BOGOR, Cinta-news.com – Warga Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, menggagalkan aksi dua remaja yang hendak tawuran menggunakan busur dan anak panah. Keduanya, berinisial MR (17) dan MF (18), warga Desa Babakan, Kecamatan Ciseeng, diamankan warga sekitar pukul 01.00 WIB, Kamis (24/7/2025).
Warga Sigap, Polisi Cepat Bergerak
Ketua RT setempat, Odoy, langsung melaporkan kejadian mencurigakan ini ke polisi. Unit Reskrim Polsek Parung pun segera menuju lokasi. “Begitu dapat laporan, kami langsung bergerak. Kedua remaja sudah diamankan warga di depan warung kopi bersama barang bukti busur panah,” jelas Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, Jumat (25/7/2025).
Diduga Bagian dari Gengster Lokal
Polisi menduga MR dan MF termasuk dalam jaringan geng remaja yang sering terlibat kekerasan di Parung. Meski tidak ada korban jiwa, seorang perempuan, ACA (20), menjadi korban, meski hanya mengalami luka ringan.
Penyelidikan Masih Berjalan
Tim penyidik kini memeriksa saksi-saksi dan mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan geng lain. “Kami terus mendalami motif dan jaringan mereka,” tegas Maman.
Polisi Imbau Masyarakat Lebih Waspada
Kapolsek Parung mengingatkan warga agar selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan. “Kerja sama warga sangat membantu mencegah tawuran,” ujarnya.
Masyarakat Apresiasi Kerja Sama Warga-Polisi
Warga setempat memuji kesigapan tetangga dan polisi. “Alhamdulillah, kewaspadaan warga berhasil mencegah aksi mereka,” ujar seorang warga.
Penegakan Hukum Jadi Kunci
Kasus ini menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dan penindakan tegas polisi untuk menekan aksi kekerasan remaja.
Laporkan segera aktivitas mencurigakan ke polisi terdekat. Bersama kita ciptakan lingkungan aman dan nyaman!
Dapatkan Berita Terupdate Lainnya di Checkbind.com