SOLO, Cinta-news.com – Niat hati pengin pamer karena senang bisa ngurusin berkas pernikahan sang idola, seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial A malah harus gigit jari. Ulahnya yang menyebarkan data pribadi mantan pebalap Formula 1, Rio Haryanto, di media sosial berbuah sanksi berat: pemotongan gaji selama sembilan bulan penuh!
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo, Beni Supartono Putro, membenarkan bahwa sanksi tersebut sudah dijatuhkan secara resmi kepada A pada Jumat (6/3/2026) lalu. Pihaknya pun tak main-main dalam memberikan hukuman.
“Sudah. Kemarin sudah kita serahkan ke yang bersangkutan,” ujar Beni kepada awak media di Solo, Minggu (8/3/2026). “Sanksinya sedang-berat berupa pemotongan gaji selama 9 bulan,” tegasnya.
Beni lantas menjelaskan mekanisme sanksi yang harus dijalani A. Meski pendapatannya dipangkas selama hampir setahun, A tetap wajib masuk kantor dan mengemban tugas seperti biasa. Artinya, ia tetap harus bekerja profesional meski sedang dalam masa hukuman.
Dengan sanksi ini, Beni sangat berharap A bisa memetik pelajaran berharga. Ia pun mengingatkan agar ASN lainnya tak lagi bermain-main dengan media sosial, apalagi sampai menyebarkan dokumen pribadi masyarakat.
“Dan tidak mengulangi hal yang sama di OPD barunya,” pesan Beni dengan nada serius.
Saat ini, A sudah ditempatkan di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo. Pekerjaan barunya ini tentu menuntutnya untuk banyak bersinggungan langsung dengan masyarakat. Karena itu, ia harus ekstra hati-hati.
Beni menekankan agar A lebih bijak dalam bermedia sosial. Ia meminta A untuk berpikir ulang sebelum mengunggah sesuatu ke publik. “Lebih berhati lagi menjaga konten dan kebiasaan mengupload hal-hal yang nggak perlu,” tuturnya mengingatkan.
Menurut Beni, kasus ini menjadi alarm keras bagi seluruh jajaran ASN. Mereka wajib menghormati dan merahasiakan data pribadi masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya. Ia pun menyebut konsekuensi bagi pelanggar tak main-main, terutama bagi pegawai dengan status tertentu. “Untuk PPPK kalau nggak ini ya berhenti,” terangnya mengacu pada aturan yang bisa berujung pemecatan.
Pemerintah Kota Solo sendiri tak tinggal diam. Mereka telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik dan berkomitmen kuat agar kejadian serupa tak terulang lagi di kemudian hari.
Kronologi: Berawal dari Rasa Senang yang Berlebihan
Lantas, bagaimana cerita awalnya? Peristiwa ini bermula ketika A yang saat itu bertugas di Kelurahan Penumping, Kecamatan Laweyan, membantu mengurus surat keterangan pengantar pernikahan milik Rio Haryanto pada tahun 2024.
Tanpa berpikir panjang, A mengabadikan dokumen tersebut dan mengunggahnya ke fitur Instagram Story. Ia mengunggah empat foto yang memperlihatkan jelas data pribadi sang pebalap. Unggahan itu sontak viral dan menyebar luas ke berbagai platform media sosial lainnya.
Dalam unggahannya, A menuliskan keterangan yang mengungkapkan rasa takjubnya. “Kagetnya iya, ternyata tidak disangka membuat berkas nikahnya Mas Rio pembalap sekaligus yang punya pengusaha Buku Kiky dan bertemu langsung dengan ibunda tercinta yang super ramah dan baik,” tulisnya kala itu.
Cerita di Balik Layar: Ketika Fans Bertemu Idola
Kasi Pemerintahan, Pelayanan Publik, Ketenteraman dan Ketertiban Kelurahan Penumping, Heri Susanto, sempat buka suara mengenai kejadian ini. Ia membenarkan bahwa A memang penggemar berat Rio Haryanto. Kegembiraannya bertemu langsung dengan ibu sang pembalap membuatnya lupa diri.
“Dia ketemu ibunya waktu mengurus. Dia terkesan ibu (Rio Haryanto) orang terkenal, termasuk publik figur tapi kok rendah hati orangnya. Jadi dia senang ngurusi (surat keterangan pernikahan) makanya di-upload. Ceritanya seperti itu,” kata Heri saat dihubungi melalui telepon di Solo, Jawa Tengah, Rabu (18/2/2026).
Kisah ini menjadi ironi. Sebuah rasa kagum dan senang yang awalnya ingin dibagikan ke publik justru berujung petaka. Alih-alih mendapat simpati, A harus kehilangan sebagian pendapatannya selama sembilan bulan. Kasus ini juga menjadi pengingat keras bagi kita semua: di era digital ini, batasan antara kegembiraan pribadi dan privasi orang lain harus dijaga dengan sangat hati-hati, terutama bagi mereka yang bekerja sebagai pelayan publik. Jangan sampai rasa “pede” dan bangga sesaat malah bikin kamu “auto” gigit jari!
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com
