Cinta-news.com – Petugas kehutanan menemukan lima bayi orangutan yang menggemaskan di tengah lebatnya hutan distrik Balasore, negara bagian Odisha, India timur, pada pekan lalu.
Padahal, satwa langka yang habitat aslinya terisolasi di pulau Sumatra dan Kalimantan tersebut ditemukan oleh petugas saat mereka sedang melakukan patroli rutin di area hutan.
Melihat kabar heboh ini, Kementerian Kehutanan Indonesia langsung mendesak otoritas India agar mengusut tuntas asal-usul orangutan tersebut dan menuntut pemulangan mereka secepatnya jika terbukti berasal dari tanah air.
Sontak saja, insiden ganjil ini memantik pertanyaan besar yang membuat publik penasaran: bagaimana mungkin satwa eksotis asal Indonesia bisa menembus perbatasan India, dan bagaimana negara itu justru terseret ke dalam pusaran jalur perdagangan ilegal internasional?
Jejak Perjalanan Lima Bayi Orangutan
Tak ayal, misteri penemuan lima bayi orangutan di tempat yang sangat tak lazim ini langsung memicu gelombang kebingungan di kalangan aktivis lingkungan.
“Penemuan di wilayah pesisir timur India ini benar-benar membingungkan banyak pihak, bahkan kasus ini mengingatkan kita pada kejadian aneh beberapa tahun lalu ketika kawanan kanguru mendadak berkeliaran di jalan raya Benggala Barat,” ungkap Kanitha Krishnasamy, sang Direktur TRAFFIC untuk Asia Tenggara yang memimpin jaringan pemantau perdagangan satwa ilegal.
“Lantas, apa sebenarnya yang dilakukan orangutan di India? Apakah ada sindikat yang menyelundupkan mereka dari negara asalnya, Malaysia atau Indonesia, ataukah mereka kabur dari sebuah fasilitas penangkaran?” cetusnya penuh keheranan.
Menanggapi kejanggalan tersebut, Pemerintah Odisha tanpa ragu meminta Biro Pengendalian Kejahatan Satwa Liar turun tangan untuk membongkar tuntas teka-teki keberadaan primata terancam punah ini.
“Satwa-satwa ini sama sekali tidak ditemukan secara alami di India karena mereka sebenarnya menghuni hutan hujan tropis Malaysia, Indonesia, Kalimantan, dan Sumatra di Asia Tenggara,” tegas Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Odisha, Ganesh Ram Singh Khuntia.
“Oleh sebab itu, kami menduga kuat bahwa sindikat penyelundup satwa liar internasional mungkin telah sengaja melepas mereka di dalam hutan distrik Balasore untuk menghilangkan jejak,” imbuhnya kemudian.
Otoritas India Menyita Ular Piton, Burung Beo, dan Kura-Kura Raksasa
Mengejutkannya, kasus bayi orangutan ini rupanya hanyalah puncak gunung es dari deretan panjang temuan satwa liar eksotis yang masuk secara gelap ke India.
Buktinya, pada November 2024 lalu, otoritas di Bengaluru sukses menggagalkan penyelundupan 40 satwa langka yang tiba dari Kuala Lumpur, Malaysia, termasuk kura-kura raksasa Aldabra, owa, buaya Amerika, dan iguana.
Selanjutnya, pada Juni 2025, petugas Bea Cukai Mumbai kembali membongkar kejahatan serupa dengan menyita 284 satwa eksotis berupa ular dan kura-kura dari empat paket selundupan asal Bangkok, Thailand.
Tak berselang lama, tepat sebulan setelah kejadian itu, giliran petugas bea cukai di Pune yang meringkus koper milik penumpang asal Bangkok karena menyelundupkan 20 satwa eksotis.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, petugas mengamankan 14 ular piton pohon hijau, empat burung nuri ara bermata ganda yang cantik, dan dua kelinci belang langka khas Sumatra.
Ribuan Satwa Hasil Perdagangan Ilegal Ditemukan di India
Berdasarkan rilis data resmi TRAFFIC, petugas telah menyita sebanyak 7.272 ekor satwa—baik dalam kondisi hidup maupun mati—dari bagasi penumpang penyelundup di rute Thailand-India sejak Januari 2022 hingga Mei 2025, di mana lebih dari 80 persen lokasi penyitaan berpusat di India.
Menariknya, koleksi tangkapan tersebut mencakup berbagai jenis reptil, burung eksotis, hingga mamalia langka yang rencananya akan dipasarkan secara gelap sebagai hewan peliharaan mewah.
“Kami menemukan ratusan spesies dan ribuan ekor hewan yang diperdagangkan secara ilegal ke India melalui jalur udara dan darat, terutama sejak situasinya berubah drastis sekitar tahun 2020,” papar peneliti sekaligus praktisi konservasi terkemuka, Uttara Mendiratta.
“Tentu saja, baik volume perdagangan terlarang ini maupun banyaknya jumlah spesies terancam punah yang terlibat sungguh membuat kami sangat prihatin,” tambah Mendiratta dengan nada khawatir.
Penyelundupan Satwa Meningkat, Penegakan Hukum Tertinggal?
Lebih memprihatinkan lagi, laporan TRAFFIC pada 2025 menempatkan India dan Malaysia sebagai dua negara yang paling banyak teridentifikasi dalam rantai perdagangan ilegal owa, dengan arah pergerakan satwa dari Malaysia menuju India.
Sementara itu, Trishala Ashok selaku pembuat film konservasi dan komunikator sains menilai bahwa skala pasti perdagangan haram ini masih sangat sulit dipastikan.
“Jelas sekali bahwa sistem penegakan hukum kita belum berkembang secepat laju bisnis haram ini, sebab petugas masih menangani kasus satu per satu alih-alih memetakan jaringan, penyandang dana, pemasok, dan pembeli di baliknya,” kritik Ashok tajam.
Senada dengan hal itu, Tito Joseph dari Wildlife Protection Society of India turut memperingatkan bahwa kondisi di lapangan saat ini justru semakin memburuk.
“Meskipun praktik penyelundupan spesies eksotis memang selalu ada di India, polanya kini jauh lebih masif,” jelas Joseph dengan nada serius.
Menurut analisis mendalam Joseph, peningkatan aktivitas praktik haram tersebut melesat sangat signifikan sejak tahun 2018 lalu.
Ia merinci rute rahasia penyelundupan yang merambah dari perbatasan Myanmar melewati wilayah timur laut India menuju bagian lain negara itu, hingga menembus jalur dari Bangladesh ke India.
Sedangkan untuk penerbangan jalur udara, para mafioso satwa menjadikan Thailand dan Malaysia sebagai sumber utama pasokan satwa liar yang diselundupkan.
Selain memanfaatkan celah di bandara internasional, para penyelundup juga gencar menerobos masuk melalui perbatasan darat di wilayah timur laut India.
“Fenomena baru yang sangat mencemaskan adalah banyaknya satwa liar hidup yang masuk, di mana ada indikasi bahwa sejumlah pedagang yang sebelumnya terlibat dalam penyelundupan kura-kura bintang kini melebarkan sayap ke pengadaan satwa eksotis lainnya,” beber Mendiratta.
Ketika Media Sosial Jadi Pasar Satwa Ilegal
Berdasarkan hasil analisis Humane World for Animals India pada Juni 2026, lonjakan permintaan pasar ini terjadi akibat meningkatnya minat memelihara hewan eksotis yang dipicu oleh keberadaan pasar digital yang minim pengawasan.
“Secara global, platform media sosial turut mendorong dan memfasilitasi perdagangan ilegal satwa liar dengan menjadi ruang bagi orang-orang untuk memamerkan koleksi hewan mereka,” tegas ahli biologi satwa liar dan ilmuwan konservasi, Ravi Chellam.
“Akibatnya, platform ini berubah fungsi menjadi pasar daring yang memungkinkan perdagangan ilegal berkembang sangat pesat,” terang Chellam lebih lanjut.
“Situasi ini semakin rumit dengan adanya koleksi pribadi yang sangat besar, berisi satwa dari berbagai belahan dunia, milik orang-orang kaya dan terkenal,” sentil Chellam.
Ironisnya, proses melacak asal-usul satwa menjadi semakin sulit setelah binatang-binatang tersebut melintasi perbatasan beberapa negara.
“Oleh karena itu, penyitaan oleh otoritas tidak boleh menjadi akhir dari penyelidikan, melainkan seharusnya menjadi awal pembongkaran kasus,” pesan Trishala Ashok.
“Aparat wajib mempertanyakan siapa yang memasok hewan-hewan itu, siapa yang mengatur pergerakannya, siapa yang membayarnya, dan siapa yang menunggunya?” tuntut Ashok.
“Sebab selama kita belum mulai menelusuri jejak-jejak tersebut, kita hanya akan terus menyita kiriman tanpa pernah membongkar jaringan utama di baliknya,” pungkasnya menutup perbincangan.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.
