SAMARINDA, Cinta-news.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) akhirnya angkat bicara dan bersiap membereskan semua ‘barang bawaan’ yang tak semestinya. Dengan tegas, pemprov mengumumkan komitmennya untuk menertibkan seluruh aset daerah, khususnya puluhan kendaraan dinas yang masih ‘dikuasai’ mantan pejabat atau para pensiunan. Bayangkan saja, kendaraan tugas negara masih terparkir di garasi pribadi? Langkah strategis ini bukan sekadar gertakan, melainkan bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan mendongkrak efisiensi anggaran daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, menjadi penggerak utama operasi ini. Dengan penuh semangat, Muzakkir mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan instruksi tegas kepada setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Instruksi ini memerintahkan mereka untuk segera melakukan pendataan ulang menyeluruh terhadap seluruh barang milik daerah (BMD). Fokus utamanya adalah mengejar kendaraan dinas dan berbagai aset berharga lainnya yang belum kembali meski sang pejabat sudah lama lengser.
“Kami sudah meminta semua OPD untuk segera melakukan inventarisasi tanpa ampun. Pokoknya, jika masih ada kendaraan dinas yang dibawa pensiunan atau pejabat lama, kami akan segera menariknya paksa! Tidak ada lagi kompromi untuk hal ini,” tegas Muzakkir pada Kamis (16/10/2025). Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa evaluasi rutin terhadap kepemilikan aset telah mereka jalankan setiap tahun. Timnya bertekad memastikan aset daerah bernilai miliaran rupiah tidak terbengkalai atau dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir orang.
Namun, cakupan operasi ini ternyata jauh lebih luas. Selain mengejar kendaraan dinas ‘hilang’, proses penertiban juga menyasar berbagai aset lain seperti bangunan megah, lahan kosong yang luas, hingga peralatan kantor yang status kepemilikannya masih tidak jelas. “Setiap barang yang akan kami hapuskan harus melalui proses penilaian ketat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Setelah DJKN menyetujui, kami baru dapat melelang aset-aset tersebut secara transparan, dan semua hasil lelang akan langsung masuk ke kas daerah,” jelas Muzakkir.
Muzakkir juga membagikan kabar terbaru bahwa beberapa kendaraan dinas beserta material bangunan lama yang sudah tidak layak pakai akan segera mereka lelang. Meskipun nilai lelangnya mungkin tidak terlalu besar, langkah ini memiliki arti penting dalam menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset. Dengan demikian, tidak ada lagi ruang untuk praktik-praktik ‘titip aset’ atau ‘balik nama senyap’ yang merugikan negara.
Di sisi lain, Pemprov Kaltim tidak hanya berfokus pada penertiban semata. Mereka secara aktif mendorong optimalisasi aset-aset yang masih berpotensi menghasilkan pendapatan daerah. Menurut Muzakkir, sejumlah lahan strategis dan bangunan yang masih layak dapat pihaknya manfaatkan melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga. “Tidak semua aset harus kami jual. Banyak yang bisa kami sewakan atau kelola dengan skema kerja sama pemanfaatan agar aset-aset tersebut menjadi produktif dan memberi pemasukan tambahan,” katanya dengan antusias.
Muzakkir menutup dengan penekanan bahwa masalah tertib aset ini bukan hanya persoalan administrasi belaka. “Fasilitas negara bukan milik pribadi. Semua fasilitas harus kita gunakan sesuai aturan dan kita kembalikan saat masa tugas berakhir,” tuturnya dengan penuh wibawa, memberikan pesan moral yang dalam kepada seluruh pihak terkait.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com
