Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Operasi Penertiban Satpol PP di Pasar Cisalak Depok, 350 Lapak Diratakan dengan Tanah

DEPOK, Cinta-news.com Suasana haru menyelimuti Pasar Cisalak, Cimanggis, Kota Depok, pada Senin (10/8/2026) pagi. Para pedagang pun terlihat panik dan tergesa-gesa mengamankan barang dagangan mereka. Pasalnya, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok tiba-tiba menggelar operasi penertiban besar-besaran terhadap para pedagang yang nekat berjualan di atas lahan yang bukan peruntukannya.

STATUS TANAH MASIH SENGKETA, PAPAN PENGUMUMAN TERPASANG JELAS

Di lokasi penggusuran, kita bisa menjumpai papan pengumuman yang dengan jelas menyatakan status tanah tersebut. “Tanah ini milik ahli waris (Alm) Kawidjaja Henricus Ang sedang dalam gugatan perkara perdata REG.108/PDT.G/2017/PN.DPK dalam pengawasan kantor advokat,” demikian tertulis pada papan informasi yang terpampang nyata.

DUA ALAT BERAT DIKERAHKAN, PETUGAS SIAGA KETAT

Pantauan kami di lapangan menunjukkan suasana yang cukup mencekam. Puluhan petugas gabungan dari Satpol PP, Satgas Sumber Daya Air (SDA) Kota Depok, hingga Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok terlihat dengan sigap memantau jalannya proses penertiban. Mereka pun mengerahkan dua unit alat berat yang dengan gagahnya merobohkan lapak-lapak liar tersebut.

Di tengah kepanikan itu, para pedagang pun berusaha keras mengangkut barang dagangan, etalase kaca, hingga meja-meja kayu dari lapaknya agar tidak ikut tertimbun puing-puing bangunan. Melihat kondisi ini, petugas Satpol PP pun turun tangan membantu para pedagang agar proses perobohan bisa berjalan lebih cepat dan tertib.

PROSES PANJANG SEBULAN PENUH, SP1-SP3 TELAH DISAMPAIKAN

Menurut pengakuan salah satu anggota Satpol PP yang bertugas di lokasi, operasi penertiban ini sebenarnya sudah berlangsung sejak sekitar pukul 09.00 WIB. Total ada ratusan lapak yang terancam terkena dampak dari operasi penertiban kali ini. Namun, proses ini bukanlah keputusan mendadak karena sudah melalui tahapan sosialisasi yang panjang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Depok, Dede Hidayat, ketika ditemui awak media mengungkapkan fakta mengejutkan. “Berdasarkan surat yang kami layangkan, ada 350 bangunan yang kami sasaran dengan prosedur SP1, SP2, dan SP3,” tegasnya dengan nada tegas.

Dede Hidayat pun menjelaskan secara rinci proses panjang yang telah dilalui sebelum eksekusi hari ini. “Kami sudah melaksanakan sosialisasi dan mereka sudah kami berikan pemahaman bahwa kami akan melakukan penertiban sesuai dengan SP1 dan SP3 yang telah disampaikan,” jelasnya.

“Kami bahkan sudah melonggarkan waktu hampir satu minggu lebih, jadi prosesnya sebetulnya kegiatan ini sudah berlangsung hampir satu bulan,” tambah Dede dengan nada penuh pengertian.

Sementara itu, seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya memberikan informasi tambahan yang cukup mencengangkan. Menurutnya, tanah yang menjadi lokasi penertiban memang merupakan milik sebuah perusahaan besar. Namun yang lebih memprihatinkan, status tanah tersebut masih dalam sengketa sehingga seharusnya tidak boleh dibangun lapak untuk berdagang.

10 TAHUN BERDIRI DI TANAH SENGKETA, PEDAGANG TERJEPIT

“Sudah 10 tahun lebih lapak-lapak ini berdiri di tanah ini. Sejak lapak di dalam gedung Pasar Cisalak sepi pembeli, para pedagang mulai merambah ke sini,” ungkap warga tersebut dengan nada prihatin.

Pemandangan paling memilukan terjadi ketika seorang pedagang tahu dan tempe bernama Mur (45) terlihat sembab matanya. Air matanya pun terus mengalir membasahi pipi saat melihat lapak dagangannya yang telah 25 tahun menjadi sumber kehidupan keluarganya, kini rata dengan tanah oleh alat berat.

“Sudah 25 tahun, dari tahun 1999, dari sejak pasar kebakaran dulu saya baru pindah ke sini,” ucap Mur dengan suara bergetar.

Dengan hati yang hancur, Mur mengaku kebingungan memikirkan akan berjualan di mana lagi. Baginya, Pasar Cisalak sudah seperti rumah kedua yang telah memberinya nafkah selama seperempat abad lamanya.

AIR MATA PEDAGANG BERLINANG, BERHARAP SOLUSI BIJAK

“Mau solusi yang terbaik gimana enaknya, biar enggak ganggu ini ya. Kan maaf ya soalnya bukan satu dua orang pedagang dari 400 lapak, anak sekolah perlu bayaran, yang ngontrak perlu bayar kontrakan. Kalau enggak ada solusi kan kasihan,” tuturnya sambil mengusap air mata menggunakan ujung kerudungnya yang basah.

Meski hatinya hancur berkeping-keping, Mur mengakui bahwa dirinya dan pedagang lainnya sebenarnya sudah mengetahui akan ada penertiban. “Ada pemberitahuan, dari bulan kemarin. SP 1, 2, 3 ada dari 28 Juli,” ujarnya pasrah.

Pantauan terakhir kami hingga pukul 11.46 WIB menunjukkan bahwa proses penertiban lapak masih berlangsung dengan intensif. Debu-debu beterbangan dan suara gemuruh alat berat masih terdengar menggema di sekitar kawasan Pasar Cisalak.

Sementara itu, pedagang mie ayam, Sani (60) mengaku kaget dengan luasnya penertiban kali ini. Meskipun dirinya sudah mengetahui akan ada operasi hari ini, namun informasinya berbeda dengan kenyataan yang terjadi.

“Katanya cuma jalanan doang yang ditertibkan, enggak masuk-masuk ke dalam. Kan saya di dalam sana. Ngomongnya kan perapihan, enggak tahu jadi begini, yang sudah rapi ya nurut,” tutur Sani dengan nada kecewa bercampur pasrah.

Operasi penertiban 350 lapak di Pasar Cisalak ini pun menjadi peristiwa yang menyisakan duka mendalam bagi para pedagang yang telah mengais rezeki di lokasi tersebut selama bertahun-tahun. Kini mereka harus berpikir keras untuk mencari nafkah di tempat lain, sementara proses hukum atas tanah sengketa tersebut masih terus bergulir di pengadilan.

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *