereka.

Kondisi Mengerikan di Negeri Gersang

Bayangkan betapa mengerikannya nasib para korban selama bekerja di rumah majikan di Libya! Mereka diperlakukan sangat tidak layak dan tidak manusiawi. Jam kerja dan beban pekerjaan yang diberikan sama sekali tidak sebanding dengan upah dan makanan yang mereka terima setiap harinya.

Yang paling mencengangkan, rata-rata mereka dipaksa bekerja selama 22 jam dalam sehari! Hanya tersisa 2 jam untuk istirahat, mandi, dan makan. Hal ini tentu sangat membahayakan kesehatan fisik maupun mental para pekerja. Akibat perlakuan kejam ini, beberapa korban bahkan menderita penyakit serius seperti gangguan lambung, masalah ulu hati, serta komplikasi pada paru-paru dan sistem pernapasan mereka.

“Begitu tiba di Indonesia, ketiga korban langsung kami berikan penanganan medis secara intensif. Kondisi kesehatan mereka memang sangat memprihatinkan akibat eksploitasi yang mereka alami,” tambah Rita saat menjelaskan kondisi terkini para korban.

Terungkapnya Modus Operandi Sindikat

Pengungkapan kasus ini bermula ketika beberapa anggota keluarga korban melaporkan kehilangan anggota keluarganya ke Direktorat PPA/PPO Polda Metro Jaya. Mereka mengaku bahwa keluarganya dibawa ke Libya, padahal agen awalnya menjanjikan akan memberangkatkan mereka ke negara lain, seperti Turki.

Para keluarga pun resah karena menerima kabar bahwa anggota mereka dieksploitasi dan mengalami gangguan psikis yang cukup berat. Tidak sedikit dari mereka yang mengalami trauma mendalam setelah merasakan perlakuan kejam dari majikan dan agen di Libya.

Menariknya, pengungkapan kasus ini juga membuka fakta bahwa sindikat perdagangan orang ini tidak hanya beroperasi untuk tujuan Libya. “Untuk kasus atau pengaduan resmi dalam bentuk laporan polisi, memang hanya yang di negara tujuan Libya. Namun demikian, kami mendapatkan juga informasi terkait adanya dugaan eksploitasi ekonomi dengan pengiriman Pekerja Migran Indonesia di luar dari Libya,” ungkap Rita.

Dua Tersangka Berhasil Diamankan

Polisi bertindak cepat dengan menangkap dua orang pelaku yang diduga kuat sebagai aktor utama dalam praktik perdagangan orang ini. Kedua tersangka berinisial R dan DY kini telah mendekam di balik jeruji besi.

R berperan sebagai pengendali perekrutan yang mengatur seluruh proses pemberangkatan calon pekerja migran. Sementara itu, DY bertugas sebagai pencari pekerja dan mengurus semua administrasi keberangkatan para korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa agen ini beroperasi dengan modus yang sangat licik. “Para korban diiming-iming akan dipekerjakan sebagai ART di Turki dengan gaji fantastis sebesar Rp 7 juta per bulan,” papar Iman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/7/2026).

Sebelum diberangkatkan, para pekerja bahkan diberikan uang muka sebesar Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta kepada pihak keluarga mereka. Hal ini tentu saja menjadi umpan manis yang membuat keluarga percaya dan menyetujui keberangkatan anggota mereka.

Proses Pemberangkatan yang Dipoles Rapi

Agen ini ternyata sangat profesional dalam mengurus administrasi. Mereka menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan, mulai dari surat pemeriksaan kesehatan (medical check-up) yang kemudian direkayasa, pembuatan paspor, hingga pengurusan visa.

Sebelum diterbangkan ke luar negeri, para korban terlebih dahulu dikumpulkan di rumah salah satu agen, yaitu DY, yang dijadikan sebagai rumah penampungan sementara. Dari sanalah mereka kemudian dibawa menuju Bandara Soekarno Hatta dan diterbangkan ke Libya.

Setibanya di Libya, mimpi indah tentang pekerjaan di Turki segera sirna. Mereka justru dihadapkan pada kenyataan pahit bekerja sebagai ART dengan jam kerja yang tidak manusiawi. Bahkan, gaji yang dijanjikan hanya diberikan sekali dalam tiga bulan, pun sering kali tidak sesuai dengan jumlah yang dijanjikan.

Kekerasan Fisik dan Psikis yang Mengerikan

Selama bekerja, para korban tidak hanya dieksploitasi secara ekonomi, tetapi juga mengalami kekerasan fisik yang sangat mengerikan, baik dari majikan maupun dari pihak agen itu sendiri. Mereka kerap dipukul, dijambak, dan paspor mereka ditahan oleh agen sebagai bentuk intimidasi.

Makanan yang layak pun jarang mereka dapatkan, sementara berbagai pembatasan lainnya membuat mereka seperti tidak memiliki hak asasi manusia sama sekali. Karena itu, beberapa ART nekat kabur dan meminta bantuan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tripoli di Libya.

Jaringan Luas dan Aliran Dana Menggiurkan

Sejak Agustus 2023, tercatat sudah 105 pekerja yang diberangkatkan oleh agen tak bertanggung jawab ini ke Libya. Dari setiap satu orang pekerja, agen meraup keuntungan bersih Rp 3 juta hingga Rp 5 juta.

Bayangkan besarnya perputaran uang yang dikelola sindikat ini! Dari rekening kedua tersangka, polisi menemukan aliran dana yang sangat besar. Seorang berinisial FH mengirim uang sebesar Rp 9.956.123.132 kepada R. Kemudian, R juga mentransfer uang sebesar Rp 1.707.505.000 kepada DY.

Ancaman Hukuman Berat Menanti

Atas perbuatan mereka, R dan DY dijerat dengan Pasal 455 KUHP tentang pengiriman orang secara melawan hukum dengan tujuan eksploitasi. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 4 juncto Pasal 10 UU TPPO.

Ancaman hukuman yang menanti kedua tersangka sangat berat, yaitu pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 600 juta. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak bermain-main dengan nasib para pekerja migran Indonesia.

Polisi saat ini masih terus mengembangkan penyidikan untuk membongkar jaringan perdagangan orang yang lebih luas, yang diduga turut melibatkan warga negara asing (WNA). Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang menggiurkan namun tidak jelas keabsahannya.

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *