Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Pemukulan Kepala Sekolah di Lamongan, Subdenpom V/2-3 Usut Keterlibatan Oknum TNI

Cinta-news.com – Aksi kekerasan mendadak mengguncang warga Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, setelah seorang kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah di Kecamatan Glagah berinisial MR menjadi korban penganiayaan brutal yang diduga melibatkan oknum anggota TNI berinisial MS, hingga membuat area matanya mengalami memar parah.

Peristiwa tragis yang meletus di lingkungan sekolah MI Meluntur pada Sabtu pagi tanggal 17 Oktober 2026 tersebut lantas tidak didiamkan begitu saja oleh pihak korban, sebab mereka langsung melayangkan laporan resmi ke markas Sub Detasemen Polisi Militer V/2-3 Lamongan demi menuntut keadilan.

Di sisi lain, Nur Afif Santoso selaku perwakilan tim kuasa hukum MR dari Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama mengonfirmasi secara terbuka bahwa kliennya memang menderita luka benturan keras yang menyisakan bekas memar hitam membiru tepat di area dekat mata.

Selanjutnya, pihak medis pun langsung menjalankan prosedur pemeriksaan mendalam melalui tindakan CT Scan untuk memantau kondisi organ di dalam kepala korban, sementara lembaran bukti visum resmi diserahkan kepada tim penyidik sebagai barang bukti utama.

Korban Jalani Pemeriksaan Marathon dan PCNU Siap Kawal Hukum

Demi mengusut tuntas insiden memilukan ini, MR bersama rombongan LBH NU, pihak keluarga, serta deretan rekan guru MI melangkah mantap mendatangi Kantor Subdenpom V/2-3 Lamongan pada Sabtu malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Kemudian, proses hukum bergerak maraton saat tim penyidik membawa MR masuk ke ruang pemeriksaan pada pukul 23.00 WIB, hingga akhirnya korban baru melangkahkan kaki keluar ruangan dalam kondisi lelah pada pukul 02.00 WIB dini hari, Minggu 18 Oktober 2026.

Lalu, Nur Afif menegaskan kembali bahwa timnya telah mendaftarkan Pengaduan Masyarakat secara resmi agar aparat penegak hukum dapat membongkar seluruh fakta tersembunyi sekaligus memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam aksi penganiayaan tersebut.

Apalagi, rekaman kabar kejadian itu sudah terlanjur viral dan membakar amarah warganet di berbagai media sosial, bahkan upaya mediasi damai yang sempat digelar di balai desa setempat pun menemui jalan buntu tanpa hasil, sehingga jalur hukum menjadi satu-satunya jalan keluar.

Oleh sebab itu, Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Lamongan, Syahrul Munir, ikut angkat bicara dan menegaskan bahwa aksi main hakim sendiri terhadap seorang tenaga pendidik wajib diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Selain itu, konsolidasi mendalam juga terus dilakukan oleh pimpinan PCNU bersama jajaran LBH NU serta wadah alumni keluarga santri Langitan guna mengawal seluruh rangkaian proses peradilan tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

Bahkan, penegasan mengenai komitmen pengawalan kasus ini disampaikan secara langsung oleh sosok yang akrab disapa Gus Syahrul pada Senin, 19 Oktober 2026, guna memberi jaminan kepastian hukum bagi korban dan seluruh civitas akademika madrasah.

Pemicu Emosi Bermula Dari Teguran Soal Kaus Kaki

Jika merunut kronologi awalnya, insiden mencekam ini sebenarnya bermula dari hal sepele, yakni saat korban menegur secara baik-baik sejumlah murid yang nekat datang ke sekolah tanpa mengenakan kaus kaki, lalu meminta mereka pulang sebentar ke rumah untuk mengambil kelengkapan seragam tersebut.

Namun sayangnya, MS yang merupakan salah satu orang tua siswa justru emosi setelah mendengar aduan dari anaknya, lalu mendatangi lokasi sekolah secara beringas untuk memukul kepala sekolah sekaligus mengamuk merusak berbagai barang inventaris kantor.

Sementara itu, kabar mengejutkan mengenai aksi penganiayaan ini pertama kali mencuat ke publik setelah seorang guru mengunggah kesaksian emosionalnya melalui unggahan Instagram yang menceritakan detik-detik mencekam di MI Meluntur.

Pasca kejadian penganiayaan tersebut, korban MR kini sudah diperbolehkan pulang ke kediamannya di wilayah Kecamatan Glagah, meskipun ia masih harus menjalani perawatan rawat jalan secara intensif untuk memulihkan trauma fisik dan psikisnya.

Kodim Lamongan Turun Tangan dan Janjikan Sanksi Tegas

Merespons kabar heboh ini, pihak jajaran Komando Distrik Militer 0812/Lamongan bergerak cepat dengan langsung menurunkan tim guna menelusuri dugaan keterlibatan anggotanya dalam aksi kekerasan tersebut.

Bahkan, Komandan Unit Intel Kodim 0812/Lamongan, Letda Inf Lukman, menyatakan bahwa timnya terus menjalin komunikasi dan koordinasi intensif dengan jajaran Koramil Glagah demi mengumpulkan fakta-fakta lapangan yang akurat.

Dalam keterangannya, Lukman menyampaikan, “Siap, sebentar saya konfirmasi dulu sama Danramil atau Pj,” guna memastikan seluruh data awal terverifikasi dengan jelas.

Di samping itu, Pj Pasi Intel Kodim 0812/Lamongan, Kapten Arm Hari, memberikan jaminan tegas bahwa institusinya akan segera memanggil terduga pelaku berinisial MS untuk menjalani proses pemanggilan dan klarifikasi secara mendalam.

Maka dari itu, Kapten Hari menjanjikan bahwa sanksi disiplin dan hukuman tegas akan dijatuhkan sesuai aturan hukum militer yang berlaku di lingkungan TNI apabila oknum anggota tersebut terbukti bersalah melakukan tindakan kekerasan.

Terakhir, Kapten Hari menekankan komitmen institusinya, “Apabila terbukti benar, Kodim 0812 akan memanggil terduga pelaku dan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan hukum di TNI,” demi menjaga nama baik korps dan memberikan rasa adil kepada masyarakat luas.

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Exit mobile version