Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Pegawai Swasta Mengeluh! Cuti Bersama 18 Agustus 2025 Hanya ‘Nikmat’ PNS

Cinta-news.com – Kebijakan cuti bersama pada Senin, 18 Agustus 2025, tiba-tiba jadi sorotan pedas di kalangan pekerja swasta. Mereka geram karena aturan ini dinilai timpang, hanya pegawai pemerintah yang bisa benar-benar libur, sementara karyawan swasta tetap dipaksa bekerja seperti biasa.

“Libur Buat PNS, Kerja Paksa Buat Kami!”
Kojek (29), karyawan swasta di Jakarta, meluapkan kekecewaannya. Menurutnya, selama ini, tambahan hari libur lebih sering dinikmati pegawai negeri, sementara pekerja swasta hanya bisa gigit jari.

“Urusan libur aja pilih-pilih! Cuti bersama cuma buat instansi pemerintah. Kita yang kerja di swasta mana pernah merasakan? Susah banget!” ujarnya, Minggu (10/8/2025).

Ia menegaskan, kebijakan cuti bersama harusnya berlaku merata, tanpa diskriminasi antara PNS dan swasta. “Tolonglah, jangan cuma mikirin pegawai pemerintah. Kami juga butuh libur, apalagi di hari spesial kayak HUT RI gini!”

“Swasta Dibiarkan Kerja, PNS Nikmati Libur Panjang”
Wiwi (32), pekerja swasta asal Bogor, ikut menyuarakan hal serupa. Ia mendesak cuti bersama seharusnya ditetapkan sebagai libur nasional agar semua sektor ikut libur serentak.

“Harusnya serentak, dong! Jangan setengah-setengah. Soalnya banyak perusahaan nganggap diri mereka ‘istimewa’, terus maksa karyawan masuk,” ucap Wiwi.

Di perusahaannya, cuti bersama sama sekali tak berdampak. Meski pemerintah tetapkan libur, ia dan rekan-rekannya tetap wajib kerja. “Libur cuma pas Lebaran sama jatah cuti tahunan. Kalau cuti bersama? Masuk biasa, bos!”

Wiwi bahkan menyindir, “PNS udah siap-siap liburan panjang, kita mah kerja terus kayak kuda beban.”

Tapi Ada Juga yang Pro: “Cuti Bersama Bisa Jadi Waktu Istirahat”
Tak semua pekerja swasta menolak. Zahra (25), karyawan swasta di Jakarta Pusat, justru melihat sisi positifnya. Menurutnya, cuti bersama setelah perayaan HUT RI bisa jadi waktu pemulihan usai berpartisipasi dalam lomba-lomba.

“Habisin energi buat lomba kan capek, tuh. Nah, cuti bersama ini bisa jadi bonus waktu buat istirahat. Bagus juga buat kesehatan,” ungkapnya.

Meski begitu, Zahra paham bahwa tak semua sektor bisa libur total. “Ya, tergantung kebijakan perusahaan juga sih. Fleksibilitas tetap penting.

Aturan Cuti Bersama 18 Agustus 2025: Swasta Bebas Pilih, PNS Wajib Libur
Pemerintah sebenarnya sudah menetapkan cuti bersama ini lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri—Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri PANRB Rini Widyantini—pada 7 Agustus 2025.

Namun, bedanya, cuti bersama bagi swasta bersifat fakultatif (opsional), sesuai SE Menaker No. 2/MEN/XII/2016. Artinya, perusahaan boleh memutuskan sendiri apakah mau liburkan karyawan atau tidak.

Pemerintah Beralasannya: “Biar Masyarakat Bisa Rayakan Kemerdekaan dengan Khidmat”
Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi, menjelaskan, penambahan hari libur ini bertujuan memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat merayakan kemerdekaan.

“Kami ingin masyarakat bisa merayakan HUT RI dengan semarak dan bangga. Makanya, kami tambah waktu liburnya,” jelas Imam, Kamis (7/8/2025).

Menteri PANRB Rini Widyantini menambahkan, meski ada cuti bersama, layanan publik tetap berjalan. “Kami atur penugasan pegawai secara proporsional. Yang penting, masyarakat bisa merayakan kemerdekaan dengan gembira, tapi layanan esensial tetap lancar.”

Ketimpangan yang Masih Jadi PR Besar
Fakta di lapangan menunjukkan, kebijakan cuti bersama masih timpang. PNS bisa menikmati libur panjang, sementara nasib pekerja swasta tergantung “baik hati” perusahaan.

Kapan pemerintah bakal tegas atur cuti bersama berlaku serentak untuk semua? Atau, jangan-jangan, diskriminasi antara PNS dan swasta bakal terus jadi cerita usang yang tak pernah berujung?

Dapatkan Berita Terupdate Lainnya di Exposenews.id

Exit mobile version