Cinta-news.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan kondisi cuaca di Kota Bandung masuk kategori ekstrem. Pernyataan ini ia keluarkan setelah mendapat rekomendasi resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Farhan juga menyatakan dukungan penuh Pemkot Bandung atas kebijakan Gubernur Jawa Barat. Kebijakan itu menghentikan sementara penerbitan izin perumahan di Bandung Raya. Dukungan tersebut ia sampaikan melalui rilis resmi pada Minggu (7/12/2025). Hal ini menegaskan keseriusannya dalam merespons Surat Edaran Gubernur Nomor 177.
Pemerintah menerbitkan kebijakan ini sebagai langkah darurat. Tindakan ini merupakan respons langsung atas banjir dan tanah longsor yang baru saja melanda sejumlah wilayah Bandung Raya. Farhan menilai penghentian sementara ini sangat krusial. Tujuannya untuk memperkuat mitigasi bencana dan memastikan setiap pembangunan sesuai daya dukung lingkungan. Pemerintah ingin mencegah ekspansi perumahan yang justru dapat memperparah kerentanan bencana.
Selanjutnya, Pemerintah Kota Bandung akan segera meninjau ulang semua proyek perumahan di kawasan rawan bencana. Mereka juga akan memperketat pengawasan teknis secara menyeluruh. “Kota Bandung harus memastikan setiap pembangunan berjalan hati-hati dan berbasis kajian risiko. Kami juga wajib menjaga keberlanjutan lingkungan. Keselamatan warga adalah prioritas utama,” tegas Farhan. Upaya ini diharapkan dapat menekan potensi kerusakan lingkungan yang lebih parah.
Farhan juga menegaskan bahwa Pemkot tidak akan ragu memberikan sanksi tegas. Sanksi akan dikenakan pada pihak yang melanggar surat edaran gubernur atau aturan tata ruang kota. “Kami akan kenakan sanksi sesuai regulasi jika ada yang memaksakan pembangunan tanpa izin. Pelanggaran terhadap ketentuan teknis juga akan kami tindak,” tegasnya lagi. Semua pelaku pembangunan diharapkan mematuhi aturan ini sepenuhnya.
Harapannya, kebijakan ini dapat meningkatkan keamanan masyarakat dan memperkuat ketahanan lingkungan. Langkah ini juga diharapkan mendorong pembangunan berkelanjutan di Bandung Raya. Dengan begitu, pemerintah dapat meminimalisir risiko bencana alam dan mengontrol pertumbuhan kota. Berbagai pegiat lingkungan pun mengapresiasi keputusan ini. Mereka selama ini mengkhawatirkan dampak pembangunan masif di wilayah tersebut.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com











