Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!

Polda Metro Limpahkan Berkas Perkara Nikita Mirzani ke Kejaksaan

Polda Metro Limpahkan Berkas Perkara Nikita Mirzani ke Kejaksaan. Kasus ini terkait dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys yang sempat viral.
Polda Metro Limpahkan Berkas Perkara Nikita Mirzani ke Kejaksaan. Kasus ini terkait dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys yang sempat viral.

JAKARTA, Cinta-News.com – Polda Metro Limpahkan Berkas Perkara Nikita Mirzani ke Kejaksaan. Kasus ini terkait dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys yang sempat viral.

“Berkas perkara sudah kami kirimkan sejak 5 Mei 2025,” jelas AKBP Reonald Simanjuntak, Kepala Sub Bagian Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, saat berbincang di kantornya, Kamis (16/5/2025).

Reonald menambahkan, saat ini jaksa penuntut umum (JPU) masih meneliti berkas tersebut. “Kami berharap berkas ini segera dinyatakan lengkap (P-21) agar bisa langsung lanjut ke tahap berikutnya,” ujarnya penuh harap.

“Polda Metro Jaya sebelumnya telah menahan Nikita dan Mail setelah keduanya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 4 Maret 2025,” jelas sumber kepolisian. Keduanya terjerat kasus pemerasan dan pencucian uang setelah Reza Gladys melaporkan mereka.

“Nikita Mirzani memulai konflik ini ketika secara terbuka menjelek-jelekkan nama baik dan produk Reza Gladys dalam siaran langsung TikTok-nya,” ungkap sumber investigasi. Reza sempat ingin menyelesaikan masalah dengan silaturahmi, tapi malah dapat ancaman lewat asisten Nikita.

“Ancaman itu menyebut, Nikita akan speak up di media sosial kalau pertemuan itu tidak menghasilkan uang. Bahkan, Nikita meminta Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut,” ungkap Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Baca Juga: Mediasi Deadlock, Jokowi Tegaskan Kesediaan Hadir di Persidangan untuk Tunjukkan Ijazah Asli

Karena terancam, Reza pun mentransfer Rp 2 miliar ke sebuah rekening pada 14 November 2024. Keesokan harinya, atas perintah Nikita, Reza kembali menyerahkan uang tunai Rp 2 miliar.

“Aksi pemerasan ini membuat Reza menderita kerugian fantastis Rp 4 miliar. Kini Polda Metro Jaya telah menyerahkan seluruh bukti ke Kejaksaan dan terus mendorong proses hukum berjalan lancar,” tegas penyidik.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *