SAMARINDA, Cinta-news.com – Kasus dugaan penipuan berkedok ajang lari internasional yang menggemparkan ibu kota Kalimantan Timur ini akhirnya memasuki babak baru. Setelah berbulan-bulan menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial, aparat kepolisian dari Polresta Samarinda berhasil mengungkap aliran dana mencurigakan dari penyelenggaraan Samarinda Half Marathon 2026 yang gagal total.

Yang lebih mengejutkan, dari total uang pendaftaran sebesar Rp481 juta yang terkumpul dari ribuan peserta, ternyata hampir 60 persennya atau sekitar Rp280 juta diduga kuat mengalir ke kantong pribadi sang penyelenggara! Ironisnya, sebagian dana tersebut digunakan untuk melunasi utang-utang pribadi dan bahkan membayar jasa pengacara.
Modus Operandi Terungkap: Janji Manis Berujung Petaka
Siapa sangka, ajang lari yang dipromosikan secara masif melalui berbagai kanal media sosial dan media konvensional ini ternyata hanya ilusi belaka. Sebanyak 1.714 peserta dari berbagai daerah dengan antusias mendaftarkan diri melalui tautan resmi maupun jalur WhatsApp yang dikelola oleh admin bernama V dan NO. Mereka rela merogoh kocek mulai dari Rp132 ribu hingga Rp350 ribu per orang demi mengikuti tiga kategori lomba yang ditawarkan, yakni 5K, 10K, dan 21K.
Namun, apa yang terjadi sungguh di luar dugaan. Saat hari yang dinanti tiba, tepatnya pada 20 Juni 2026, lebih dari seratus peserta berbondong-bondong mendatangi Polresta Samarinda. Bukan untuk berlari, melainkan untuk melaporkan dugaan penipuan yang mereka alami. Bagaimana tidak, ketika mereka datang ke lokasi pengambilan race pack sesuai jadwal yang dijanjikan, tidak ada satu pun panitia yang muncul! Bahkan tenda pun tidak terlihat, apalagi paket lomba yang seharusnya dibagikan.
“Pada hari Minggu yang dijadwalkan sebagai waktu pengambilan race pack, ternyata tidak ada satu pun pihak penyelenggara yang hadir menemui para peserta,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar dengan nada tegas, Selasa (30/6/2026). “Dari situ peserta menyadari telah terjadi dugaan penipuan karena acara tidak terlaksana dan paket lomba tidak dibagikan,” tambahnya.
Pembongkaran Aliran Dana: Antara Kebutuhan Lomba dan Kepentingan Pribadi
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim penyidik akhirnya berhasil memetakan aliran dana yang masuk melalui berbagai kanal pembayaran, mulai dari virtual account hingga transfer ke rekening Bank Mandiri, BNI, dan BSI. Hasilnya sungguh mencengangkan!
Dari total Rp481.365.000 yang berhasil dihimpun, polisi menemukan bahwa hanya Rp197.612.500 yang benar-benar digunakan untuk keperluan penyelenggaraan acara. Rinciannya cukup detail: uang muka konveksi, pelunasan biaya konveksi, pembayaran fotografer, serta berbagai kebutuhan operasional lainnya.
Namun, yang menjadi sorotan utama adalah sisa dana sebesar Rp280.447.500 yang diduga kuat dikuras untuk kepentingan pribadi tersangka. Bayangkan, uang sebesar itu digunakan untuk membayar utang-utang kepada sejumlah orang dan bahkan untuk membayar biaya atau fee pengacara!
“Penggunaan dana di luar kepentingan penyelenggaraan ini menjadi salah satu dasar kuat kami dalam menetapkan V sebagai tersangka,” tegas Hendri dengan mata berbinar.
Tersangka Hamil Tak Ditahan, Ini Alasannya!
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka dengan segala bukti yang memberatkan, perempuan berinisial V tersebut tidak mendekam di balik jeruji besi. Penyidik memilih menerapkan penahanan rumah dengan pertimbangan yang cukup humanis.
“Apa pertimbangannya? Pertama, tersangka dinilai sangat kooperatif selama proses penyelidikan dan penyidikan. Kedua, dan ini yang paling penting, V sedang dalam kondisi hamil,” jelas Hendri dengan nada bijaksana. “Kami mengacu pada aturan KUHAP serta KUHP yang baru dalam mengambil keputusan ini,” pungkasnya.
Ancaman Hukuman Mengintai
Atas perbuatannya yang merugikan ratusan peserta, V kini dijerat dengan Pasal 492 juncto Pasal 486 KUHP dengan ancaman hukuman yang tidak main-main. Tim penyidik saat ini sedang gencar melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.
“Setelah berkas perkara lengkap, akan segera kami kirim ke jaksa penuntut umum,” ujar Hendri mengakhiri pernyataannya.
Pelajaran Berharga bagi Masyarakat
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dalam mendaftar ke berbagai event yang dipromosikan secara online. Jangan mudah tergiur dengan promosi yang menggiurkan tanpa melakukan verifikasi lebih lanjut. Pastikan penyelenggara memiliki rekam jejak yang jelas dan terpercaya sebelum mentransfer uang hasil jerih payah.
Bagaimana kelanjutan kasus ini? Akankah V benar-benar mempertanggungjawabkan perbuatannya? Dan yang terpenting, apakah para korban akan mendapatkan kembali uang mereka yang telah melayang? Kita nantikan perkembangan selanjutnya dari kepolisian Polresta Samarinda.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.











