Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Polisi Gerebek Rumah Diduga Pabrik Oplosan Gas 3kg di Gowa

GOWA, Cinta-news.com – Kepolisian menggerebek sebuah rumah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Mereka menemukan rumah itu berfungsi sebagai pabrik pengoplosan tabung gas bersubsidi. Pada Kamis (18/9/2025), pihak berwajib mengamankan ratusan tabung gas bersubsidi dan nonsubsidi. Mereka juga menyita berbagai peralatan untuk mengoplos.

Aksi penggerebekan ini terjadi pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 22.00 WITA. Lokasinya di BTN Bumi Batara Mawang Permai, Kelurahan Mawang, Kecamatan Bontomarannu. Saat penggerebekan, polisi menangkap sejumlah pria. Mereka sedang mengoplos tabung gas.

Pelaku bernama AR mengungkap modusnya. Ia membeli tabung gas 3 kilogram bersubsidi seharga Rp 19 ribu. Lalu, ia memindahkan isinya ke tabung 15 kilogram nonsubsidi. “Saya mengoplos empat tabung gas 3 kilogram ke dalam satu tabung 15 kilogram,” kata AR usai diamankan.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan satu pria. Mereka juga menyita ratusan tabung gas, satu unit mobil pikap, dan peralatan pengoplos. Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman memberikan rincian barang bukti. “Kami amankan 100 tabung gas 3 kilogram bersubsidi dan 26 tabung gas 15 kilogram non subsidi,” ujarnya.

AR mengaku mendapat keuntungan besar. Ia menjual tabung 15 kilogram hasil oplosan seharga Rp 160 ribu. Keuntungannya mencapai Rp 84 ribu per tabung. “Saya beli seharga 19 ribu per tabung. Empat tabung 3 kilogram saya pindahkan ke satu tabung 15 kilogram,” ucap AR.

Hingga Kamis (18/9/2025), polisi menetapkan satu tersangka. Mereka juga memeriksa tujuh saksi. Penyelidikan untuk kasus ini masih berlanjut.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *